Request edit access
Pengeloaan Limbah Infeksius
Pengelolaan limbah
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama
Unit/ruangan

Apakah petugas memasukkan limbah infeksius ke dalam tempat yang kuat, tahan air dan mudah dibersihkan dengan kode infeksius/medis, di dalamnya dipasang kantong berwarna kuning atau jika tidak memungkinkan maka diberi label infeksius?

Clear selection
Apakah petugas menempatkan tempat sampah limbah infeksius dekat dengan area tindakan atau prosedur tindakan yang akan dikerjakan?
Clear selection
Apakah limbah infeksius jika sudah menempati ¾ kantong sampah segera diangkat dan diikat kuat dan tidak boleh dibuka lagi untuk mengeluarkan isinya guna menghindari risiko penularan infeksi, selanjutnya dibawa ke tempat penampungan sementara? Apakah tempat limbah dicuci dengan menggunakan larutan detergen atau disinfektan sesuai instruksi pabrikan, lalu dikeringkan selanjutnya dipasangi kembali kantong plastic kuning yang baru?
Clear selection
Apakah limbah infeksius, patologis, benda tajam disimpan pada TPS dengan suhu dan lama penyimpanan?
Clear selection
Apakah limbah yang sangat infeksius seperti biakan dan persediaan agen infeksius dari laboratorium disterilisasi dengan pengelolahan panas dan basah seperti dalam autoklaf sebelum dilakukan pengolahan?
Clear selection
Apakah limbah padat farmasi dalam jumlah besar dikembalikan kepada distributor atau GFK, sedangkan bila dalam jumlah sedikit dan tidak memungkinkan dikembalikan, dapat dimusnahkan menggunakan incinerator atau dikelola oleh perusahan pengolahan limbah B3 atau dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?
Clear selection
Apakah limbah sitotoksis sangat berbahaya dan dilarang dibuang dengan cara penimbunan maupun dibuang ke saluran limbah umum. Pengolahan dilaksanakan dengan cara dikembalikan ke perusaan atau distributornya, atau dilakukan pengolahan dengan incinerator pada suhu tinggi 1.000oC s.d. 1.200 oC untuk menghancurkan semua bahan sitotoksiknya?
Clear selection
Apakah pengolahan limbah kimia biasa dalam jumlah kecil maupun besar  diolah ke perusahaan pengolahan limbah B3. Bahan kimia dalam bentuk cair sebaiknya tidak dibuang ke jaringan pipa pembuangan air limbah, karena sifat toksiknya dpaat mengganggu proses biologi yang ada dalam unit pengolah air limbah atau IPAL?
Clear selection

Apakah pembuangan akhir limbah infekius, dapat dimusnahkan dengan insenerator atau bekerjasama dengan pihak ketiga. Jika bekerja sama dengan pihak ketiga maka pastikan mereka memiliki perijinan, fasilitas pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?

Clear selection
Keterangan
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report