Page 1 of 6
PROPOSAL
REHABILITASI SOSIAL
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
DESA BOJONGGEDANG
KECAMATAN RANCAH
KABUPATEN CIAMIS
2013
Page 2 of 6
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
KECAMATAN RANCAH
KEPALA DESA BOJONGGEDANG
Jl. Kiyai Achmad Ngabe’i No. 7 Bojonggedang Rancah 46387
e-mail: bojonggedangdesa@gmail.com
No
Sipat
Hal
:
:
:
-
Permohonan Bantuan
Rehabilitasi Rumah Tidak
Layak Huni (RUTILAHU)
Yth.
Kepada
Bapak Gubernur Jawa Barat
Di
Bandung
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari Desa Bojonggedang Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis
menyampaikan proposal permohonan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
(RUTILAHU) untuk masyarakat yang ada di lingkungan kami. Besar harapan kami,
kiranya Bapak Gubernur berkenan memberikan bantuan sebagai sarana peningkatan
Hidup Layak.
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya.
Kami mengucapkan terima kasih.
Bojonggedang, 12 Nopember 2013
Kepala Desa
Ena Rusyana
Page 3 of 6
I. PENDAHULUAN
Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak
saja mencakup fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah
sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman
sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara
sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, serta menjadi media bagi
pelaksanaan bimbingan dan pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu
kebutuhan dasar berupa rumah layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan
tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan
rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan
tentang fungsi rumah itu sendiri. Untuk itu peranan pemerintah dalam memberikan
stimulasi dan pembinaan serta pembimbingan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,
sehingga tempat tinggal mereka yang jauh dari kelayakan dapat diperbaiki dan
mejadi layak sebagai tempat tinggal dan tempat bernaung.
II. TUJUAN
Membantu masyarakat miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni, mejadi
layak huni.
Membantu masyarakat miskin secara fisik dan non fisik kepada masyarakat
miskin, guna membangkitkan gairah berusaha dan mengatasi keterpurukan
mereka untuk kemudian diharapkan dapat bangkit meningkatkan derajat dan
kualitas kehidupan dan ekonomi.
Mengatasi salah satu masalah kemiskinan yang merupakan hambatan
pemberdayaan sosial dan peningkatan kesejahteraan sosial.
III. SASARAN
Sasaran dari kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini adalah:
a) Ter-rehabilitasinya rumah penduduk perdesaan dengan kondisi tidak layak
huni menajdilayak secara fisik, mental dan sosial.
b) Tumbuhnya pemahaman masyarakat tentang kelayakan rumah tempat tinggal
baik secara fisik, mental dan sosial.
c) Meningkatnya kesadaran dan bertanggungjawab sosial masyarakat untuk
turut serta menangani permasalahan sosial perdesaan.
Page 4 of 6
d) Setiap orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain berhak
mendapatkan pelayanan dan pengembangan diri, keluarga dan masyarakat
serta mendapatkan fasilitas yang sama sebagai warga negara.
VI. RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
No. Uraian Kegiatan Pengeluaran
Volume Satuan (Rp) Jumlah (Rp)
1 Seng BJLS 60 Lembar 75.000,- 4.500.000,-
2 Seng Plat 8 Lembar 90.000,- 720.000,-
3 Semen Tomasa 10 Zak 75.000,- 750.000,-
4 Triplex 3 mm 40 Lembar 50.000,- 2.000.000,-
5 Kunci Pintu Tanam
“TOP” 4 Buah 150.000,- 600.000,-
6 Engsel Sedang 20 Psg 35.000,- 700.000,-
7 Engsel Besar 10 Psg 45.000,- 450.000,-
8 Grendel 20 Psg 30.000,- 600.000,-
9 Paku Seng 2 Kg 25.000,- 50.000,-
10 Paku 5” 5 Kg 22.000,- 110.000,-
11 Paku 4” 5 Kg 22.000,- 110.000,-
12 Paku 3” 5 Kg 22.000,- 110.000,-
13 Paku Triplex 2 Kg 25.000,- 50.000,-
Jumlah Rp. 10.000.000,-
VI. JUMLAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Adapun jumlah unit rumah tidak layak huni sebanyak 7 rumah (data
terlampir)
VII. PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian
dan bantuan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Bojonggedang, 12 Nopember 2013
Kepala Desa Bojonggedang
Ena Rusyana
Page 5 of 6
Lampiran I
DAFTAR NAMA DAN FOTO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
NO. FOTO RUMAH PEMILIK
1. NAMA
Umur
Alamat
Pekerjaan
: Carka
:
: RT 04/RW
12 Dusun
Cikuda Desa
Bojonggedang
: Tani
2. NAMA
Umur
Alamat
Pekerjaan
: Kartono
:
: RT 04/RW
12 Dusun
Cikuda Desa
Bojonggedang
:
3. NAMA
Umur
Alamat
Pekerjaan
: Kawit
:
: RT 03 /RW
12 Dusun
Cikuda Desa
Bojonggedang
:
NAMA
Umur
: Sahri
:
Page 6 of 6
Alamat
Pekerjaan
: RT 04 /RW
12 Dusun
Cikuda Desa
Bojonggedang
:
Lampiran iI
SURAT REKOMENDASI DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN
Lampiran III
SURAT REKOMENDASI DARI DINAS SOSIAL PROVINSI