Ulangan Harian Online PKN Kelas X Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Sign in to Google to save your progress. Learn more
1. Susunan kesatuan-kesatuan yang masing-masing tidak berdiri sendiri, tetapi berfungsi membentuk kesatuan keseluruhan merupakan pengertian dari . . . .
Clear selection
2. Kata hukum berasal dari bahasa . . . ., yaitu hukmu yang berarti memutuskan perkara dengan adil.
Clear selection
3. Keberadaan hukum pasti memiliki tujuan yang sangat penting sehingga bersifat . . . .
Clear selection
4. Segala hal yang menimbulkan aturan dan mempunyai kekuatan memaksa disebut sebagai . . . .
Clear selection
5. Sumber hukum dibedakan antara sumber hukum . . . .
Clear selection
6. Setiap keputusan atau peraturan dibuat oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR. Dengan demikian, Undang-Undang memiliki pengertian dalam arti . . . .
Clear selection
7. Keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan suatu perkara yang serupa disebut . . . .
Clear selection
8. Hukum kebiasaan merupakan hukum yang tidak tertulis yang sering disebut dengan istilah . . .
Clear selection
9. Traktat yang dilakukan oleh dua negara disebut sebagai traktat . . . .
Clear selection
10. Pengadilan yang mengurusi perceraian adalah pengadilan . . . .
Clear selection
11. Teori pemisahan kekuasaan Trias Politika membagi kekuasaan menjadi tiga bagian yang terpisah, yaitu . . . .
Clear selection
12. Kekuasaan untuk mengadili pelanggaran Undang-Undang dijalankan oleh lembaga . . . .
Clear selection
13. Pengadilan Negeri adalah pengadilan yang mengadili perkara . . . .
Clear selection
Di bawah ini yang tidak termasuk kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah . . . .
Clear selection
15. Krisis ekonomi dan moneter pada akhir tahun 1997 salah satunya disebabkan oleh maraknya Korupsi Kolusi dan Nepotismen (KKN) terjadi pada masa . . . .
Clear selection
11. Sebutkan tiga macam lembaga peradilan nasional! *
12. Tuliskan 3 kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi! *
13. Tuliskan 3 upaya yang dapat ditempuh dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia! *
14. Jelaskan teori pemisahan kekuasaan (Trias Politika)! *
15. Tuliskan 3 jenis sumber hukum formal! *
Nama : *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google.