Request edit access
FM-POB-009/UN2.RST/PPM.00.00/2022  Formulir Permohonan Pengujian Micro Photoluminescence (MICOS)
Micro Photoluminescence Imaging Spectrometer
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Yth. Pengguna Jasa Layanan ILRC UI,
Bersama ini kami sampaikan informasi Perubahan Tarif Layanan dan Penggunaan Alat Laboratorium Integrated Laboratory and Research Center Universitas Indonesia (ILRC UI) yang ditetapkan pada 7 Oktober 2022. Tarif Layanan tersebut diberlakukan per 15 Oktober 2022. Informasi mengenai tarif layanan ILRC UI dapat diunduh pada laman https://research.ui.ac.id/research/ilrc. Demikian kami sampaikan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Prosedur Permohonan Pengujian Micro Photoluminescence :
1. Pengguna jasa mengisi formulir pendaftaran pengujian sampel dengan lengkap dan benar
2. Pengguna jasa menunggu giliran pengujian (lihat antrian: bit.ly/AntrianILRC ) dan akan menerima email pemanggilan.
3. Pengguna jasa yang sudah menerima email pemanggilan dapat memberikan sampel ke Laboratorium ILRC UI Lantai 3.
4. Pengguna jasa memberikan sampel kepada laboran beserta penjelasan sampel yang dibawa dan contoh gambar yang diharapkan (jika ada).
5. Pengguna jasa menerima invoice dalam email pemberitahuan bahwa sampel telah selesai dilakukan pengujian dan dapat dilakukan pengambilan hasil.
6. Pengguna jasa melakukan pembayaran sesuai dengan invoice dan petunjuk pada email yang telah diberikan sebelumnya.
7. Pengguna jasa mengirimkan bukti bayar melalui email pada balasan invoice sebelumnya.
8. Pengguna jasa akan mendapatkan email berupa kuitansi pembayaran dan hasil pengujian
9. Apabila pengguna jasa membutuhkan kuitansi pembayaran asli silakan menyerahkan copy invoice dan copy bukti bayar ke kantor Direktorat Riset dan Pengembangan, Gedung ILRC Lantai Mezzanine sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan.
Persyaratan Sampel:
1. Sampel dikemas dengan aman dilengkapi dengan informasi sampel.
2. Apabila sampel dalam bentuk cairan, silahkan untuk melakukan pengukuran dengan alat Hybrid Fluorescence Spectroscopy.
Catatan:
1. Pengukuran dilakukan dengan sinar laser uv 325 nm.
2. Range pengukuran hanya dapat dilakukan pada rentang bilangan gelombang 350-1000 nm.
3. Untuk saat ini pengukuran hanya untuk steady state. Tidak untuk mengukur life time/time-resolved.
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This form was created inside of Universitas Indonesia. Report Abuse