Edmund   Burke: Konservativisme   Politik

"Dorongan untuk bertahan, dan kemampuan untuk memperbaiki diri, menjadi standar kenegarawanan saya. Yang lain semuanya adalah konsepsi yang vulgar, berbahaya untuk dilaksanakan" (Burke, Reflec tions on the Revolution in France).

Konservativisme politik menjadi kekuatan dominan dalam teori dan praktik Inggris sejak Revolusi 1688 sampai awal dekade abad ke-20. Terkesan dengan keberhasilan partai Buruh, ia menunjukkan vitalitas dan semangat baru dalam tahun-tahun belakangan ini. Bukti akan kebangkitannya bisa dilihat dari upaya-upaya partai Konservatif untuk melakukan pendekatan yang pada dasarnya mo derat dan konservatif pada politik di kalangan anggotanya yang muda. Dalam kebangkitan ini, tulisan-tulisan seorang negarawan besar Inggris, Edmund Burke, muncul sebagai bible konservativisme baru.

Kelahiran konservativisme sebagai filsafat politik yang artiku latif bisa dilacak pada periode Burke, dan khususnya dengan terbitnya The Reflections on the Revolution in France. Karena "dengan cara yang tegas ia mengubah gerakan intelektual dari kecaman kaum rasionalis terhadap masa lampau kepada penghormatan tradisionalis terhadapnya." Oleh karena itu, mengkaji Burke berarti mengkaji tema utama pemikiran filsafat politik.

EDMUND BURKE

Edmund Burke dilahirkan di Dublin pada tahun 1729. Ayahnya, pengikut Anglikan, adalah seorang pengacara beraliran moderat; ibunya adalah seorang Katolik Romawi. Burke mengikuti agama ayahnya, dan, seperti ayahnya, menikah dengan seorang putri Katolik. Ia dididik di Trinity College, Dublin, di mana ia mendapat pendidikan klasik untuk studi sastra. Setelah mendapat gelar dari Trinity, ia belajar hukum di Middle Temple di London. Menjalani kehidupan sebagai praktisi hukum terbukti tidak memuaskan dirinya, maka ia segera meninggalkan profesi ini dan mengabdikan waktunya pada studi sastra. Karya pertamanya yang dipublikasikan adalah sebuah esai berjudul "Vindication of Natural Society" yang terbit pada tahun 1756. Lima tahun kemudian ia bekerja di lembaga pemerintah seba gai asisten Sekretaris Irlandia. Pada tahun 1765 ia menjadi sekretaris perdana menteri Inggris, dan tahun-tahun berikutnya ia mengawali karirnya sebagai anggota Whig di Majelis Rendah (House of Common).

Burke adalah juru bicara yang terkemuka dari partainya dalam menentang George III, seorang monarki yang ditakdirkan berkuasa dan memerintah. Ia melihat upaya raja untuk memberlakukan kembali kekuasaan prerogratif pra-1688 sebagai ancaman nyata bagi perkembangan konstitusi Inggris. Demikian pula halnya, ia menen tang kebijakan Inggris terhadap warga Amerikanya, dengan menyatakan bahwa tindakan kerajaan tersebut merupakan intervensi inkonstitusional terhadap yurisdiksi yang telah dijalankan oleh koloni-koloni dalam masalah internal mereka.

Tahun-tahun terakhir Burke bukanlah masa-masa yang menyenangkan. la kehilangan putra tunggalnya tahun 1794, ia mengalami kesulitan finansial (sebagaimana yang dialami dalam sebagian besar masa hidupnya), dan ia semakin prihatin dengan jalannya Revolusi Perancis serta reaksi yang mungkin terjadi di negara Eropa lainnya, termasuk Inggris yang dicintainya. Ia juga sangat kecewa karena gagal menduduki jabatan dalam kabinet, sebuah kedudukan yang bisa menjamin kemampuan serta karir lamanya dalam jabatan publik. Ia meninggal tahun 1797 dalam usia enam puluh delapan tahun.

The Reflection adalah karya politiknya yang paling penting dan komprehensif. Ditulis da lam bentuk surat kepada koresponden imajiner Perancis, karya ini berusaha membedakan antara perkembangan institusi Inggris yang berlangsung secara teratur dan pembentukan sistem politik Perancis yang tidak teratur pada awal Revolusi. Dalam buku serta karangan lainnya, Burke berkesempatan untuk menguji berbagai prinsip yang mendasari negara dan otoritas politik. Tulisan-tulisannya, secara umum, merupakan filsafat politik yang cukup terpadu, terlepas dari pandangan kontroversial yang menjadi ciri karya-karyanya.

Pandangan terhadap Manusia

Di samping tidak mendiskusikan pandangannya tentang watak manusia dalam term formal atau filosofis, Burke tidak mempunyai optismisme Pencerahan mengenai kesempurnaan manusia ataupun menerima pandangan yang sepenuhnya pesimis dari Hobbes. Ia yakin bahwa watak manusia pada dasarnya baik; watak ini terluka tetapi tidak dinodai oleh dosa asal (original sin). Manusia tidak berdaya pada godaan dan seringkali lebih bertindak menurut dorongan keinginannya daripada akalnya.

Burke tidak mengemukakan pandangan mengenai persamaan manusia. Persamaan hanya bisa dinisbatkan kepada manusia dalam watak dasarnya sebagai manusia, makhluk rasional dan moral Tuhan. Di luar persamaan perlakuan di hadapan hukum ini, adalah sia-sia mencari hal lainnya seperti bakat yang sama, kebaikan, dan kebajikan di antara orang-orang. Setiap upaya untuk mereduksi semua individu pada tingkat ekonomi, sosial, dan intelektual yang sama adalah keliru dan tidak alamiah.

Burke menyatakan bahwa pembedaan sangat penting dalam bidang politik. Siswa atau negarawan harus ingat bahwa dalam mendekati masalah reformasi pemerintahan ia terutama berurusan dengan manusia dan bukan hukum-hukum fisika atau matematika. Jika ia berpegang pada pembedaan ini, ia akan hati-hati dalam melaksanakan tugasnya, tidak berpretensi mengganggu tatanan yang ada tanpa sebab yang dibenarkan, dan sadar bahwa politik harus disesuaikan dengan watak manusia, juga menyadari bahwa akal manusia adalah bagian darinya tetapi tentu saja bukan bagian yang terbesar.

Watak Negara

Dalam mendiskusikan watak negara, Burke dengan tegas menolak argumen bahwa masyarakat adalah suatu kontrak yang bisa dibubarkan menurut kepentingan generasi. Manusia tidak terikat satu sama lain oleh kertas dan pena. Negara bukanlah mesin buatan manusia tetapi suatu organisme sosial atau moral yang tumbuh dan barkembang menurut kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dipahami secara utuh. Sebagai lembaga sosial, negara disatukan oleh ikatan kepentingan bersama, loyalitas, tradisi, sentimen, dan kebiasaan. Dalam paragraf yang mengagumkan Burke menyatakan bahwa:

Negara tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lebih dari kesepakatan yang menyertai dalam perdagangan merica dan kopi, belacu atau tembakau, atau hal lain yang tidak penting, dibentuk demi kepentingan sernentara yang sempit, dan bisa dibubarkan oleh keserakahan kelompok. Negara harus dilihat dengan cara lain yang lebih terhormat; karena ia bukanlah persekutuan benda-benda yang diperuntukkan bagi eksistensi binatang yang bersifat sernentara dan bisa musnah. Ia adalah partner dalam semua ilmu; partner dalam semua seni; partner dalam kebajikan, dan dalam semua kesempurnaan. Karena tujuan dari kemitraan tidak bisa dicapai dalam beberapa generasi, ia menjadi kemitraan bukan hanya antara orang-orang yang masih hidup, tetapi orang-orang yang hidup, orang mati, dan orang-orang yang akan dilahirkan.

Burke mengakui bahwa konstitusi masing-masing negara pada dasarnya adalah konstitusi kontrak yang dengannya manusia mendesain bentuk dan tipe pemerintahan tertentu. Tetapi bukan orang-orang yang menciptakan masyarakat sipil sebagaimana mereka membangun perkawinan. Kesepakatan dalam perkawinan dibuat oleh dua kelompok khusus, tetapi institusi perkawinan adalah produk dari alam. Hal yang sama juga berlaku bagi negara.

Manusia adalah makhluk sosial bukan karena naluri hewaniah yang suka berkumpul semata, atau karena kebetulan sejarah, tetapi karena ia secara naluriah masuk ke dalam kehidupan sosiai dan politik oleh kedalaman intelektualnya serta watak moralnya. Meskipun ia memainkan peran besar dalam membentuk negara dan lem-baga-lembaganya, ia tidak bisa sepenuhnya memahami organisme yang rumit yang memainkan peran penting dalam' kehidupannya. Manusia tahu bahwa tanpa masyarakat sipil ia tidak mungkin bisa sampai pada kesempurnaan yang disebabkan oleh watak manusia sendiri. Ia juga tahu bahwa "Ia yang bersedia menyempurnakan watak kita dengan kebajikan kita juga menginginkan cara-cara yang diperlukan untuk penyempurnaan. Oleh karena itu ia menghen-daki negara." Dalam pandangan dan dalam pemikiran politiknya, Burke pada dasarnya adalah Aristotelian: pendukung watak negara yang bersifat organis dan korporatif yang bertentangan dengan konsep mekanis dari para teoris kontrak sosial.

Pendekatan Konservatif pada Politik

Filsafat politik konservatif Burke banyak menyinggung apa yang ia sebut hak-hak "preskriptif." Ia mendefinisikan preskripsi sebagai pendirian yang mendukung skema pemerintahan yang mapan menen-tang setiap proyek yang belum teruji, bahwa suatu bangsa sudah lama ada dan tumbuh. Ia adalah pendirian yang lebih baik bahkan mengenai pilihan bangsa, jauh lebih baik daripada penyusunan yang mendadak dan sementara melalui pemilihan tahunan. Karena suatu bangsa bu-kanlah ide yang mempunyai tingkat lokal, dan kumpulan orang; ia adalah ide tentang kontinyuitas yang meluas dalam waktu, jumlah dan ruang. Dan ini bukanlah pilihan satu hari atau beberapa orang, bukan pilihan yang gegabah dan sembrono; ia adalah pilihan jaman dan gene-rasi yang bersifat sadar langsung.

Hak-hak preskriptif lahir dari praktik dan pengalaman banyak generasi karena ia menjadi repository (gudang) kekayaan kolektif bangsa manusia. Burke menyatakan bahwa hanya diperlukan dua kualifikasi bagi orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik: kebajikan dan kebijaksanaan. Kualitas ini bisa hadir baik secara aktual, ketika seseorang secara nyata memilikinya, maupun secara bersyarat, ketika seseorang diasumsikan mempunyai kualitas semacam ini karena kekayaan atau keturunan. Kepemilikan tanah adalah indikasi pa ling jelas dari kebajikan dan kebijaksanaan; karenanya orang yang mempunyai tanah mempunyai hak preskriptif untuk memainkan peran besar dalam mengatur masyarakat. Kepemilikan kekayaan yang diwariskan adalah jaminan paling pasti bagi perlindungan dan pewarisan tradisi besar rakyat. Mereka, sekalipun dalam keadaan pa ling buruk, adalah "pemberat dalam perahu persemakmuran." Ma syarakat yang beradab memerlukan tatanan dan kelas-kelas serta menghormati pembedaan sosial dari kewajiban dan hak. Karena pada akhirnya orang-orang yang mempunyai kekayaan dan keturun an yang baiklah yang bisa memberi masyarakat kepemimpinan yang dibutuhkan bagi kesejahteraan mereka. Mereka adalah "The Great Oaks" (Pohon Besar) yang memperkenalkan reformasi moderat dari atas; mereka membuat kekuasaan menjadi lunak dan kepatuhan menjadi liberal. Sepanjang mereka tetap ada dalam batas-batas konstitusi negara, tidak ada bentuk kekuasaan yang lebih baik yang bisa dijalankan.

Burke berpendapat bahwa kegagalan Perancis menghormati hak-hak preskriptif dan menjaga konstitusi lama merekalah yang menimbulkan kerusuhan dan kekacauan bangsa. Burke mencatat bahwa rakyat Inggris bertindak dengan cara yang jauh berbeda dari rakyat Perancis. Mereka mengikuti pola alam yang mereka pegang dan mewariskan pemerintah dan hak-hak mereka dengan cara yang sama sebagaimana mereka menikmati dan mewariskan harta mereka. Jika penyelewengan masuk ke dalam politik Inggris sebagaimana yang terjadi di Perancis, ia akan dihapus-kan melalui mekanisme yang teratur dan konstitusional demi menjaga institusi dan spirit tradisi bangsa yang sudah mapan. Rakyat Perancis, dalam upaya untuk menghapuskan penyelewengan pemerintah me reka, mengalami kesulitan karena mereka mulai dengan melenyapkan semua warisannya.

Hukum Alam dan Hak-Hak Alamiah

Burke tidak mendefinisikan hukum alam dalam term filsafat, tetapi tidak diragukan bahwa ia mengakui eksistensi tatanan moral yang mana tindakan dan hak-hak manusia harus sejalan dengannya. Bahkan rakyat sendiri "tidak mempunyai hak untuk membuat hu kum pra-peradilan bagi semua komunitas, karena hal itu akan bertentangan dengan hukum paling tinggi, yang hak pengubahan-nya tidak berada di tangan komunitas atau semua orang." Adalah sulit, kata Burke dalam Tract on the Propery Laws," untuk menunjukkan kesalahan secara pasti yang merusak semua keindahan dan ta tanan, kedamaian dan kebahagiaan masyarakat manusia, daripada memahami pandangan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk membuat hukum yang mereka senangi." Kewajiban pertama manu sia adalah mematuhi hukum-hukum Tuhan. Demikian pula halnya, tugas pokok legislator atau negarawan adalah menegtahui dengan pasti, mematuhi, dan meningkatkan pekatuhan pada hukum-hukum ini sebagai mana yang terlihat dalam keteraturan alam.

Burke melakukan reaksi keras terhadap doktrin kaum rasionalis bahwa hukum alam beserta penerapannya bisa dipahami hanya dengan proses penalaran abstrak. Dengan mengikuti corak pemikiran Aristotelian, ia membedakan antara fungsi spekulatif dan praktis akal manusia:

Saya tidak pernah mengarur diri saya sendiri, tidak ada manusia rasional yang mengarur drrinya sendiri, dengan abstraksi dan univer sal-universal. Saya tidak mengganggap ide-ide abstrak tidak masuk akal, karena saya tahu betul bahwa atas namanya saya bisa menolak prinsip-prinsip; dan tanpa bimbingan dan cahaya prinsip-prinsip yang shahih dan dipahami dengan benar, semua pemikiran dalam politik, sebagai mana dalam bidang lainnya, hanya akan menjadi kumpulan fakta-fakta dan rincian-rincian yang membingungkan, tanpa bisa melahirkan jenis kesimpulan teoretis dan praktis.

Teori Pemerintahan

Sejalan dengan penekanannya pada rasio praktis, Burke berpendirian bahwa tidak ada bentuk atau tipe pemerintahan yang cocok bagi semua rakyat dan lingkungan. Persoalan-persoalan mengenai tipe pemerintah, lembaga, dan kualifikasi bagi jabatan harus diselesaikan dengan pertimbangan praktis dan bukan dengan abs-traksi metafisis — tentu saja, selalu dengan mempertimbangkan pengalaman masa lampau. ia merasa bahwa pada umumnya pola yang paling memuaskan adalah tipe pemerintahan gabungan yang berada di antara monarki absolut dan demokrasi dengan partisipasi rakyat yang meluas. ia melihat bentuk yang paling diinginkan dalam monarki konstitusional adalah mengikuti model Inggris. Tipe seperti ini cukup kondusif untuk mempertahankan keseimbangan dan ekuilibrium yang sangat penting bagi tatanan sosial dan politik yang stabil. Ia mempunyai karakter "monarki yang dibimbing oleh hukum-hukum, dikontrol dan diimbangi oleh kelompok orang-orang kaya yang besar serta warisan bangsa; dan keduanya dikontrol oleh kese imbangan yang adil dari akal dan perasaan orang-orang umum, bertindak sebagai organ yang serasi dan permanen."

Pemerintahan gabungan Burke terdiri dari monarki konstitu sional yang terbatas, suatu lembaga keturunan seperti House of Lords yang mewakili kelas orang kaya dan aristokrasi bangsa, dan lembaga yang dipilih rakyat. Pembuatan hukum dilakukan sejalan dengan keinginan mayoritas, tetapi mayoritas ini tidak berasal dari semua penduduk. Ia adalah mayoritas yang "pantas" ("proper") majority yang terdiri dari pemilih-pemilih yang ditentukan menurut tradisi, pendidikan, kekayaan, dan keturunan yang ikut serta dalam menjalankan fungsi politik. "Orang awam" tidak diikutsertakan da lam menjalan fungsi ini atau memegang jabatan publik karena ia tidak mempunyai kebijaksanaan atau waktu untuk menjalankan kekuasaan politik secara cerdas. Pekerjaan sebagai penata-rambut, penjual daging — untuk menyebut beberapa pekerjaan yang memalami tekanan dari negara; tetapi negara akan rugi jika mereka, baik secara perseorang atau kolektif, diijinkan untuk mengatur." Untuk mendukung pendapat ini, Burke mengutip Ecclesiasticus: "Kebijaksanaan orang terpelajar lahir karena adanya waktu luang. Bagaimana ia bisa mempunyai kebijaksanaan jika ia membajak sa-wah, menggembala kambing, memelihara lembu jantan; dan sangat sibuk dengan pekerjaannya tersebut; dan yang percakapannya tidak bermutu?"

Meskipun Burke setuju dengan pemerintahan konstitusional dan parlementer, ia bukanlah penganjur demokrasi seperti yang dipahami pada masa sekarang. Beberapa pengagumnya yang paling bersemangat mengatakan, dan mungkin mereka berkata benar, bahwa Burke sangat khawatir dengan negara demokrasi modern. Tidak adanya keyakinan pada kemampuan orang awam dan kepercayaannya yang tanpa syarat kepada aristokrasi kaya menjadikan pandangan politiknya berada dalam kerangka oligarki.

Apa pun bentuk pemerintah, Burke tetap berpendapat bahwa dominasi komunitas politik oleh orang sedang-sedang saja (medio crity) bertentangan dengan alam. Penguasa yang baik adalah penguasa yang menunjuk orang-orang yang mumpuni dalam menjalankan pemerintahan negara. Orang-orang tersebut dipilih dari orang-orang yang lebih bijak, lebih ahli, dan anggota masyarakat yang lebih kaya; dan mereka harus menjadi pembimbing serta pelindung orang-orang yang lebih lemah, kurang berpendidikan, dan lebih miskin. Terlepas dari perbincangan tentang "aristokrat natural" ini, jelas bahwa Burke menganggap kekayaan dan keturunan yang baik sebagai tanda-tanda kebajikan politik. Bias yang sangat kentara ini membutakannya dari melihat kenyataan bahwa Inggris pada masanya diperintah oleh oligarki kelas rendah yang mana mereka, mes kipun pemerintahannya berhasil dalam banyak hal, hanya menghambat penemuan dan pemahaman dari bakat alam.


Peran Wakil

Salah satu problem yang memusingkan para pemikir politik selama beberapa abad adalah peran wakil yang sebenarnya. Satu pandangan adalah bahwa ia hanyalah delegasi bagi orang-orang dari distriknya untuk menjalankan kehendak dan perintah mereka. Berbeda dengan pendapat ini adalah teori bahwa wakil harus bebas menjalankan penilaian dengan independensi penuh terlepas dari keinginan para pemilihnya. Burke memberikan ungkapan klasik pada pendapat kedua ini. Berbicara kepada sekelompok pemilih di kota Bristol, ia mengatakan bahwa seorang wakil harus terus berhubungan dengan para pemilihnya sepanjang waktu. "Ia harus sepenuhnya memperhatikan keinginan mereka; menghormati pendapat mereka, memperhatikan masalah mereka. Sudah menjadi kewajibannya untuk mengorbankan waktu luangnya, kesenangannya, keinginannya demi kepentingan mereka — dan terutama, bahkan dalam setiap kasus, lebih mementingkan mereka daripada kepentingan-nya sendiri."  Tetapi, Burke melanjutkan, anggota parlemen bertanggung jawab atas kesejahteraan semua bangsa dan kerajaan. Sebagai seorang wakil ia harus bebas untuk membuat keputusan terbaik demi kepentingan bersama apakah keputusannya tersebut sesuai dengan keinginan para pemilihnya atau tidak.

Pada masa Burke, praktik meneruskan instruksi pada anggota parlemen dari lembaga pemilih sudah jamak. Menolak tegas praktik ini, Burke menyatakan bahwa parlemen bukanlah kongres duta besar dari berbagai negara tetapi suatu majlis dari satu bangsa dengan satu kepentingan, kepentingan semua orang. Menjawab pendirian bahwa kehendak wakil harus ditundukkan pada kehendak para pemilih, ia menyatakan bahwa "pemerintahan dan legislasi adalah masalah pertimbangan dan keputusan dan bukan masalah kecenderungan; dan jenis pertimbangannya adalah pertimbangan di mana ketetapan mendahului pembahasan, di mana sekelompok orang bersidang dan yang lain memutuskan, dan di mana orang-orang yang membuat kesimpulan mungkin saja berada tiga ratus mil jauhnya dari orang-orang yang mendengarkan argumen."

Signifikansi Burke

Edmund Burke adalah champion yang bersemangat dari spirit konservatif dalam pemikiran politik. Penganjur reformasi yang hati-hati dan penentang keras penghapusan skema bagi reformasi sosial, ia meninggalkan warisan ide-ide yang terus mempunyai pengaruh besar dalam wilayah fiisafat politik dan pada gilirannya pada aksi politik. Ia mengajarkan bahwa politik adalah seni tentang yang mungkin (the art of the possible). Seorang negarawan yang bijak selalu bertindak secara rasional dan hati-hati; ia bukanlah perencana doktriner atau ideolog yang fanatis. Kebijaksanaan dalam kenega-rawanan berarti tindakan yang diarahkan oleh prinsip-prinsip dan dibimbing oleh lingkungan. Burke mempunyai keyakinan penuh bahwa masyarakat tidak dibangun atas kontrak sosial di mana orang-orang bebas mengubah atau membubarkannya menurut kehendak mereka, tetapi pada kesa-daran dorongan batin dan pola tradisi serta praktik yang menjadi produk dari pertumbuhan alam yang organis. la tidak menentang perubahan, tetapi pada warisan liberalisme Perancis abad ke-18 yang bersikeras untuk membentuk kembali tatanan politik secara radikal dengan mengabaikan sepenuhnya sejarah dan tidak mem-punyai dasar kecuali abstraksi yang tidak mengakar.

Burke menentang ekstrim kiri atau ekstrim kanan. la tidak menganggap dirinya sebagai kekuatan pembasmi kekuasaan kege-lapan (the power of darkness). Mengakui relativitas isu-isu dan konflik-konflik politik, ia mencoba membangun keseimbangan yang bisa diterima antara berbagai kepentingan dengan cara kompromi, penye-suaian, dan akomodasi. Kebajikan politik dalam pandangannya ter-utama adalah masalah kebijaksanaan. Ia yakin bahwa solusi masa-lah-masalah sosial dan politik bisa dilakukan dengan pendekatan yang masuk akal dan moderat.

Kaum konservatif dari berbagai kalangan mengambil pandangan Burke untuk mendukung pendapat mereka. Beberapa di antaranya menunjukkan kecenderungan demogogis; yang lain menunjukkan minat yang mendalam pada perbaikan sosial manusia dan per-hatian besar pada prinsip-prinsip pemerintahan demokratis. Bebe rapa orang yang mengaku mempunyai hubungan dengan Burke menekankan kelemahan manusia; yang lain mencoba menggabung-kan prosedur konstitusional dengan kemanusiaan sosial (social huma neness). Ada juga yang menekankan orde dan kelas-kelas dan menolak persamaan; yang lain berpendirian bahwa konservativisme di-khianati ketika ia menjadi milik eksklusif dari kelas minoritas sosial dan ekonomi. Yang lain cenderung melihat kemiskinan dan pende ritaan sebagai bagian dari tatanan alamiah dan agama sebagai peng-hibur bagi penderitaan semacam ini; yang lain berpendapat bahwa kekuatan pusat yang moderat dan evolusioner harus membangun keseimbangan yang kokoh antara kebutuhan yang mendesak bagi reformasi sosial dengan kebutuhan yang juga sama-sama mendesak bagi kebebasan pribadi. Dalam proses asimilasi ini, makna sebenar-nya dari filsafat positif Burke menjadi kabur dan mengalami distorsi.

Reaksi Konservatif di Perancis

Reaksi pada Revolusi Perancis dan filsafat "liberal" yang ditampilkannya mempunyai bentuk yang lebih jelas dan ekstrim di kalangan beberapa penulis tertentu. Hal ini terutama ada pada emigres Katholik seperti Joseph de Maistre (1753-1821), simpatisan bentuk kerajaan Perancis, dan Vicomte de Bonald (1754-1840), seorang bangsawan Perancis yang melarikan diri dari tanah airnya ketika kerajaan tumbang pada tahun 1791. Keduanya menggunakan bahasa konservativisme untuk mendukung filsafat mereka yang pada dasarnya bersifat anti-demokratis dan otoritarian. Melampaui Burke, mereka menyerukan kembali pada tradisi tokoh-tokoh gereja (churchmen) abad pertengahan yang melihat problem pemerintahan manusia dari segi sikap tunduk pada kehendak Tuhan dan menganggap politik sebagai cabang teologi.

De Maistre, dalam Essay on the Generative Principles of Political Constitutions (1810), mengikuti tema pokok Burke bahwa konstitusi dan institusi politik adalah produk dari pertumbuhan organis yang berjalan lambat. Dia menyatakan bahwa salah satu kesalahan besar abad ke-18 adalah keyakinan bahwa konstitusi politik bisa ditulis dan diciptakan secara a priori. Rasio dan pengalaman menunjukkan bahwa konstitusi adalah ciptaan Tuhan, dan bahwa apa yang paling fundamental dalam hukum negara tidak bisa ditulis. De Maistre melihat anggapan yang meluas dalam keyakinan bahwa akal dan penilaian manusia tanpa bimbingan Tuhan sudah cukup untuk mencapai kesempurnaan manusia. Doktrin kedaulatan dan. persetujuan rakyat berbahaya bagi tatanan yang baik; ketentuan bagi hukum dan pemerintahan harus terletak pada otoritas yang lebih tinggi daripada manusia. Sebagaimaua Bonald dan kaum konservatif lainnya, ia melihat Ajaran Tuhan sebagai satu-satunya penjelasan sejarah yang bisa diterima. Manusia pada dasarnya tidak mampu menciptakan sesuatu atau mengubah jalannya sejarah. Manusia seharusnya menerima ciptaan yang sudah tertata, bukannya mencoba mem-bangun dunia sosial dan politik yang baru.

De Maistre mendata empat pernyataan yang dianggapnya sebagai "kebenaran yang tidak bisa diingkari":

  1. Prinsip-prinsip fundamental konstitusi politik sudah ada sebelum semua hukum tertulis.
  2. Hukum konstitusi adalah satu-satunya ketentuan hak yang ti dak tertulis dan sudah ada sebelumnya.
  3. Apa yang paling esensial dan fundamental tidak pernah ter tulis.
  4. Kelemahan konstitusi sebenarnya berkaitan langsung dengan jumlah pasal yang tertulis.

De Maistre menegaskan bahwa adalah sulit mengubah sesuatu menjadi lebih baik. Masyarakat terlalu kompleks dan akal terlalu lemah dalam melakukan inovasi sosial. Bahkan jika terjadi kesalahan, lebih baik menyerahkan masyarakat sendiri untuk menyelesaikannya. Kata reformasi akan selalu dicurigai oleh kebijaksanaan.