Request edit access
Formulir Permohonan Kantah Bantul
Formulir ini disediakan untuk memudahkan Anda dalam mengisi dan mencetak berkas permohonan pelayanan pertanahan secara elektronik, sehingga proses pengajuan menjadi lebih praktis dan cepat. Untuk kasus pertanahan tertentu yang memerlukan kelengkapan berkas khusus, silakan berkonsultasi langsung dengan petugas di Loket Informasi.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Tanggal Permohan *
MM
/
DD
/
YYYY
Jenis Permohonan *
Silakan Pilih Salah Satu Sesuai Cara Anda Mengajukan Permohonan:
  • Pemohon Langsung (Tanpa Kuasa): Dipilih Jika Anda Mengajukan Permohonan Sendiri Sebagai Pemilik Atau Pihak Yang Berkepentingan.
  • Perwakilan/Kuasa Hukum (Dengan Kuasa): Dipilih Jika Permohonan Diajukan Oleh Orang Lain Yang Diberi Kuasa/Wewenang, Disertai Surat Kuasa.
Lokasi Objek Bidang Tanah *
Silakan isi dengan Nama Jalan & Nomor Rumah, atau Nama Dusun/Padukuhan & RT/RW.
Contoh: Jalan Pramuka No. 10, atau Manding Gandekan RT 02
Padukuhan *
Silakan isi dengan Nama Padukuhan
Contoh: Manding Gandekan
Kecamatan (Objek Bidang Tanah) *
Silakan Pilih Kecamatan Sesuai Lokasi Tanah Anda. Perlu Diketahui, Di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Istilah "Kecamatan" Biasa Disebut Dengan "Kapanewon". 
Kalurahan (Objek Bidang Tanah) *
Silakan Pilih Kalurahan Sesuai Lokasi Tanah Anda. Perlu Diketahui, Istilah "Kalurahan" Di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sama Dengan "Desa" Atau "Kelurahan". 
No Letter C *
Letter C diisi Nomor Letter C, Persil dan Kelas  (Contoh: Letter C.925 Persil S12 Kelas IV)
NIB. *
Silakan Isi Dengan Nomor Identifikasi Bidang (Contoh: 12.14.03.07.00691), Jika Sertipikat Anda Sudah Berbentuk Elektronik Isi Dengan Nomor Identifikasi Bidang Atau NIB (Contoh: 29.05.00000001.0).
Captionless Image
Status Tanah *
Silakan Pilih Status Tanah Sesuai Kondisi Sebenarnya Di Lapangan:
  • Tanah Negara: Tanah Yang Dikuasai Langsung Oleh Negara Dan Belum Dilekati Hak Milik Perorangan.
  • Tanah Milik Adat: Tanah Yang Kepemilikannya Dibuktikan Dengan Bukti Kepemilikan Adat, Seperti Letter C Atau Girik.
  • Sertipikat: Tanah Yang Sudah Memiliki Sertipikat Hak Atas Tanah Yang Diterbitkan Oleh Kantor Pertanahan.
Luas (Objek Bidang Tanah) *
Silakan Isi dengan luas tanah sesuai yang tertera pada sertipikat Anda (dalam meter persegi/m²).
Contoh: 127
Captionless Image
Penggunaan Tanah *
Silakan Isi Dengan Jenis Penggunaan Tanah Saat Ini.
Contoh: Rumah Tinggal, Sawah, Tegalan, Perkantoran, Atau Pertokoan
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report