Ceklist CDOIB
1. Nama : ................................................
2. Nomor NIB : ................................................
3. Nama Penanggung Jawab : ................................................
4. Alamat : ................................................
No. | ASPEK DETAIL | Sesuai | Ketidaksesuaian | KETERANGAN | ||
Mn | My | C | ||||
1. | MANAJEMEN MUTU | |||||
1.1 | Sistem Mutu | |||||
1.1.1 | Apakah telah tersedia system mutu terkait CDOIB | |||||
1.1.2 | Apakah tersedia SOP terkait Kajian dan Pemantauan Manajemen | |||||
1.1.3 | Apakah tersedia SOP terkait Manajemen Risiko | |||||
1.1.4 | Apakah tersedia SOP pengendalian investigasi terhadap terjadinya ketidaksesuaian proses distribusi Obat Ikan? | |||||
1.1.5 | Apakah tersedia SOP terkait contingency plan seperti adanya bencana, pencurian obat dll? | |||||
2. | ORGANISASI, MANAJEMEN DAN PERSONALIA | |||||
2.1 | Organisasi dan Manajemen | |||||
2.1.1 | Apakah tersedia struktur organisasi mencakup kedudukan penanggung jawab serta uraian tugasnya sesuai kewenangan yang disyaratkan dalam CDOIB? | |||||
2.1.2 | Apakah semua personel memahami peran dan tanggungjawab dalam organisasi terkait penerapan CDOIB? | |||||
2.1.3 | Apakah mempunyai daftar nama, alamat dan wilayah kerja sales dan jasa pengiriman? | |||||
2.2 | Personalia | |||||
2.2.1 | Apakah tersedia uraian tugas masing- masing manager dan penyelia/supervisor | |||||
2.2.2 | Apakah tersedia Jabatan Manager Pengawasan Mutu dan Pemastian Mutu | |||||
2.2.3 | Apakah Fasilitas Distribusi memiliki seorang penanggung jawab | |||||
2.2.4 | Apakah penanggung jawab bekerja full time di Fasilitas Distribusi? | |||||
2.3 | Pelatihan | |||||
2.3.1 | Apakah personil (PJ, bagian gudang, administrasi distribusi obat) pernah Mengikuti pelatihan yang sesuai dengan tanggung jawabnya? | |||||
2.3.2 | Apakah Fasilitas Distribusi memiliki program pelatihan CDOIB bagi personil yang mencakup identifikasi kebutuhan pelatihan dan rencana pelaksanaanya? | |||||
2.3.3 | Apakah tersedia Sertifikat Pelatihan CDOIB atau yang setara yang telah diikuti oleh personil | |||||
2.3.4 | Apakah pelatihan dievaluasi efektivitasnya dan didokumentasikan? | |||||
2.4 | Higiene Personil | |||||
2.4.1 | Apakah menerapkan higiene personil | |||||
2.4.2 | Apakah tersedia prosedur higiene personil yang terdokumentasi | |||||
3. | BANGUNAN DAN PERALATAN | |||||
3.1 | Apakah tersedia papan nama yang mencantumkan nama fasilitas distributor di depan lokasi kantor dan gudang fasilitas distributor? | |||||
3.2 | Tata ruang (kesesuaian kegiatan yang satu dengan yang lain) : Apakah tersedia area dan akses terpisah untuk penerimaan dan pengeluaran barang untuk meminimalisir risiko campur baur obat dan diversi obat? | |||||
3.3 | Apakah tersedia SOP yang mengatur akses personal terhadap area penerimaan, penyimpanan dan pengiriman? | |||||
3.4 | Tata letak daerah penyimpanan/gudang.Apakah luas ruang penyimpanan memadai? | |||||
3.5 | Program membersihkan ruangan dan peralatan. Apakah kebersihan dan kerapian Ruangan dan peralatan dijaga serta dipelihara sesuai SOP? | |||||
3.6 | Pencahayaan ruangan, pengendalian udara dan ventilasi. Apakah gudang penyimpanan Obat Ikan dapat menjamin mutu Obat Ikan (bebas banjir, penerangan cukup, suhu yang terkondisikan sesuai persyaratan lain penyimpanan Obat Ikan)? | |||||
3.7 | Apakah dilakukan pemetaan suhu di gudang penyimpanan? | |||||
3.8 | Apakah suhu dan kelembaban udara di ruang penyimpanan dimonitor sesuai dengan yang dipersyaratkan masing- masing produk | |||||
3.9 | Apakah peralatan yang digunakan untuk pengukuran suhu dan kelembaban terkalibrasi | |||||
3.10 | Apakah mempunyai program dan sarana pengendalian hama (pest control) yang terdokumentasi? | |||||
3.11 | Apakah tersedia palet atau peralatan lain yang menjamin obat dan/atau Bahan obat tidak bersentuhan langsung dengan lantai? | |||||
4. | OPERASIONAL | |||||
4.1 | Pengadaan Obat Ikan | |||||
4.1.1 | Apakah ada SOP pengadaan? | |||||
4.2 | Kualifikasi Pemasok. | |||||
4.2.1 | Apakah seluruh pengadaan dari sumber yang tertelusur | |||||
4.2.2 | Apakah pengadaan berdasarkan surat pesanan? (untuk pengadaan dari Fasilitas Distribusi cabang ke Pusat, surat pesanan dapat berupa surat pesanan elektronik) | |||||
4.2.3 | Apakah surat pesanan diverifikasi oleh penanggung jawab. | |||||
4.2.4 | Apakah memiliki sistem dokumentasi pengadaan yang tervalidasi untuk mencegah terjadinya pengadaan di luar sistem yang ditetapkan, serta mampu telusur ? | |||||
4.2.5 | Apakah Fasilitas Distribusi melakukan impor Obat Ikan? Jika ya lanjutkan dengan 4.2.6 | |||||
4.2.6 | Apakah setiap pemasukan Obat Ikan impor disertai Rekomendasi Pemasukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan? | |||||
4.3 | Kualifikasi Pelanggan. | |||||
4.3.1 | Apakah dilakukan kualifikasi pelanggan? | |||||
4.3.2 | Apakah tersedia bukti transaksi dengan pelanggan. | |||||
4.3.3 | Apakah kualifikasi pelanggan dan bukti transaksi didokumentasikan dengan baik. | |||||
4.4 | Penerimaan Obat Ikan | |||||
4.4.1 | Apakah ada SOP penerimaan? | |||||
4.4.2 | Apakah penanggung jawab atau tenaga lain atau penerima lain yang diberikan kuasa menandatangani faktur pada saat barang diterima? | |||||
4.4.3 | Apakah semua Obat Ikan yang diterima oleh Fasilitas Distribusi sudah terdaftar di KKP? | |||||
4.4.4 | Apakah setiap penerimaan Obat Ikan dilakukan pemeriksaan kesesuaian antara fisik dan dokumen (meliputi : jenis sediaan, jumlah, nomor batch, tanggal kadaluwarsa), serta pemeriksaan kebenaran label/kondisi kemasan? | |||||
4.4.5 | Apakah setiap penerimaan Obat Ikan dicatat (secara manual atau elektronik) yang sesuai dengan ketentuan CDOIB? | |||||
4.5 | Penyimpanan Obat Ikan | |||||
4.5.1 | Apakah penyimpanan Obat Ikan dilengkapi dengan catatan baik manual maupun elektronik dengan informasi yang sesuai dan mampu telusur? | |||||
4.5.2 | Apakah mempunyai sistem yang menjamin first in first out / first exp first out ? | |||||
4.5.3 | Apakah Obat Ikan yang disimpan pada kondisi sesuai dengan yang tercantum pada label? | |||||
4.5.4 | Apakah penyimpanan Obat Ikan terpisah dari komoditi lain selain Obat Ikan? | |||||
4.5.5 | Apakah sistem penyimpanan Obat Ikan mampu menjaga mutu dan keamanannya? | |||||
4.6 | Pemisahan Obat Ikan | |||||
4.6.1 | Apakah ada SOP penanganan Obat Ikan yang rusak dan kadaluwarsa atau mendekati kadaluwarsa? | |||||
4.6.2 | Apakah Obat Ikan yang tidak layak disimpan di tempat terpisah dan terkunci serta diberi label yang jelas, diinventarisasi dan dibuat rencana tindak lanjutnya? | |||||
4.7 | Pemusnahan Obat Ikan | |||||
4.7.1 | Apakah mempunyai SOP pemusnahan Obat Ikan? | |||||
4.7.2 | Apakah setiap pemusnahan Obat Ikan dilaksanakan sesuai ketentuan? | |||||
4.7.3 | Apakah setiap pemusnahan Obat Ikan dilaporkan kepada Kepala Badan? | |||||
4.8 | Pengambilan Obat Ikan | |||||
4.8.1 | Apakah mempunyai SOP pengambilan Obat Ikan? | |||||
4.8.2 | Apakah pengambilan Obat Ikan berdasarkan prinsip First Expired First Out? | |||||
4.9 | Pengiriman Obat Ikan | |||||
4.9.1 | Apakah ada SOP pengiriman ? | |||||
4.9.2 | Apakah pengemasan dilakukan, dan sesuai dengan ketentuan? | |||||
4.9.3 | Apakah dokumen pengiriman Obat Ikan disiapkan dan mencakup informasi sesuai ketentuan? | |||||
4.9.4 | Apakah informasi terkait transportasi sesuai ketentuan? | |||||
4.9.5 | Apakah setiap pendistribusian Obat Ikan berdasarkan surat pesanan yang ditandatangani penanggung jawab pelanggan (toko Obat Ikan) dan disahkan? | |||||
4.9.6 | Apakah dilakukan skrining oleh penanggung jawab terhadap pesanan yang diterima untuk dapat dilayani guna mencegah terjadinya penyimpangan? | |||||
4.9.7 | Apakah pendistribusian obat keras ke fasilitas pelanggan disertai dengan resep dokter hewan? | |||||
4.9.8 | Apakah dilakukan pemeriksaan kesesuaian Obat Ikan yang dikirimkan dengan faktur atau surat pengiriman barang sesuai persyaratan CDOIB (termasuk nomor batch dan tanggal kadaluwarsa)? | |||||
4.9.9 | Apakah penanggung jawab melakukan kontrol dan pengesahan terhadap pengiriman/pendistribusian Obat Ikan? | |||||
4.9.10 | Apakah semua tanda terima faktur atau surat penyerahan barang disahkan oleh fasilitas pelanggan (sesuai surat pesanan), nama lengkap Penanggung Jawab fasilittas pelanggan/petugas teknis yang diberi kewenangan? | |||||
5. | PENARIKAN KEMBALI OBAT IKAN | |||||
5.1.1 | Apakah tersedia SOP untuk penarikan kembali Obat Ikan ? | |||||
5.1.2 | Apakah pengembalian Obat Ikan terdokumentasikan dengan baik ? | |||||
5.1.3 | Apakah penarikan Kembali Obat Ikan dilaporkan kepada Kepala Badan? | |||||
5.1.4 | Apakah Obat Ikan yang ditarik karena penurunan mutu dijual kembali? | |||||
6. | PENANGANAN KELUHAN | |||||
6.1.1 | Apakah tersedia SOP dan catatan penanganan keluhan ? | |||||
6.1.2 | Apakah keluhan diidentifikasi, dianalisis dan ditindak lanjuti? | |||||
7. | OBAT IKAN KEMBALIAN | |||||
7.1.1 | Apakah mempunyai SOP dan catatan penanganan Obat Ikan kembalian termasuk pengembalian kepada pemasok? | |||||
7.1.2 | Apakah SOP telah mencakup ketentuan yang berhubungan dengan layak jual kembali, pemusnahan dan mencegah potensi penyusupan obat ilegal? | |||||
7.1.3 | Apakah jumlah dan identitas Obat Ikan yang dikembalikan sesuai dengan bukti pendistribusian dan pengembalian? | |||||
8. | OBAT IKAN DIDUGA PALSU DAN/ATAU TIDAK TERDAFTAR | |||||
8.1.1 | Apakah tersedia SOP penanganan Obat Ikan diduga palsu dan/atau tidak terdaftar sehingga tidak terdistribusi dan digunakan oleh pelanggan? | |||||
8.1.2 | Apakah temuan Obat Ikan diduga palsu dan/atau tidak terdaftar dilaporkan kepada Kepala Badan, dan ditindak lanjuti serta didokumentasikan? | |||||
9. | TRANSPORTASI | |||||
9.1.1 | Apakah tersedia SOP dan catatan untuk menjamin mutu Obat Ikan selama transportasi berbasis risiko? | |||||
9.1.2 | Apakah SOP telah mencakup ketentuan yang mengatur penanganan pengiriman Obat Ikan yang tidak sesuai dengan pesanan sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan ? | |||||
9.1.3 | Apakah sarana transportasi dan peralatan yang digunakan selama proses distribusi memperhatikan pemeliharaan, kebersihan dan keselamatan ? | |||||
9.1.4 | Apakah Obat Ikan dikirim ke alamat sesuai dengan surat pesanan? | |||||
9.1.5 | Apakah penggunaan sarana transportasi oleh pihak ketiga dilengkapi dengan perjanjian kerjasama? | |||||
9.1.6 | Apakah dilakukan evaluasi terhadap pihak ketiga sehingga pengiriman Obat Ikan terjamin mutu dan keamanannya? | |||||
10. | DOKUMENTASI | |||||
10.1 | Apakah sistem dokumentasi sesuai dengan ketentuan dan tertelusur ? | |||||
10.2 | Apakah seluruh dokumen disimpan sekurang kurangnya 3 (tiga) tahun? | |||||
10.3 | Apakah Fasilitas Distribusi menyampaikan laporan pelaksanaan distribusi Obat Ikan ke Kepala Badan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan? | |||||
Jumlah | ||||||
No. | Jenis Sediaan | Bentuk sediaan | Komposisi | Nama Obat | Volume distribusi |
1. | Sediaan biologik | ||||
2. | Sediaan farmasetik | ||||
3. | Sediaan premiks | ||||
4. | Sediaan probiotik | ||||
5. | Sediaan obat alami |