Page 1 of 6

PROPOSAL

REHABILITASI SOSIAL

RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

DESA BOJONGGEDANG

KECAMATAN RANCAH

KABUPATEN CIAMIS

2013

Page 2 of 6

PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS

KECAMATAN RANCAH

KEPALA DESA BOJONGGEDANG

Jl. Kiyai Achmad Ngabe’i No. 7 Bojonggedang Rancah 46387

e-mail: bojonggedangdesa@gmail.com

No

Sipat

Hal

:

:

:

-

Permohonan Bantuan

Rehabilitasi Rumah Tidak

Layak Huni (RUTILAHU)

Yth.

Kepada

Bapak Gubernur Jawa Barat

Di

Bandung

Dengan hormat,

Bersama ini, kami dari Desa Bojonggedang Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis

menyampaikan proposal permohonan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

(RUTILAHU) untuk masyarakat yang ada di lingkungan kami. Besar harapan kami,

kiranya Bapak Gubernur berkenan memberikan bantuan sebagai sarana peningkatan

Hidup Layak.

Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya.

Kami mengucapkan terima kasih.

Bojonggedang, 12 Nopember 2013

Kepala Desa

Ena Rusyana

Page 3 of 6

I. PENDAHULUAN

Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak

saja mencakup fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah

sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman

sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara

sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, serta menjadi media bagi

pelaksanaan bimbingan dan pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu

kebutuhan dasar berupa rumah layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.

Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan

tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan

rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan

tentang fungsi rumah itu sendiri. Untuk itu peranan pemerintah dalam memberikan

stimulasi dan pembinaan serta pembimbingan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,

sehingga tempat tinggal mereka yang jauh dari kelayakan dapat diperbaiki dan

mejadi layak sebagai tempat tinggal dan tempat bernaung.

II. TUJUAN

 Membantu masyarakat miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni, mejadi

layak huni.

 Membantu masyarakat miskin secara fisik dan non fisik kepada masyarakat

miskin, guna membangkitkan gairah berusaha dan mengatasi keterpurukan

mereka untuk kemudian diharapkan dapat bangkit meningkatkan derajat dan

kualitas kehidupan dan ekonomi.

 Mengatasi salah satu masalah kemiskinan yang merupakan hambatan

pemberdayaan sosial dan peningkatan kesejahteraan sosial.

III. SASARAN

Sasaran dari kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini adalah:

a) Ter-rehabilitasinya rumah penduduk perdesaan dengan kondisi tidak layak

huni menajdilayak secara fisik, mental dan sosial.

b) Tumbuhnya pemahaman masyarakat tentang kelayakan rumah tempat tinggal

baik secara fisik, mental dan sosial.

c) Meningkatnya kesadaran dan bertanggungjawab sosial masyarakat untuk

turut serta menangani permasalahan sosial perdesaan.

Page 4 of 6

d) Setiap orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain berhak

mendapatkan pelayanan dan pengembangan diri, keluarga dan masyarakat

serta mendapatkan fasilitas yang sama sebagai warga negara.

VI. RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)

No. Uraian Kegiatan Pengeluaran

Volume Satuan (Rp) Jumlah (Rp)

1 Seng BJLS 60 Lembar 75.000,- 4.500.000,-

2 Seng Plat 8 Lembar 90.000,- 720.000,-

3 Semen Tomasa 10 Zak 75.000,- 750.000,-

4 Triplex 3 mm 40 Lembar 50.000,- 2.000.000,-

5 Kunci Pintu Tanam

“TOP” 4 Buah 150.000,- 600.000,-

6 Engsel Sedang 20 Psg 35.000,- 700.000,-

7 Engsel Besar 10 Psg 45.000,- 450.000,-

8 Grendel 20 Psg 30.000,- 600.000,-

9 Paku Seng 2 Kg 25.000,- 50.000,-

10 Paku 5” 5 Kg 22.000,- 110.000,-

11 Paku 4” 5 Kg 22.000,- 110.000,-

12 Paku 3” 5 Kg 22.000,- 110.000,-

13 Paku Triplex 2 Kg 25.000,- 50.000,-

Jumlah Rp. 10.000.000,-

VI. JUMLAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Adapun jumlah unit rumah tidak layak huni sebanyak 7 rumah (data

terlampir)

VII. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian

dan bantuan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Bojonggedang, 12 Nopember 2013

Kepala Desa Bojonggedang

Ena Rusyana

Page 5 of 6

Lampiran I

DAFTAR NAMA DAN FOTO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

NO. FOTO RUMAH PEMILIK

1. NAMA

Umur

Alamat

Pekerjaan

: Carka

:

: RT 04/RW

12 Dusun

Cikuda Desa

Bojonggedang

: Tani

2. NAMA

Umur

Alamat

Pekerjaan

: Kartono

:

: RT 04/RW

12 Dusun

Cikuda Desa

Bojonggedang

:

3. NAMA

Umur

Alamat

Pekerjaan

: Kawit

:

: RT 03 /RW

12 Dusun

Cikuda Desa

Bojonggedang

:

NAMA

Umur

: Sahri

:

Page 6 of 6

Alamat

Pekerjaan

: RT 04 /RW

12 Dusun

Cikuda Desa

Bojonggedang

:

Lampiran iI

SURAT REKOMENDASI DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN

Lampiran III

SURAT REKOMENDASI DARI DINAS SOSIAL PROVINSI