LAMPIRAN I

SURAT PERMOHONAN

Nomor

:

 ………………, ……………

Lampiran

:

Hal

:

Permohonan Sertifikat Cara Penanganan

Ikan yang Baik

                 

Yth.         Direktur Jenderal

                c.q. Kepala Pelabuhan Perikanan…………

                di ….

        

        Bersama ini kami mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik untuk kapal ...............(sebutkan nama kapal). Guna keperluan tersebut, bersama ini kami lampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. fotokopi SIPI, SIKPI, atau Tanda Daftar Kapal Perikanan untuk Nelayan Kecil (TDKP);
  2. fotokopi Sertifikat Pelatihan Cara Penanganan Ikan Yang Baik; dan
  3. surat kesediaan dilakukan inspeksi pengendalian mutu.

Selanjutnya kami bersedia mengikuti dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam proses penilaian sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik.

        Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

Pemohon,

                      ttd

           (Nama lengkap)

Tembusan :

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap

LAMPIRAN II

SURAT PERNYATAAN

KESEDIAAN DILAKUKAN INSPEKSI PENGENDALIAN MUTU

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama                                 :

Nomor KTP/SIM                :

Tempat/Tanggal Lahir         :

Alamat Lengkap                :

Nomor Telpon (HP)                :

Alamat e-mail                  :

Nama Kapal                        :

Nomor SIPI/SIKPI/TDKP*)        :

Ukuran Kapal                :

Dengan ini menyatakan :

  1. Saya sebagai *pemilik kapal/atau yang diberikan kuasa oleh pemilik (surat kuasa terlampir) bersedia memberikan izin kepada petugas inspeksi untuk melakukan inspeksi Pengendalian Mutu pada kapal perikanan yang saya miliki;
  2. Kapal telah berada di kolam pelabuhan tempat permohonan penerbitan Sertifikat CPIB sesuai dengan SIPI/SIKPI/TDKP;
  3. Bersedia mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. Bertanggung jawab atas kebenaran data dan informasi yang diberikan kepada petugas inspeksi.
  5. Apabila dikemudian hari terbukti terdapat data dan informasi yang tidak benar maka Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik yang kami dapatkan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun, dan bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan hukum atas Surat Pernyataan ini.

Lokasi ,  Tanggal Bulan  Tahun

Yang membuat pernyataan,

………....…………………………………….

(Tanda tangan & Nama lengkap)

LAMPIRAN III

Form Checklist Inspeksi Pengendalian Mutu

Nama Kapal                        :

Nomor SIPI/SIKPI/TDKP*)        :

Ukuran Kapal                        :

Nama Pemilik                        :

Pelabuhan Pangkalan                :

No

PERSYARATAN

ASPEK TARGET PENILAIAN

Min

May

Kr

OK

KETERANGAN

1

2

3

4

5

6

7

8

Pembongkaran Ikan

1

Di pelabuhan perikanan yang ditetapkan atau pelabuhan lainnya sebagaimana tercantum dalam surat izin penangkapan ikan, surat izin kapal pengangkut ikan, atau tanda daftar kapal perikanan untuk nelayan kecil

Pembongkaran Ikan di Pelabuhan Perikanan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam SIPI/SIKPI/TDKP

X

*wajib melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan perikanan atau pelabuhan lainnya yang tercantum dalam SIPI/SIKPI/TDKP

2

 

 

 

 

 

 

 

Dilakukan dengan hati-hati, bersih, cepat, dingin, dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung

 

 

 

 

 

 

 

Penanganan mengakibatkan kerusakan fisik ikan

X

Terdapat sampah di kapal dan di dermaga area bongkar yang dapat menjadi sumber kontaminasi

X

X

X

Minor:  Apabila terdapat sampah kering, umlah sampah sedikit, tidak menyebabkan kontaminasi terhadap ikan

Mayor: Apabila terdapat sampah basah dan/atau tempat sampah terbuka, jumlah sampah banyak, dekat dengan ikan / tempat sampah terbuka, tidak menyebabkan kontaminasi terhadap ikan

Kritis: sampah ditemukan bersentuhan langsung dengan produk

Pencucian ikan tidak menggunakan air bersih

X

X

X

Minor: Tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung (Misal nota pembelian/ tanda terima dari PDAM atau Pelabuhan/ hasil uji)

Mayor: Air yang digunakan merupakan air bersih, tetapi tidak memenuhi persyaratan air bersih

Kritis: air yang digunakan bukan air bersih

Es yang digunakan untuk pendinginan ikan menjadi sumber kontaminasi

X

X

X

Minor: air bahan baku es menggunakan air bersih, tetapi tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung (Misal nota pembelian/ tanda terima dari PDAM atau Pelabuhan/ hasil uji)

Mayor: air bahan baku es menggunakan air bersih, tetapi tidak memenuhi persyaratan air bersih

Kritis: air bahan baku es bukan air bersih

Aktivitas pembongkaran ikan tidak dilakukan dengan cepat (menunda-nunda waktu)

X

X

X

Minor: Suhu ikan > 4,4oC, tidak ada tanda dekomposisi; ikan beku menjadi lumer sebagian

Mayor: Suhu ikan > 4,4oC, mulai menunjukkan tanda dekomposisi, nilai organoleptic 6; ikan beku menjadi lumer

Kritis: Suhu ikan > 4,4oC, menunjukkan tanda dekomposisi, nilai organoleptic < 5

Ikan tidak dijaga dalam kondisi dingin

X

X

X

Minor: Suhu ikan > 4,4oC, tidak ada tanda dekomposisi; ikan beku menjadi lumer sebagian

Mayor: Suhu ikan > 4,4oC, mulai menunjukkan tanda dekomposisi, nilai organoleptic 6; ikan beku menjadi lumer

Kritis: Suhu ikan > 4,4oC, menunjukkan tanda dekomposisi, nilai organoleptic < 5

Selama pembongkaran tidak menggunakan selasar / tenda atau fasilitas lain yang dapat melindungi ikan dari paparan sinar matahari secara langsung

X

 

3

 

 

 

 

 

Ikan diletakkan di tempat/wadah penampung yang bersih, memenuhi persyaratan rantai dingin, tidak merusak Ikan, dan melindungi Ikan dari kontaminasi pada saat dan setelah pembongkaran

 

 

 

 

 

Tempat / wadah yang digunakan tidak dalam kondisi bersih

X

X

X

Minor: Jika wadah penampung yang digunakan sebagian kecil saja yang kotor; tidak ada bukti kontaminasi produk

Mayor: Jika wadah penampung yang digunakan Sebagian besar kotor; tidak ada bukti kontaminasi produk

Kritis: wadah Sebagian besar kotor; ada bukti kontaminasi terhadap produk

Tempat/wadah yang digunakan terbuat dari bahan yang merusak fisik ikan

X

Tempat/ wadah penampung mengkontaminasi ikan, berkarat, dan/atau menimbulkan bau tambahan;

X

X

Mayor: Apabila wadah/ tempat penampung menimbulkan kontaminasi, tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk

Kritis: Apabila terdapat karat, dan / atau bau dan ada bukti kontaminasi terhadap produk

Tempat/ wadah yang digunakan tidak mampu mencegah terjadinya fluktuasi suhu

X

X

X

Minor: suhu produk masih < 4.4oC (-18oC)

Mayor: suhu produk > 4.4oC (-18oC), tidak ada bukti dekomposisi

Kritis: suhu produk > 4.4oC (lumer), ada bukti dekomposisi

Peralatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan ikan (pisau, ganco, palet, long pan) berkarat

X

X

X

Minor: Jika peralatan sebagian kecil saja yang karat; tidak ada bukti kontaminasi produk

Mayor: Jika peralatan yang digunakan sebagian besar karat; tidak ada bukti kontaminasi produk

Kritis: peralatan sebagian besar karat; ada bukti kontaminasi terhadap produk

4

Perlengkapan yang dipakai pada saat pembongkaran Ikan dalam kondisi baik, bersih, dan tidak mengakibatkan kontaminasi pada Ikan

Perlengkapan (baju, sepatu) yang dipakai oleh awak kapal pada saat melakukan pembongkaran ikan tidak bersih dan menjadi sumber kontaminasi

X

X

Minor: Jika perlengkapan (baju, sepatu) digunakan sebagian kecil saja yang kotor

Mayor: Jika perlengkapan (baju, sepatu) yang digunakan Sebagian besar kotor

5

 

Ikan ditempatkan pada alat pengangkut yang dapat mempertahankan suhu sesuai dengan yang dipersyaratkan, serta tidak mengkontaminasi Ikan

 

Alat angkut tidak mampu mempertahankan suhu pada ikan

 

X

X

X

Minor: suhu produk masih < 4.4oC (-18oC)

Mayor: suhu produk > 4.4oC (-18oC), tidak ada bukti dekomposisi

Kritis: suhu produk > 4.4oC (lumer), ada bukti dekomposisi

Alat angkut menjadi sumber kontaminasi pada ikan

X

X

X

Minor: tidak ada bukti digunakan untuk mengangkut ikan

Mayor: ditemukan bukti digunakan untuk mengangkut ikan

Kritis: ditemukan bukti kontaminasi pada ikan

Standar Fasilitas Penanganan Dan Penyimpanan Ikan Di Kapal Perikanan

1

Konstruksi kapal perikanan didesain agar mencegah masuknya serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya

Palka ikan tidak tertutup dan tidak dapat mencegah masuknya serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya

X

X

X

Minor: palka ikan tidak dapat ditutup rapat; tidak ditemukan bukti infestasi hama

Mayor: palka ikan tidak dapat ditutup rapat; ditemukan bukti infestasi hama di palka, tetapi tidak ditemukan bukti kontaminasi terhadap ikan

Kritis: Palka ikan tidak dapat ditutup rapat; ditemukan bukti infestasi/ keberadaan hama pada produk

2

 

 

Konstruksi kapal perikanan didesain agar mencegah kontaminasi terhadap Ikan dari air kotor, limbah, bahan bakar minyak, pelumas, asap, dan bahan-bahan berbahaya lainnya

Tidak terdapat drainase

X

Tidak terdapat tempat khusus untuk penyimpanan bahan kimia

X

X

X

Minor: tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk / bahan / peralatan kerja lainnya

Mayor: ditemukan bukti kontaminasi terhadap non kontak produk

Kritis: ditemukan bukti kontaminasi terhadap produk / BTP / Kemasan / alat kontak produk

Tidak terdapat tempat khusus untuk penyimpanan bahan bakar, pelumas atau bahan lainnya yang berpotensi menjadi kontaminan*

(misal palka digunakan sebagai tempat penyimpanan bahanbakar)

X

X

X

Minor: tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk / peralatan

Mayor: ditemukan bukti kontaminasi terhadap non kontak produk

Kritis: ditemukan bukti kontaminasi terhadap produk / Kemasan / alat kontak produk

3

 

 

Konstruksi dan tata letak palka Ikan didesain agar mudah dibersihkan dan palka Ikan tidak digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak atau bahan lain yang berpotensi menjadi kontaminan

Palka tidak terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan

X

X

X

Minor: palka dalam keadaan bersih

Mayor: palka dalam keadaan kotor, tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk

Kritis: palka dalam keadaan kotor, ditemukan bukti kontaminasi terhadap produk

Tata letak palka menyebabkan kontaminasi dari air residu mesin atau air rembesan toilet.

X

X

Mayor: tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk

Kritis: ditemukan bukti kontaminasi terhadap produk

4

 

 

Permukaan yang kontak langsung dengan Ikan terbuat dari bahan yang kedap air, tidak merusak kondisi fisik Ikan, tidak korosif, dan mudah dibersihkan

Tempat penanganan ikan tidak dilapisi dengan bahan yang mudah dibersihkan atau tidak dilapisi alas untuk menghindari kontak langsung dengan ikan

X

X

X

Minor: dalam keadaan bersih

Mayor: dalam keadaan kotor, tidak ada bukti kontaminasi terhadap ikan

Kritis: dalam keadaan kotor, ditemukan bukti kontaminasi terhadap ikan

Tempat penyimpanan terbuat dari bahan yang tidak kedap air

X

X

Mayor: tidak ada bukti kontaminasi terhadap ikan

Kritis: ditemukan bukti kontaminasi terhadap ikan

Tempat penyimpanan terbuat dari bahan yang tidak mudah dibersihkan

X

X

X

Minor: dalam keadaan bersih

Mayor: dalam keadaan kotor, tidak ada bukti kontaminasi terhadap ikan

Kritis: dalam keadaan kotor, ditemukan bukti kontaminasi terhadap ikan

Tempat penyimpanan terbuat dari bahan berkarat

X

X

X

Minor: Jika tempat penyimpanan sebagian kecil saja yang karat; tidak ada bukti kontaminasi produk

Mayor: Jika tempat penyimpanan yang digunakan sebagian besar karat; tidak ada bukti kontaminasi produk

Kritis: Jika tempat penyimpanan sebagian besar karat; ada bukti kontaminasi terhadap produk

5

Palka Ikan dilengkapi dengan alat perekam suhu otomatis*

Menjadi pertimbangan dalam penerbitan jenis sertifikasi CPIB A:

A+: jika tidak ada ketidaksesuaian

A: jika minor / mayor

Tidak terdapat alat pencatat/perekam suhu otomatis

X

X

Minor: jika tidak dilengkapi automatic data logger, tetapi melakukan pencatatan manual

Mayor: jika tidak dilengkapi automatic data logger, dan tidak melakukan pencatatan manual

Alat indicator suhu tidak ditempatkan di tempat yang mudah dibaca

X

6

Kapal perikanan yang melakukan kegiatan Penangkapan Ikan tidak melakukan pembekuan Ikan, harus memiliki fasilitas untuk mendinginkan Ikan dengan suhu titik leleh es; atau

Alat tidak mampu mendinginkan ikan sampai pada suhu titik leleh es*

*Kriteria penilaian ini untuk kapal yang dilengkapi dengan alat untuk mendinginkan ikan dengan metode air laut yang didinginkan (chilling sea water)

X

X

X

Minor: suhu ikan < 4.4oC

Mayor: suhu ikan > 4.4oC, tidak ditemukan bukti dekomposisi

Kritis: suhu ikan > 4.4oC, ditemukan bukti dekomposisi

Es yang digunakan untuk pendinginan ikan menjadi sumber kontaminasi

X

Note: lihat pembahasan tentang bahan es

Suhu pusat ikan > 4.4oC

X

X

X

Minor: tidak ada tanda dekomposisi

Mayor: mulai menunjukkan tanda dekomposisi, nilai organoleptic 6

Kritis: menunjukkan tanda dekomposisi, nilai organoleptic < 5

Kapal perikanan yang melakukan kegiatan Penangkapan Ikan melakukan pembekuan Ikan, harus memiliki fasilitas yang mampu menurunkan suhu secara cepat sehingga mencapai suhu pusat Ikan sama atau kurang dari -18°C

Tidak memiliki alat pembeku seperti ABF (Air Blast Freezer), CPF (Contact Plate Freezer), yang mampu menurunkan suhu pusat ikan sampai dengan -18 °C atau lebih rendah

X

X

X

Minor: alat pembeku yang dimiliki tidak mampu menurunkan suhu pusat ikan sampai dengan -18 °C atau lebih rendah dengan cepat

Mayor: alat pembeku yang dimiliki tidak mampu menurunkan suhu pusat ikan sampai dengan -18 °C atau lebih rendah

Kritis: jika tidak memiliki alat pembeku contoh ABF (Air Blast Freezer), CPF (Contact Plate Freezer)

Jika menggunakan pembekuan dengan air garam (brine) untuk ikan sebagai bahan baku pengalengan, suhu pusat ikan tidak boleh lebih dari -9 0C dan air garam tidak menjadi sumber kontaminasi

Tidak memiliki fasilitas pendinginan Air garam (brine) yang mampu menurunkan suhu pusat ikan sampai dengan -9oC atau lebih rendah

X

X

X

Minor: alat pendingin yang dimiliki tidak mampu menurunkan suhu pusat ikan sampai dengan -9 °C atau lebih rendah dengan cepat

Mayor: alat pendingin yang dimiliki tidak mampu menurunkan suhu pusat ikan sampai dengan -9 °C atau lebih rendah

Kritis: jika tidak memiliki alat pendingin

Air garam yang digunakan menjadi sumber kontaminasi

X

7

 

 

 

Peralatan dan wadah yang digunakan terbuat dari bahan yang tidak korosif, bahan pelapis tidak menyebabkan kontaminasi, kedap air, tidak merusak kondisi fisik Ikan, dan mudah dibersihkan

Tempat / wadah yang digunakan tidak dalam kondisi bersih

X

X

X

Minor: Jika wadah penampung yang digunakan sebagian kecil saja yang kotor; tidak ada bukti kontaminasi produk

Mayor: Jika wadah penampung yang digunakan Sebagian besar kotor; tidak ada bukti kontaminasi produk

Kritis: wadah Sebagian besar kotor; ada bukti kontaminasi terhadap produk

Tempat/ wadah penampung mengkontaminasi ikan, berkarat, dan/atau menimbulkan bau tambahan;

X

X

Mayor: tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk

Kritis: ada bukti kontaminasi terhadap produk

Tempat/wadah yang digunakan terbuat dari bahan yang tidak kedap air

X

Tempat/wadah yang digunakan terbuat dari bahan yang dapat merusak fisik ikan

X

 

Peralatan yang bersentuhan langsung dengan ikan seperti: pisau, gancho atau alat lainnya berkarat.

X

X

X

Minor: Jika sebagian kecil saja yang karat; tidak ada bukti kontaminasi produk

Mayor: Jika sebagian besar karat; tidak ada bukti kontaminasi produk

Kritis: Jika sebagian besar karat; ada bukti kontaminasi terhadap produk

9

Tersedia tempat penampungan sampah/limbah dengan jumlah yang cukup

Tidak terdapat tempat sampah tertutup dengan jumlah yang mencukupi

X

X

X

Minor: tempat sampah terletak jauh dari area penanganan / penyimpanan; tidak ditemukan sampah / limbah berserakan

Mayor: tempat sampah terletak berdekatan area penanganan / penyimpanan; ditemukan sampah / limbah berserakan; sampah tidak mengkontaminasi produk

Kritis: tempat sampah terletak berdekatan area penanganan / penyimpanan; ditemukan sampah / limbah berserakan; sampah mengkontaminasi produk

10

Tersedia fasilitas kebersihan personal yang dilengkapi dengan sarana pembilasan, sabun, dan desinfektan

Tidak terdapat tempat untuk cuci tangan yang dilengkapi dengan sarana pembilasan, sabun, dan desinfektan

X

X

Minor: terdapat fasilitas pencucian tangan, tetapi tidak dilengkapi sabun dan atau desinfektan

Mayor: Fasilitas cuci tangan tidak ada

11

Toilet pada kapal perikanan tidak berada di dekat tempat penanganan dan penyimpanan Ikan

Tempat penyimpanan dan penanganan ikan berdekatan dengan toilet yang dapat menyebabkan kontaminasi

X

X

Mayor: tidak ditemukan bukti kontaminasi pada produk

Kritis: ditemukan bukti kontaminasi pada produk

Standar Prosedur Penanganan Dan Penyimpanan Ikan Di Kapal Perikanan

1

 

 

 

Penanganan dan penyimpanan Ikan dilakukan dengan hati-hati, bersih, cepat, dan dingin

Dilakukan uji organoleptik terhadap contoh ikan hasil tangkapan

X

X

Minor: Apabila nilai organoleptik 6 – 7

Mayor: Apabila nilai organoleptik < 5

2

Penanganan dan penyimpanan Ikan harus memenuhi persyaratan sanitasi dan higienis

tidak terdapat dokumen SSOP (Standard Sanitation Operating Procedure) di atas kapal

X

X

X

Minor: tidak lengkap;

Mayor: tidak tersedia; keamanan produk tidak terancam

Kritis: tidak tersedia; keamanan produk terancam

3

Kapal perikanan yang melakukan penyimpanan lebih dari 24 jam dengan metode pendinginan menggunakan air laut bersih dingin

Suhu air yang terukur sebesar > 30C setelah 3 jam ikan dimasukan dalam es, dan > 00C dalam jangka waktu 16 jam setelah ikan dimasukan dalam es

*Kriteria penilaian ini untuk kapal yang dilengkapi dengan alat untuk mendinginkan ikan dengan metode Air Laut yang didinginkan (Chilled Sea Water)

X

X

X

Minor: suhu ikan < 4.4oC

Mayor: suhu ikan > 4.4oC, tidak ditemukan bukti dekomposisi

Kritis: suhu ikan > 4.4oC, ditemukan bukti dekomposisi

4

Kapal perikanan yang melakukan penyimpanan kurang atau sama dengan 24 jam dengan metode pendinginan menggunakan air laut bersih dingin

Suhu pusat ikan yang terukur > 40C

*Kriteria penilaian ini untuk kapal yang dilengkapi dengan alat untuk mendinginkan ikan dengan metode Air Laut yang didinginkan (Chilling Sea Water)

X

X

Minor: Apabila nilai organoleptik 6 – 7

Mayor: Apabila nilai organoleptik < 5

5

Kapal perikanan yang melakukan pembekuan ikan

Suhu pusat ikan yang terukur > -18 0C

X

X

Minor: belum ada ditemukan bukti dekomposisi

Mayor: mulai ditemukan bukti dekomposisi

Jika menggunakan pembekuan dengan air garam (brine) untuk ikan sebagai bahan baku pengalengan, suhu pusat ikan tidak boleh lebih dari -9 0C

Suhu pusat ikan yang terukur > -90C

X

X

X

Minor: belum ada ditemukan bukti dekomposisi

Mayor: mulai ditemukan bukti dekomposisi

6

Terdapat dokumen:

Tidak terdapat dokumen prosedur operasional standar penanganan dan penyimpanan Ikan yang baik untuk kapal perikanan;

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam

Mayor: keamanan produk terancam

Tidak terdapat dokumen rekaman pengontrolan suhu pembekuan dan penyimpanan beku;

X

X

X

Minor: jika tersedia tetapi tidak lengkap

Mayor: tidak tersedia; keamanan produk tidak terancam

Kritis: tidak tersedia; keamanan produk terancam

Tidak terdapat dokumen rekaman pelaksanaan prosedur operasional standar penanganan dan penyimpanan Ikan untuk kapal perikanan

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam

Mayor: keamanan produk terancam

Rekaman pelaksanaan prosedur operasi standar sanitasi tidak tersedia

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam

Mayor: keamanan produk terancam

7

Personal hygiene ABK

  1. Menggunakan pakaian yang bersih
  2. Tidak merokok, makan, minum
  3.  Tidak dalam keadaan sakit
  4. Diperiksa kesehatannya secara rutin
  5. Terdapat paling sedikit satu orang yang memiliki sertifikat keterampilan penanganan ikan

 

ABK merokok, makan dan minum selama menangani ikan pada saat pembongkaran

X

X

X

Minor: Jika ditemukan bukti aktivitas merokok (misal punting rokok), makan dan minum di atas kapal, tetapi tidak ditemukan bukti aktivitasnya

Mayor: Jika ditemukan aktivitas merokok, tidak ada bukti kontaminasi terhadap produk

Kritis: Jika ditemukan aktivitas merokok, ditemukan bukti kontaminasi terhadap produk

ABK dalam kondisi sakit (batuk, flu, bersin, luka terbuka)

X

X

X

Minor: Apabila ABK yang sakit tetap bekerja, tidak menangani produk / permukaan kontak produk

Mayor: Apabila ABK yang sakit tetap bekerja menangani produk / permukaan kontak produk secara tidak langsung

Kritis: Apabila ABK yang sakit tetap bekerja menangani produk / permukaan kontak produk secara langsung

Tidak terdapat pemeriksaan kesehatan secara rutin

X

Tidak terdapat minimal 1 awak kapal yang memiliki sertifikat ketrampilan penanganan ikan sebagai penanggung jawab mutu diatas kapal

X

*wajib ada saat pengajuan permohonan penerbitan sertifikat CPIB

LAMPIRAN IV

Form Checklist Inspeksi Pengendalian Mutu

Hazard Analysis Critical Control Point

Nama Kapal                        :

Nomor SIPI/SIKPI/TDKP*)        :

Ukuran Kapal                        :

Nama Pemilik                        :

Pelabuhan Pangkalan                :

No

PERSYARATAN

ASPEK TARGET PENILAIAN

Min

May

Kr

OK

KETERANGAN

1

2

3

4

5

6

7

8

Komitmen Manajemen & Ruang Lingkup

1

Pimpinan perusahaan / pemilik kapal telah membuat komitmen untuk membuat dan melaksanakan dokumen Cara Penanganan Ikan yang Baik secara menyeluruh dan konsekuen

Dokumen komitmen manajemen tidak tersedia

X

2

Tim HACCP telah menetapkan ruang lingkup Rencana HACCP yang mencakup produk dan proses

Ruang Lingkup Rencana HACCP tersedia

X

Rencana Haccp

1

Setiap kapal perikanan yang telah memiliki Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik dan melakukan kegiatan pembekuan dan penyimpanan beku di kapal perikanan harus memiliki manual Hazard Analysis Critical Control Point

Rencana HACCP tidak tersedia

X

Menetapkan Tim HACCP

1

Pimpinan perusahaan / pemilik kapal membentuk / menunjuk Tim HACCP

Dokumen penunjukkan Tim HACCP oleh pimpinan perusahaan / pemilik kapal tidak tersedia

X

X

X

Minor: Jika dokumen penunjukkan tidak tersedia, tetapi Tim HACCP telah dibentuk / ada

Mayor: Dokumen dan Tim HACCP tidak ada, tidak ada bukti keamanan produk terancam

Kritis: Dokumen dan Tim HACCP tidak ada, ada bukti keamanan produk terancam

Susunan Tim HACCP tidak sesuai dokumen penunjukkan

X

X

X

Minor: jika ketua tim sudah memiliki Sertifikat yang menunjukkan pernah mengikuti pelatihan cara penanganan ikan yang baik & Sertifikat Pelatihan Prinsip-Pinsip HACCP dan Tim HACCP sudah mengikuti training/ dapat menjelaskan 12 langkah HACCP

Mayor: Jika ketua tim sudah memiliki Sertifikat yang menunjukkan pernah mengikuti pelatihan cara penanganan ikan yang baik & Sertifikat Pelatihan Prinsip-Pinsip HACCP, tetapi Tim HACCP belum mengikuti training / tidak dapat menjelaskan 12 langkah HACCP

Kritis: Ketua Tim tidak memiliki Sertifikat yang menunjukkan pernah mengikuti pelatihan cara penanganan ikan yang baik & Sertifikat Pelatihan Prinsip-Pinsip HACCP

Ketua Tim HACCP tidak memiliki Sertifikat yang menunjukkan pernah mengikuti pelatihan cara penanganan ikan yang baik & Sertifikat Pelatihan Prinsip-Pinsip HACCP

X

Anggota Tim HACCP belum mengikuti Pelatihan Prinsip-Pinsip HACCP

X

X

Minor: jika dapat menjelaskan 12 Langkah HACCP

Mayor: jika tidak dapat menjelaskan 12 langkah HACCP

Membuat Deskripsi Produk & Saran Pengguna

1

Tim HACCP telah mengembangkan deskripsi produk

Deskripsi produk tidak tersedia

X

Deskripsi produk tidak lengkap mencakup: jenis, BTP, area tangkap, metode tangkap, penanganan pasca tangkap, penyimpanan, pengemasan, saran penggunaan, tujuan pemasaran

X

2

Tim HACCP telah menetapkan Saran Pengguna

Saran pengguna tidak tersedia

X

Saran pengguna dan populasi yang rentan tidak ditetapkan

X

Menetapkan Diagram Alir, Deskripsi Proses Dan Verifikasi Diagram Alir

1

Tim HACCP telah membuat diagram alir

Diagram alir proses tidak tersedia

X

Diagram alir proses tidak lengkap

X

2

Tim HACCP telah Menyusun Prosedur Penanganan dan Penyimpanan Ikan Yang Baik

Prosedur Penanganan dan Penyimpanan Ikan Yang Baik tidak tersedia

X

X

Minor: jika tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Deskripsi proses tidak mendeskripsikan semua tahapan yang terdapat pada diagram alir

X

X

Minor: jika tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Deskripsi proses tidak mencantumkan pengendalian suhu dan waktu proses

X

3

Tim HACCP telah melakukan verifikasi diagram alir proses

Dokumen hasil verifikasi diagram alir tersedia

X

Verifikasi diagram alir dilakukan tidak oleh Tim HACCP / ABK berpengalaman

X

Melakukan Analisa Bahaya

1

Tim HACCP mendata semua bahaya potensial yang berpeluang terjadi pada setiap tahapan proses, melakukan Analisa bahaya untuk mengidentifikasi bahaya dan mempertimbangkan setiap Tindakan pengendalian untuk setiap bahaya yang diidentifikasi

Analisa bahaya dan identifikasi tindakan pengendalian tidak sesuai

Lembar kerja Analisa Bahaya tidak tersedia

X

X

Mayor: jika keamanan produk tidak terancam

Kritis: jika keamanan produk terancam

Lembar Kerja Analisa Bahaya tidak lengkap

X

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam; tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika keamanan produk tidak terancam; berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Kritis: jika keamanan produk terancam

Dokumen Analisa bahaya tidak mencantumkan seluruh tahapan proses yang tercantum pada diagram alir

X

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam; tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika keamanan produk tidak terancam; berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Kritis: jika keamanan produk terancam

Belum melakukan identifikasi terhadap seluruh bahaya potensial secara benar (misal berdasar ujicoba, literatur, regulasi, syarat konsumen)

X

2

Tim HACCP mendata semua penyebab bahaya potensial yang berpeluang terjadi pada setiap tahapan proses

Penetapan sumber bahaya untuk setiap bahaya potensial tidak tepat

X

Apabila penyebab bahaya yang diidentifikasi tidak sesuai dengan jenis bahaya potensial

3

Tim HACCP melakukan evaluasi resiko bahaya/ signifikansi bahaya

Penetapan tingkat peluang dan keparahan bahaya tidak tepat

X

X

Minor: jika tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Evaluasi resiko bahaya / signifikansi tidak tepat

X

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam; tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika keamanan produk tidak terancam; berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Kritis: keamanan produk terancam

Penetapan justifikasi tidak tersedia

X

4

Tim HACCP mempertimbangkan setiap Tindakan pengendalian untuk setiap bahaya yang diidentifikasi

Tindakan Pengendalian terhadap bahaya signifikan tersedia

X

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam; tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika keamanan produk tidak terancam; berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Kritis: keamanan produk terancam

Penetapan Tindakan pengendalian yang bersifat pencegahan tidak sesuai dengan penyebab bahaya

X

X

Minor: jika keamanan produk tidak terancam; tidak berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Mayor: jika keamanan produk tidak terancam; berpengaruh terhadap 12 langkah HACCP

Menetapkan Titik Kendali Kritis (TKK)

1

Tim HACCP menetapkan Titik Kendali Kritis (TKK)

Dokumen penentuan Titik Kendali Kritis (TKK) tidak tersedia

X

X

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

Belum seluruh bahaya signifikan diidentifikasi

X

 

TKK tidak ditentukan dengan menggunakan rangkaian pertanyaan logis/ diagram pohon keputusan

X

Cara mengidentifikasi TKK tidak tepat

X

Menetapkan Dan Memvalidasi Batas Kritis Untuk Setiap Tkk

1

Tim HACCP menetapkan batas kritis untuk setiap TKK

Batas kritis tidak ditetapkan untuk setiap TKK

X

Batas kritis tidak terukur atau tidak bisa diobservasi Selama penanganan di kapal

X

Batas kritis tidak spesifik (minimal, maksimal, atau kisaran)

X

Batas kritis tidak sesuai dengan penyebab bahaya

X

Batas kritis ditetapkan tidak menggunakan referensi atau metode ilmiah

X

X

Mayor: jika tidak dapat dijustifikasi

Menetapkan Sistem Monitoring Untuk Setap Tkk

1

Tim HACCP menetapkan system monitoring untuk setiap TKK

Prosedur Monitoring tidak tersedia

X

X

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

Metode monitoring TKK tidak lengkap/ sesuai (apa, bagaimana, kapan, siapa)

X

X

Mayor: tidak dapat dijustifikasi kecukupannya

Terdapat prosedur monitoring tetapi tidak dilaksanakan secara menyeluruh/ sesuai

X

2

Laporan Monitoring TKK harus ditandatangani oleh penanggungjawab / pelaksanan monitoring

Laporan Monitoring tidak ditandatangani oleh penanggungjawab monitoring

X

Laporan monitoring dibuat tepat waktu

X

Menetapkan Tindakan Koreksi

1

Tim HACCP membuat tindakan koreksi yang sesuai

Prosedur Tindakan koreksi tidak tersedia

X

X

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

Rincian prosedur Tindakan koreksi tidak tepat (termasuk sebab ketidaksesuaian, dan Tindakan lanjutan terhadap produk)

X

Tindakan koreksi tidak dilakukan atau tidak sesuai

X

X

X

Minor: Tindakan koreksi tidak lengkap

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

Menetapkan Prosedur Verifikasi

1

Tim HACCP melakukan validasi Dokumen HACCP

Dokumen HACCP tidak divalidasi

X

X

X

Minor: jika 12 langkah Dokumen HACCP lengkap dan benar

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

2

Tim HACCP melakukan verifikasi Dokumen HACCP minimal 1 kali per tahun

Dokumen HACCP tidak diverifikasi minimal 1 kali per tahun

X

X

X

Minor: jika 12 langkah Dokumen HACCP lengkap dan benar

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

3

Tim HACCP menetapkan prosedur verifikasi yang sesuai

Prosedur verifikasi tidak tersedia

X

X

Mayor: keamanan produk tidak terancam

Kritis: keamanan produk terancam

Prosedur verifikasi tidak mencakup kalibrasi alat / review rekaman monitoring TKK

X

X

Minor: dapat dijustifikasi kecukupannya

Mayor: tidak dapat dijustifikasi kecukupannya

Verifikasi tidak dilakukan atau tidak sesuai

X

 

Pelaksana verifikasi dan monitoring merupakan orang yang sama

X

Frekuensi verifikasi tidak mencukupi

X

Menetapkan Dokumentasi Dan Rekaman

1

Tim HACCP menetapkan dan membuat rekaman pengendalian suhu pembekuan dan penyimpanan beku, pelaksanaan prosedur operasional standar penanganan dan penyimpanan, prosedur standar operasi sanitasi, monitoring TKK, Tindakan Koreksi dan Verifikasi

Rekaman pelaksanaan monitoring TKK tidak tersedia

X

X

X

Minor: jika tersedia tetapi tidak lengkap

Mayor: tidak tersedia; keamanan produk tidak terancam

Kritis: tidak tersedia; keamanan produk terancam

Rekaman pelaksanaan Tindakan koreksi saat terjadi penyimpangan tidak tersedia

X

X

X

Minor: jika tersedia tetapi tidak lengkap

Mayor: tidak tersedia; keamanan produk tidak terancam

Kritis: tidak tersedia; keamanan produk terancam

Rekaman pelaksanaan verifikasi TKK tidak tersedia

X

X

X

Minor: jika tersedia tetapi tidak lengkap

Mayor: tidak tersedia; keamanan produk tidak terancam

Kritis: tidak tersedia; keamanan produk terancam

Dokumen tidak mutakhir

X

LAMPIRAN V

SARAN PERBAIKAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PERBAIKAN

NO

URAIAN TEMUAN

SARAN PERBAIKAN

RENCANA TINDAK LANJUT PERBAIKAN

(Waktu/Tanggal Penyelesaian)

No

Petugas Inspeksi

Tanda Tangan

 


TINDAKAN PERBAIKAN KAPAL DALAM RANGKA MEMENUHI PERSYARATAN PENGENDALIAN MUTU

Nama Kapal                 : ..........................................

Alamat                        : ..........................................

No

Saran Perbaikan

Tindakan Perbaikan

Verifikasi Petugas Inspeksi

Foto Sebelum Perbaikan

Foto Sesudah Perbaikan

                                                                                                

      V                                        


LAMPIRAN VI

PENILAIAN PERINGKAT SERTIFIKAT CPIB

GRADE CPIB

KRITIS

MAYOR

MINOR

KETERANGAN

A+

< 10

Telah menerapkan system HACCP. Wajib menggunakan automatic data logger untuk rekaman monitoring suhu penyimpanan beku. Hasil tangkap bisa dikirimkan ke Uni Eropa

A

< 10

Telah menerapkan sistem HACCP. Pencatatan suhu ruang penyimpanan beku masih dilakukan secara manual (misal menggunakan logbook). Hasil tangkap tidak bisa dikirimkan ke Uni Eropa

B

11 – 16

1

< 10

C

17 – 24

1

11 – 16

2

< 10

D

25 – 30

1

17 – 24

2

11 – 16

3

< 10

 

Non-Grade

>1

Tidak diberikan sertifikat CPIB. Harus melakukan audit ulang

>31

1

>25

2

>17

>3

LAMPIRAN VII

KOP PELABUHAN PERIKANAN

LAPORAN

HASIL INSPEKSI PENGENDALIAN MUTU

PADA KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN

Nomor:................................................

Dengan ini kami laporkan bahwa:

Nama Kapal         :

Nomor SIPI/SIKPI/TDKP*)        :

Ukuran Kapal        :

Nama Pemilik         :

telah dilakukan inspeksi pengendalian mutu pada hari .........., tanggal ....., di Pelabuhan Perikanan ......, dengan hasil penilaian bahwa kapal tersebut di atas telah memenuhi persyaratan/belum memenuhi persyaratan, sehingga dapat/belum dapat diterbitkan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik*) dengan peringkat … . Adapun hasil inspeksi pengendalian mutu sebagaimana terlampir.

Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

……….,  [tanggal] [bulan] [tahun]

Petugas Inspeksi CPIB

Nama.......................................

Tembusan:

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap

Keterangan:

*) Coret yang tidak perlu

Hasil gambar untuk logo kkp

NAMA PELABUHAN PERIKANAN

Alamat:

HASIL INSPEKSI PENGENDALIAN MUTU

 1.

Jenis Kapal  Perikanan

:

Penangkap/Pengangkut )*

2.

Fasilitas Pembekuan

Dengan Alat Pembeku (Freezer Fishing Vessel) /Tanpa Alat Pembeku (Non Freezer Fishing Vessel)*

3.

Nama Kapal  Perikanan

:

4.

Nama Pemilik  

:

5.

Nama Nakhoda

:

6.

Jumlah ABK

:

7.

Ukuran Kapal (GT)

:

9.

Daerah Penangkapan

:

8.

Alat Tangkap

:

10.

Data logistik (ton)

11.

Lama operasi penangkapan

:

  • BBM

:

  • Es

:

12.

Tanggal Inspeksi

:

  • Air

:

13.  Ikan Hasil Tangkapan

No.

Jenis Ikan

Segar

Beku

Berat (kg)

Suhu (0C)

Suhu palka (0C)

Nilai Organo leptik

Berat (kg)

Suhu (0C)

Suhu palka (0C)

Nilai Organo leptik

a.

b.

c.

d.

e.

14.

Hasil Inspeksi:

Uraian temuan:

a.         pembongkaran ikan

a.

b.         standar fasilitas penanganan dan penyimpanan ikan di kapal perikanan

b.

c.         standar prosedur penanganan dan penyimpanan ikan di kapal perikanan

c.

Nakhoda  Kapal

Petugas Inspeksi CPIB*)

(..........................)

(..........................)

 Keterangan:

*) Coret yang tidak perlu

LAMPIRAN VIII. Bentuk Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik

C:\Users\Pelabuhan\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\S-CPIB copy.jpg

Hasil gambar untuk logo kkp

SERTIFIKAT CARA PENANGANAN IKAN YANG BAIK

Good Handling Practices Certificate

NOMOR:                                           

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan dan hasil inspeksi

Based on Government Regulation Number 57 of 2015 on Quality Assurance System and Safety of Fishery Products and Increasing Value Added Products of Fishery Products and inspection

menetapkan bahwa        

hereby certifies that

Kapal Perikanan        :

Fishing Vessel        

Alamat        :

Address                                        

Jenis produk        :

Commodity                         

Dinyatakan telah memenuhi persyaratan Cara Penanganan Ikan yang Baik  

Is declared to have fulfilled in Good Handling Practice requirements

Sertifikat ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal diterbitkan.

This certificate is valid for 2 (two) years after issued date.

Diterbitkan di         :        ………….

Issued in                         

Pada tanggal         :        

Date                                        

        Kepala Pelabuhan Perikanan,

        Head of Fishing Port,

                        ……………………