Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan skema perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) selain Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan skema ini, pemerintah mempekerjakan individu untuk mengisi kebutuhan jabatan tertentu berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. secara umum, seleksi PPPK terdiri dari dua bagian:
1. Seleksi Administrasi :
merupakan tahap awal dimana kelengkapan dan keabsahan dokumen lamaran peserta diperiksa. Pastikan teliti dalam menyiapkan dokumen sesuai yang diminta.
2. Seleksi Kompetensi :
menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan bisa meliputi :
- Seleksi Kompetensi Wawancara :
Peserta akan diberikan pertanyaan seputar integritas dan moralitas melalui komputer.
- Seleksi Kompetensi Manajerial :
Tes ini menilai kemampuan peserta dalam mengatur, merencanakan, dan mengorganisasi.
- Seleksi Kompetensi Sosiokultural :
Fokus tes ini adalah menilai kemampuan peserta dalam beradaptasi, bekerjasama, dan berhubungan dengan masyarakat.
- SJT (Situational Judgement Test) merupakan salah satu alat untuk mengukur kompetensi berdasarkan gambaran perilaku yang dipilih individu pada suatu peristiwa yang menggambarkan bagian pelaksanaan tugas sehari-hari.
Tips :- Pahami materi tes dengan baik
- Latihan soal sebanyak-banyaknya agar terbiasa mengerjakan dengan cepat dan bena