Request edit access
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) & Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pengadilan Agama Gorontalo
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Pengadilan Agama Gorontalo berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka  meningkatkan kualitas layanan publik. untuk itu Pengadilan Agama Gorontalo ingin mengetahui pendapat bapak/ibu selaku pengguna layananan terkait dengan kepuasan terhadap pelayanan dan persepsi korupsi di Pengadilan Agama Gorontalo . Hal ini kami lakukan sesuai dengan aturan perundangan yang diberlakukan kepada semua instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner ini untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu.

Harapan kami adalah masukan bapak/ibu terhadap pelayanan Pengadilan Agama Gorontalo dapat memberikan nilai tambah dari mekanisme pengelolaan pelayanan sehingga Pengadilan Agama Gorontalo  dapat meningkatkan kinerja pelayanan agar lebih baik.

Demikian kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama
*
Jenis Kelamin *
Instansi
Usia *
Pendidikan Terakhir *
Pekerjaan *
Jenis layanan yang diterima *
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report