Diketahui bahwa di Desa Nanga Taman terdapat beberapa perubahan SLS
1. RT 001 RW 001 dengan kode SLS 0001 tidak ada perubahan, ketua RT nya adalah Abang Isnaini
2. RT 002 RW 001 dengan kode SLS 0002 terjadi pemekaran menjadi RT 002 RW 001 dan RT 001 RW 002 dengan ketua RT 002 RW 001 adalah Roni Iskandar dan RT 001 RW 002 adalah Acen
3. RT 003 RW 001 dengan kode SLS 0003 hanya mengalami perubahan batas SLS saja, dengan ketua RT Epian
4. RT 004 RW 001 dengan kode SLS 0004 mengalami penggabungan dengan RT 005 RW 001 dengan kode SLS 0005, dan menjadi RT 002 RW 002 dengan ketua RT Suroso
5. RT 006 RW 001 dengan kode SLS 0006 mengalami perubahan nama menjadi RT 003 RW 002 dengan ketua RT Ferry
Bagaimana pengisian pada dokumen PSLS untuk kolom 5, 7, 13, 22, 23 dan 24 untuk kasusĀ SLS di Desa Nanga Taman ??