Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) - SMAN 5 Kota Jambi
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Yth. Bapak/Ibu/Saudara, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kami mohon kesediaan untuk mengisi kuesioner ini secara jujur dan objektif. Jawaban yang diberikan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan evaluasi pelayanan sekolah. Atas partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.