Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024
Informasi Umum
Dalam rangka peningkatan integritas dan kualitas pelayanan lingkup Kementerian Pertanian, Inspektorat Jenderal melakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) pada Satker/UPT lingkup Kementerian Pertanian. Survei ini dilakukan untuk memberikan gambaran kualitas pelayanan publik dan perilaku antikorupsi pada unit layanan lingkup Kementan, melalui kualitas pelayanan, perilaku penyimpangan pelayanan, evaluasi dan perbaikan pelayanan.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kesediaan Saudara untuk mengisi kuesioner ini secara lengkap, jujur, konsisten dengan kondisi yang sebenarnya. Identitas responden akan dijamin kerahasiaannya. Atas kesediaan dan kerjasama, Kami ucapkan terima kasih.

Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung


Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si
NIP. 197807272005011001
Nama *
Your answer
Usia *
Jenis Kelamin *
Nama Perusahaan/Instansi *
Your answer
Nomor HP *
Your answer
Email *
Your answer
Nama Unit Kerja/Unit Layanan *
Waktu Terakhir Kali Menerima Layanan *
SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPKP) DAN SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK)

PADA BAGIAN INI, KAMI MEMINTA PENDAPAT SAUDARA MENGENAI BEBERAPA HAL TERKAIT KUALITAS PEMBERIAN LAYANAN DAN PERILAKU PETUGAS PELAYANAN PADA UNIT KERJA YANG DISURVEI.

BERILAH NILAI ANTARA 1-6 PADA SETIAP PERNYATAAN, DIMANA SEMAKIN TINGGI NILAI MENUNJUKKAN BAHWA SAUDARA SEMAKIN SETUJU BAHWA TIDAK ADA PENYIMPANGAN PADA PELAYANAN.

I. PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN

1) Informasi pelayanan tersedia melalui media elektronik maupun non elektronik

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa sistem informasi pelayanan selalu tersedia dan dapat menjawab kebutuhan pengguna layanan, sistem informasi pelayanan mudah digunakan, serta sistem informasi pelayanan memiliki fasilitas interaktif dan Frequently Ask Question/ FAQ)

*
Saran Perbaikan
Your answer

2) Persyaratan pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa informasi persyaratan layanan dapat dipahami dengan jelas dan sesuai untuk mendapatkan produk/jenis pelayanan, serta penerapan persyaratan pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan.

*
Saran Perbaikan
Your answer

3) Prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan mudah diikuti/dilakukan

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa informasi prosedur/alur layanan dapat dipahami dengan jelas dan sesuai untuk mendapatkan produk/jenis pelayanan, serta penerapan prosedur/alur pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan.

*
Saran Perbaikan
Your answer

4) Jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa informasi jangka waktu penyelesaian pelayanan dapat dipahami dengan jelas, jangka waktu penyelesaian pelayanan tersebut wajar, dan jangka waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan.

*
Saran Perbaikan
Your answer

5) Tarif/biaya pelayanan yang dibayarkan sesuai dengan tarif/biaya yang ditetapkan sesuai peraturan

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa informasi biaya pelayanan dapat dipahami dengan jelas dan biaya pelayanan yang dibayarkan sesuai dengan yang diinfomasikan, termasuk apabila biaya pelayanan diinformasikan gratis memang benar tidak dilakukan pembayaran.

*
Saran Perbaikan
Your answer

6) Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online yang disediakan memberikan kenyamanan/mudah digunakan.

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa sarana prasarana layanan/sistem layanan online memberikan kenyamanan dan mempermudah pelaksanaan layanan.

*
Saran Perbaikan
Your answer

7) Petugas pelayanan/sistem pelayanan online merespon keperluan pengguna layanan dengan cepat.

Petugas mampu memberikan respon pelayanan dengan cepat kepada pengguna layanan baik melalui tatap muka langsung, maupun melalui aplikasi layanan daring, petugas mudah dikenali (memakai seragam, tanda pengenal dll), petugas melayani dengan ramah (senyum, salam, sapa, sopan dan santun)

*
Saran Perbaikan
Your answer

8) Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan mudah digunakan/diakses.

Pernyataan ini disampaikan untuk melihat bahwa sarana layanan konsultasi dan pengaduan beragam (tempat konsultasi dan pengaduan/hotline/call center/media online), prosedur untuk melakukan konsultasi dan pengaduan mudah, respon konsultasi dan pengaduan cepat serta tindak lanjut proses penanganan konsultasi dan pengaduan jelas.

*
Saran Perbaikan
Your answer
II. PERSEPSI ANTI KORUPSI

1) Tidak ada diskriminasi pelayanan

Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui bahwa tidak ada petugas yang memberikan pelayanan secara khusus atau membeda-bedakan pelayanan karena faktor suku, agama, kekerabatan, almamater dan sejenisnya.

*
Saran Perbaikan
Your answer

2) Tidak ada pelayanan diluar prosedur/kecurangan pelayanan

Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui bahwa tidak ada petugas yang memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti penyerobotan antrian, mempersingkat waktu tunggu layanan diluar prosedur, pengurangan syarat/prosedur, pengurangan denda dll.

*
Saran Perbaikan
Your answer

3) Tidak ada penerimaan imbalan uang/barang/fasilitas diluar ketentuan yang berlaku

Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui bahwa tidak ada petugas yang menerima /bahkan meminta imbalan uang untuk alasan administrasi, rokok, transport, kopi dll; pemberian imbalan barang berupa makanan jadi, rokok, parsel, perhiasan, elektronik, pakaian, bahan pangan dll; pemberian imbalan fasilitas berupa akomodasi (hotel, resort, perjalanan/jasa transport, komunikasi, hiburan, voucher belanja dll.

*
Saran Perbaikan
Your answer

4) Tidak ada pungutan liar (pungli)

Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui bahwa tidak ada petugas yang melakukan pungli yaitu permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima pengguna layanan di luar tarif resmi (pungli biasa dikamuflasekan melalui berbagai istilah seperti “uang administrasi”,”uang rokok”,”uang terima kasih” dsb.

*
Saran Perbaikan
Your answer

5) Tidak ada percaloan/perantara tidak resmi

Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui bahwa tidak ada praktik percaloan (pihak yang melakukan percaloan dapat berasal dari oknum pegawai pada unit layanan ini, maupun pihak luar yang memiliki hubungan atau tidak memiliki hubungan dengan oknum pegawai).

*
Saran Perbaikan
Your answer
Get link
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy