AJAR
MENCIPTAKAN MUSIK SEDERHANA
INFORMASI UMUM |
I. IDENTITAS MODUL
Nama Penyusun : .....................................................................................
Satuan Pendidikan : SMA
Fase / Kelas : E - X (Sepuluh)
Mata Pelajaran : Seni Musik
Prediksi Alokasi Waktu : 8 x 45 menit
Tahun Penyusunan : 2022
II. KOMPETENSI AWAL
Pada tahap pembelajaran unit ketiga ini, peserta didik dapat mempelajari proses mencipta musik secara sederhana. Proses penciptaan musik ini dilakukan dengan mengkolaborasikan berbagai jenis musik (vokal dan instrumen), teknik, dan genre musik sesuai dengan konteks budaya dan era yang dipilih.
III. PROFIL PELAJAR PANCASILA
Beriman, bertakwa kepada Tuhan yag maha Esa, bergotong royong, bernalar kritis, kreatif, inovatif, mandiri, berkebhinekaan global
IV. SARANA DAN PRASARANA
1. Laptop
2. Alat bantu audio (speaker)
3. LCD Projector
4. MP3 atau video contoh-contoh lagu lainnya yang berkaitan dengan materi pembelajaran, yaitu bentuk struktur dan genre musik
5. Gambar yang berkaitan dengan tema alat-alat musik, untuk mendukung pemahaman berpikir peserta didik akan beragam bentuk struktur dan genre musik
6. Buku tulis untuk mencatat ide dan gagasan.
V. TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
VI. MODEL PEMBELAJARAN
Blended learning melalui model pembelajaran dengan menggunakan Project Based Learning (PBL) terintegrasi pembelajaran berdiferensiasi berbasis Social Emotional Learning (SEL).
KOMPONEN INTI |
I. TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan Pembelajaran 1&2
Tujuan Pembelajaran 3&4
Tujuan Pembelajaran 5&6
Tujuan Pembelajaran 7&8
II. PEMAHAMAN BERMAKNA
Peserta didik perlu memahami konsep-konsep dasar untuk menciptakan karya musik sederhana. Proses awal penciptaan karya ini dimulai dengan 107 proses pembuatan gagasan/ ide berdasarkan inspirasi yang dimiliki. Dengan panduan guru, para peserta didik dapat memiliki kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi untuk dapat menghasilkan ide-ide musik yang kreatif.
III. PERTANYAAN PEMANTIK
IV. KEGIATAN PEMBELAJARAN
PERTEMUAN KE-1&2
KONSEP-KONSEP DALAM MENCIPTAKAN MUSIK SEDERHANA
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Kegiatan Inti (90 Menit)
Kegiatan Penutup (10 MENIT)
PERTEMUAN KE-3&4
MENCIPTAKAN LAGU SEDERHANA
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Kegiatan Inti (90 Menit)
Kegiatan Penutup (10 MENIT)
PERTEMUAN KE-5&6
MENCIPTA ORKESTRASI MUSIK SEDERHANA
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Kegiatan Inti (90 Menit)
Kegiatan Penutup (10 MENIT)
PERTEMUAN KE-7&8
MENGEMAS SAJIAN KARYA MUSIK CIPTAAN
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Kegiatan Inti (90 Menit)
Kegiatan Penutup (10 MENIT)
V. ASESMEN/PENILAIAN
Penilaian Pembelajaran 1&2
Tabel 3.2 Pedoman Penilaian Aspek Sikap
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Bersikap menghormati Guru pada saat masuk¸ sedang dan meninggalkan kelas | ||||||
Berdoa dengan khidmat sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing | ||||||
Merefleksi diri sendiri terkait perilaku menjaga persatuan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberagaman yang ada di NKRI |
Tabel 3.3 Pedoman Penilaian Aspek Keterampilan
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Memiliki pemahaman akan konsep dasar dalam menciptakan karya musik sederhana. | ||||||
Memiliki pemahaman akan bentuk struktur dan genre musik | ||||||
Mengerjakan tugas tentang pembuatan ide/gagasan dan pemilihan jenis, formasi, struktur, genre, dan teknik bermusik. |
Penilaian Pembelajaran 3&4
Tabel 3.7 Pedoman Penilaian Aspek Sikap
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Bersikap menghormati Guru pada saat masuk¸ sedang dan meninggalkan kelas | ||||||
Berdoa dengan khidmat sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing | ||||||
Berperilaku baik dalam berpendapat dan berkomunikasi sebagai refleksi diri dalam menjaga persatuan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberagaman yang ada di NKRI |
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Memiliki pemahaman akan kriteria dan karakteristik bunyi vokal. | ||||||
Memiliki pemahaman akan bentuk struktur dan genre musik | ||||||
Memahami langkah-langkah dalam menciptakan lagu sederhana. | ||||||
Mengerjakan tugas menciptakan lagu sederhana dengan usaha keras. | ||||||
Mengerjakan tugas eksplorasi genre musik tradisional dan non tradisional dengan usaha keras |
Penilaian Pembelajaran 5&6
Tabel 3.11 Pedoman Penilaian Aspek Sikap
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Bersikap menghormati Guru pada saat masuk¸ sedang dan meninggalkan kelas | ||||||
Berdoa dengan khidmat sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing | ||||||
Merefleksi diri sendiri terkait perilaku menjaga persatuan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberagaman yang ada di NKRI |
Tabel 3.12 Pedoman Penilaian Aspek Keterampilan
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Memiliki pemahaman akan teknik bermusik sesuai dengan bentuk struktur dan genre musik yang dipilih | ||||||
Memahami langkah-langkah dan teknik bermain musik sesuai bentuk struktur dan genre musik | ||||||
Mengerjakan tugas tentang menciptakan musik sederhana dengan menggabungkan lirik lagu dan hasil penyusunan notasi/harmonisasi, teknik permainan, dan kesesuaian orkestrasi dengan bentuk struktur dan genre musik |
Penilaian Pembelajaran 7&8
Tabel 3.14 Pedoman Penilaian Aspek Sikap
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Bersikap menghormati Guru pada saat masuk¸ sedang dan meninggalkan kelas | ||||||
Berdoa dengan khidmat sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing | ||||||
Merefleksi diri sendiri terkait perilaku menjaga persatuan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberagaman yang ada di NKRI |
Tabel 3.15 Pedoman Penilaian Aspek Keterampilan
Nama Peserta Didik | Kriteria | Sangat Baik 85-100 | Baik 75-84 | Cukup 65-74 | Kurang 55-64 | Kurang Baik <55 |
Memiliki pemahaman akan pembuatan kreasi bunyi-musik yang baik dan inovatif | ||||||
Memahami pemahaman akan penyajian musik yang baik dan menarik | ||||||
Mengerjakan tugas tentang penyusunan kreasi bunyi-musik dengan usaha keras | ||||||
Mengerjakan tugas tentang penyajian musik dengan usaha keras |
VI. PENGAYAAN DAN REMEDIAL
1. Jenis-jenis alat musik lain sesuai dengan bentuk struktur musik yang dipelajari.
2. Teknik-teknik bermain alat-alat musik sesuai dengan bentuk struktur musik yang dipelajari.
3. Mencari bentuk struktur musik yang diminati.
1. Kriteria dan karakteristik bunyi-musik yang dipelajari.
2. Teknik-teknik bermain alat-alat musik sesuai dengan kriteria dan karakteristik bunyi-musik yang dipelajari.
3. Mencari kriteria dan karakteristik bunyi-musik baru sesuai dengan bentuk struktur dan genre musik yang diminati.
1. Teknik-teknik bermusik tradisional (konservatif), modern, dan teknik bermusik secara eksperimental.
2. Teknik-teknik bermusik baru dalam memainkan alat-alat musik sesuai dengan kriteria dan karakteristik bunyi-musik yang dipelajari.
3. Mencari kriteria dan karakteristik bunyi-musik baru sesuai dengan bentuk struktur dan genre musik yang diminati.
1. Penyusunan dan penyajian karya seni secara kreatif dan inovatif
2. Membuat karya musik dengan menerapkan kreasi bunyi-musik yang baik dan menarik
3. Membuat karya musik dengan menerapkan teknik-teknik bermusik baru dalam memainkan alat-alat musik sesuai dengan kriteria dan karakteristik bunyi-musik yang dipelajari.
4. Membuat penyajian musik dengan menerapkan bentuk struktur dan genre musik baru yang diminati.
VII. REFLEKSI GURU DAN PESERTA DIDIK
Refleksi Guru Pembelajaran 1&2
Tabel 3.4 Pedoman Refleksi Guru
No. | Pertanyaan | Refleksi |
1 | Apakah pemilihan media pembelajaran telah mencerminkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai? | |
2 | Apakah gaya penyampaian materi mampu ditangkap oleh pemahaman peserta didik? | |
3 | Apakah keseluruhan pembelajaran dapat memberikan makna pembelajaran yang hendak dicapai? | |
4 | Apakah pelaksanaan pembelajaran tidak keluar dari norma-norma? | |
5 | Apakah pelaksanaan pembelajaran 1 dan 2 hari ini dapat memberikan semangat kepada peserta didik untuk lebih antusias dalam pembelajaran selanjutnya? |
Refleksi Guru Pembelajaran 3&4
Tabel 3.9 Pedoman Refleksi Guru
No. | Pertanyaan | Refleksi |
1 | Apakah pemilihan media pembelajaran telah mencerminkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai? | |
2 | Apakah gaya penyampaian materi mampu ditangkap oleh pemahaman peserta didik? | |
3 | Apakah keseluruhan pembelajaran dapat memberikan makna pembelajaran yang hendak dicapai? | |
4 | Apakah pelaksanaan pembelajaran tidak keluar dari norma-norma? | |
5 | Apakah pelaksanaan pembelajaran 3 dan 4 hari ini dapat memberikan semangat kepada peserta didik untuk lebih antusias dalam pembelajaran selanjutnya? |
Refleksi Guru Pembelajaran 5&6
Tabel 3.13 Pedoman Refleksi Guru
No. | Pertanyaan | Refleksi |
1 | Apakah pemilihan media pembelajaran telah mencerminkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai? | |
2 | Apakah gaya penyampaian materi mampu ditangkap oleh pemahaman peserta didik? | |
3 | Apakah keseluruhan pembelajaran dapat memberikan makna pembelajaran yang hendak dicapai? | |
4 | Apakah pelaksanaan pembelajaran tidak keluar dari norma-norma? | |
5 | Apakah pelaksanaan pembelajaran 5 dan 6 hari ini dapat memberikan semangat kepada peserta didik untuk lebih antusias dalam pembelajaran selanjutnya? |
Refleksi Guru Pembelajaran 7&8
Tabel 3.16 Pedoman Refleksi Guru
No. | Pertanyaan | Refleksi |
1 | Apakah pemilihan media pembelajaran telah mencerminkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai? | |
2 | Apakah gaya penyampaian materi mampu ditangkap oleh pemahaman peserta didik? | |
3 | Apakah keseluruhan pembelajaran dapat memberikan makna pembelajaran yang hendak dicapai? | |
4 | Apakah pelaksanaan pembelajaran tidak keluar dari norma-norma? | |
5 | Apakah pelaksanaan pembelajaran 7 dan 8 hari ini dapat memberikan semangat kepada peserta didik untuk lebih antusias dalam pembelajaran selanjutnya? |
LAMPIRAN- LAMPIRAN |
Lampiran 1
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)
1. Jelaskan konsep dasar dalam menciptakan karya musik?
2. Jenis-jenis karya cipta yang bisa didaftarkan kepada HAK ialah (sebutkan min. 3)
3. Undang-undang yang menjelaskan mengenai HAKI atau Hak Cipta berada pada nomor berapa? Dan tahun berapa?
4. Dalam menciptakan karya musik sederhana, hal-hal apa saja yang bisa diangkat untuk menjadi sebuah karya?
5. Sebutkan pola rima dalam penciptaan lirik lagu, berdasarkan format penyusunannya!!
6. Jelaskan unsur-unsur yang membentuk karakteristik suara!
7. Jelaskan nama jenis suara wanita tertinggi dan terendah?
8. Apakah nama jenis suara pria tertinggi dan terendah?
9. Sebutkan macam-macam format ansambel musik dan instrumen nya!
10. Apakah jenis musik dari genre kontemporer yang penyusunan rima nya bebas?
Lampiran 2
BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
Bahan Bacaan Pembelajaran 1&2
Konsep dasar dalam menciptakan karya musik sederhana dapat dimulai dengan:
1. Ide/gagasan
Proses pembuatan ide/gagasan ini bisa berdasarkan inspirasi yang dimiliki oleh peserta didik. Peserta didik bisa mendapatkan ide atau gagasan dalam kehidupan sehari-hari, seperti keindahan alam, persahabatan, pertemanan, kecintaan pada tanah air, kecintaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan lain-lain. Mereka dapat mengeksplorasi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi dalam menghasilkan ide-ide musik yang kreatif. Ide ataupun gagasan dapat ditulis dalam bentuk lirik lagu, puisi, naskah drama, dan lain-lain.
2. Dalam proses penulisan materi dan ide komposisi ini, peserta didik dapat mendeskripsikan dengan jelas dan terperinci agar dapat dengan mudah dipahami. Hal-hal yang ditulis dalam proses dokumentasi ini, antara lain:
Hasil penyusunan naskah tertulis ini perlu ditindak lanjuti dengan proses pelegalisasian dan didaftarkan kepada hak kekayaan intelektual (HAKI), dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pendaftar hak cipta perlu mengetahui jenis-jenis dan subjenis ciptaan yang sudah pernah didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual seperti tertera pada tabel di bawah ini.
Tabel 3.1 Jenis Pendaftaran Ciptaan
No. | Jenis Ciptaan | Subjenis Ciptaan |
1 | Karya Tulis | Atlas, Biografi, Booklet, Buku, Buku Mewarnai, Buku Panduan/Petunjuk, Buku Pelajaran, Buku Saku, Bunga Rampai, Cerita Bergambar, Diktat, Dongeng, e-Book, Ensiklopedia, Jurnal, Kamus, Karya Ilmiah, Karya Tulis, Karya Tulis (artikel), Karya Tulis (disertasi), Karya Tulis (skripsi), Karya Tulis (tesis), Karya Tulis Lainnya, Komik, Laporan Penelitian, Majalah, Makalah, Modul, Naskah Drama / Pertunjukan, Naskah Film, Naskah Karya Siaran, Naskah Karya Sinematografi, Novel, Perwajahan Karya Tulis, Proposal Penelitian, Puisi, Resensi, Resume / Ringkasan, Saduran, Sinopsis, Tafsir, Terjemahan |
2 | Karya Seni | Alat Peraga, Arsitektur, Baliho, Banner, Brosur, Diorama, Flyer, Kaligrafi, Karya Seni Batik, Karya Seni Rupa, Kolase, Leaflet, Motif Sasirangan, Motif Tapis, Motif Tenun Ikat, Motif Ulos, Pamflet, Peta, Poster, Seni Gambar, Seni Patung, Seni Rupa, Seni Songket, Seni Terapan, Seni Umum, Senjata Tradisional, Sketsa, Spanduk, Ukiran |
3 | Komposisi Musik | Aransemen, Karya suara atau bunyi, Lagu (musik dg teks), Musik, Musik Blus, Musik Dangdut, Musik Elektrik, Musik Funk, Musik Gospel, Musik HipHop, Rap, Rap Core, Musik Jazz, Musik Karawitan, Musik Klasik, Musik Latin, Musik Metal, Musik Pop, Musik Rhytem & Blus, Musik Rock, Musik Ska, Reggae, Dub, Musik Tanpa Teks, Musik Tradisional |
4 | Karya Audio Visual | Film, Film Cerita, Film Dokumenter, Film Iklan, Film Kartun, Karya Rekaman Video, Karya Rekaman Video, Karya Siaran, Karya Media Radio, Karya Media Televisi & Film, Karya Siaran Video, Karya Sinematografi, Kuliah, Reportase |
5 | Karya Fotografi | Karya Fotografi, Potret |
6 | Karya Drama dan Koreografi | Drama/Pertunjukan, Drama Musikal, Ketoprak, Komisi/Lawak, Koreografi, Lenong, Ludruk, Opera, Pantomim, Pentas Musik, Pewayangan, Seni Akrobat, Seni Pertunjukan, Sirkus, Sulap, Tari (Sendra Tari) |
7 | Karya Rekaman | Ceramah, Khutbah, Pidato |
8 | Karya Lainnya | Basis Data, Kompilasi Ciptaan/Data, Permainan Video, Program Komputer |
Sumber: Henry Susanto Pranoto, 2020
2. Pendaftar melengkapi lembar pernyataan pengajuan hak cipta sesuai dengan kategori karya cipta yang akan didaftarkan. Lembar pernyataan ini akan ditandatangani di atas meterai sebagai komitmen legalitas dari pendaftar hak cipta bahwa karya cipta yang dihasilkan merupakan karya sendiri (tidak meniru karya orang lain), tidak memiliki cacat hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendaftar HAKI perlu menyimpan dokumen asli supaya dapat digunakan sebagai verifikasi seandainya dibutuhkan di waktu-waktu yang akan datang. Pernyataan secara lengkap dari Undang-undang mengenai HAKI dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 28, 2014, tentang Hak Cipta.
Gambar 3.1 Lembar Pernyataan Pengajuan Hak Cipta Musik, Video, dan lain-lain
Sumber: Henry Susanto Pranoto, 2020
Setelah mempersiapkan semua dokumen pendaftaran HAKI, pendaftar hak cipta perlu melakukan proses registrasi untuk mendaftarkan akun baru pada official website haki, e-hakcipta.dgip.go.id secara online. Setelah proses pendaftaran online, maka pendaftar akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran dan Invoice Pengajuan Hak Cipta. Tahap selanjutnya adalah melakukan proses pembayaran biaya HAKI tersebut. Besaran nominal yang harus dibayarkan telah ditentukan oleh pemerintah dan tertera pada Invoice Pengajuan Hak Cipta tersebut.
Gambar 3.2 Contoh Invoice Pengajuan Hak Cipta
Sumber: Henry Susanto Pranoto, 2020
Proses pembayaran biaya pengajuan HAKI ini dapat dilakukan dengan mudah melalui ATM, dengan rincian langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masukkan Kartu dan PIN ATM BCA.
2. Pada daftar layer tampilan pilih menu:
Transaksi Lainnya → Pembayaran → MPN/Pajak → Penerimaan Negara → Kode Billing
Kode Billing tertera pada dokumen Invoice Pengajuan Hak Cipta, pada bagian nomor aplikasi. Besar nominal yang harus dibayar tertera pada dokumen Invoice Pengajuan Hak Cipta, pada bagian kanan bawah. Pendaftar perlu memastikan semua data pembayaran sudah benar. Pendaftar akan menerima struk Bukti Penerimaan Negara (BPN) setelah komfirmasi pembayaran dilakukan. Setelah tahap pembayaran dilakukan, maka pendaftar HAKI akan menerima sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan, seperti pada contoh di bawah ini.
Gambar 3.3 Contoh Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan
Sumber: Henry Susanto Pranoto , 2020
Dengan penerimaan sertifikat tersebut, maka proses pendaftaran hak kekayaan intelektual berupa karya seni yang sudah diciptakan akan dilindungi keabsahannya oleh negara. Dengan demikian, para seniman dan pemusik dapat terus menghasilkan karya dengan kepastian jaminan bahwa hasil karya tersebut akan diakui dan dilindungi oleh negara sebagai hasil karya penulis yang sudah didaftarkan ke pemerintah.
Bahan Bacaan Pembelajaran 3&4
Proses pembelajaran tentang mencipta lagu dapat dimulai dengan tahapan memahami konsep lirik dan proses penyusunan dan pembuatan lirik lagu. Dalam proses mencipta lagu sederhana, pemilihan dan penyusunan lirik merupakan hal yang sangat penting untuk dipersiapkan. Teks/lirik lagu dapat menjadi sarana mengekspresikan beragam perasaan manusia, seperti marah, benci, rindu, senang, sedih, gundah, keputusasaan, harapan, dan lain-lain. Oleh karena itu sangatlah penting untuk peserta didik dapat memahami pentingnya fungsi lirik/teks dalam sebuah lagu. Selanjutnya guru dapat menjelaskan teknik penciptaan lirik/ teks lagu tersebut berdasarkan format/ bentuk penyusunannya, seperti pola rima AAAA, AABB, ABAB, ABCD, krostik, bait, dan format bebas/cerita (through composed).
Tabel 3.4 Pola Rima
Pola Rima | Teks Puisi |
AAAA | Aku sangat sayang padanya Setiap hari aku bermain dengannya Mulai dari pagi hingga petang Bahkan sampai malam menjelang |
AABB | Aku sangat sayang padanya Setiap hari aku bermain dengannya Mulai dari pagi hingga petang Bahkan sampai malam menjelang |
ABAB | Kuberbagi suka dan duka dengannya Bahkan saat aku bersekolah Dia menungguku dengan setia Sambil tersenyum tak pernah lelah |
ABBA | Kini aku sudah besar Sibuk dengan teman-temanku Sehingga aku meninggalkanmu Duduk sendiri di sudut kamar |
AKROSTIK | T = taat berdoa dan tekun belajar U = untuk Tuhan, orang tua dan sesama H = hingga suatu saat nanti A = aku bisa membangun dan memimpin N = negara ini menjadi negara yang maju |
Sumber: steveagustapoems.wordpress.com/bait-dan-rima-puisi,
Guru dapat memainkan contoh-contoh karya lirik lagu dari bahan pengayaan pada buku panduan, maupun dari bahan-bahan yang telah disiapkan oleh guru. Hal ini dilakukan dengan penekanan akan karakteristik suara dan teknik bernyanyi. Dengan demikian, peserta didik dapat memiliki wawasan yang luas akan bentuk-bentuk dan proses penyusunan lirik lagu sehingga mereka dapat memilih dan menghasilkan karya musik yang dikehendaki. Selain dari ketrampilan untuk menulis lirik lagu, peserta didik juga perlu untuk memahami karakteristik suara yang utama yaitu: range nada (jarak nada terendah dan nada tertinggi yang dapat dihasilkan) dan warna nada (timbre).
Tabel 3.5 Pembagian Suara Bernyanyi Wanita Berdasarkan Range Suara dan Warna Suara
Suara Wanita | Jenis-jenis Suara |
Sopran (Suara Tinggi Wanita) | Sopran Kolotura Lirik |
Sopran Kolotura Dramatik | |
Sopran Lirik | |
Sopran Spinto | |
Sopran Dramatik | |
Heldensopran | |
Mezzo-sopran | Mezzo-soprano Lirik |
Mezzo-soprano Kolotura | |
Mezzo-soprano Dramatik | |
Alto (Suara Rendah Wanita) | |
Kontralto | Kontralto Koloratura |
Kontralto Lirik | |
Kontralto Dramatik |
Sumber: Henry Susanto Pranoto, 2020
Tabel 3.6 Pembagian Suara Bernyanyi Pria Berdasarkan Range Suara dan Warna Suara
Suara Wanita | Jenis-jenis Suara |
Tenor (Suara Tinggi Pria) | Tenor Leggiero (Tenor di grazia) |
Tenor Lirik | |
Tenor Spinto | |
Tenor Dramatik | |
Heldentenor | |
Mozart | |
Tenor Buffo (Spieltenor) | |
Bariton | Bariton Martin |
Bariton Lirik | |
Bariton Koloratura | |
Bariton Kavalier | |
Heldenbariton | |
Bariton Verdi | |
Bariton Dramatis | |
Bariton Noble | |
Bas | Bas-Bariton/ Bas Lirik |
Bas Dramatik (Hoher Bass) | |
Jugendlicher Bass (suara bas anak muda) | |
Bas Buffo (lyric buffo) | |
Buffo Dramatik (Schwerer Spielbass) | |
Basso Profondo (Bas lirik rendah) | |
Basso Profondo Dramatik |
Sumber: Henry Susanto Pranoto, 2020
Lirik lagu yang sudah disusun dapat dipadukan dengan rangkaian nada (melodi), harmoni, ritme, dan irama, menjadi sebuah rangkaian karya musik yang menarik dan indah. Bentuk penerapan dari penyusunan lirik bebas dalam bentuk cerita dapat dilihat pada genre musik kontemporer - rap/ r&b, maupun berbentuk nyanyian sprechtime pada genre musik klasik.
Bentuk struktur dan genre musik sangat berpengaruh dalam proses mencipta lagu sederhana. Dengan pemahaman akan struktur dan genre musik tersebut, peserta didik dapat menghasilkan karya musik vokal yang sesuai dengan genre musik yang dipilih. Genre lagu yang diciptakan dapat berupa musik vokal klasik, kontemporer, tradisional, dan non-tradisional. Peserta didik harus dapat memilih dan menyusun lirik lagu/ teks yang sesuai dengan bentuk struktur dan genre dari karya musik yang diminati. Bentuk formasi pemusik yang digunakan dapat berupa menyanyi tunggal (solo) maupun berkelompok (duet, trio, kuartet, grup kecil, dan grup besar). Contoh menyanyi dalam bentuk kelompok dapat berupa paduan suara, grup vokal, dan lain-lain.
Bahan Bacaan Pembelajaran 5&6
Pada tahap penciptaan orkestrasi musik sederhana, peserta didik dapat mempelajari teknik komposisi menggunakan beragam alat-alat musik. Alat musik ini dapat berfungsi sebagai iringan (pengiring lagu) ataupun dapat berupa ansambel musik, seperti musik orkes (orchestra), musik kamar (chamber music), combo band, piano trio, piano concerto, dan lain-lain. Komposisi pemain dan alat-alat musik yang dimainkan dalam sebuah komposisi/orkestrasi musik sangat mempengaruhi daya tarik pendengar dan kualitas karya musik yang dihasilkan. Selain itu, peserta didik perlu memperhatikan tingkat kesulitan dan teknik yang diperlukan untuk memainkan karya-karya musik yang dibuat. Peserta didik perlu memperhatikan penggunaan genre musik, seperti musik klasik, kontemporer, tradisional, dan nontradisional, dengan rincian sebagai berikut:
1. Klasik musik barat: zaman Pertengahan (Medieval period), zaman Renaisans (Renaissance), Barok (Baroque), Klasik (Classical), Romantik (Romantic), abad ke-20 (Modern), dan abad ke-21.
2. Musik kontemporer: pop, rock, jazz, blues, R&B, hip hop, dan lain-lain.
3. Musik tradisional Indonesia: Gamelan, Tembang Sunda, Gambang Kromo, Gong Luang, Kombi, Senandung Jolo, Sasando Gong, Tabuh Salimpat, Karang Dodou, dan lain-lain.
4. Musik non-tradisional: musik keroncong, dangdut, gambus, langgam, campursari, dan lain-lain.
Dengan memahami genre musik tersebut, para peserta didik dapat menentukan jenis musik yang akan dimainkan, teknik yang akan digunakan, dan karya musik yang akan dihasilkan.
Teknik penciptaan yang telah didapat dari teknik mencipta lagu dapat juga diaplikasikan dalam mencipta orkestrasi musik sederhana. Guru dapat mengembangkan pola komposisi vokal (lirik) dalam pembelajaran komposisi musik instrumen, sebagai berikut:
Tabel 3.10 Bentuk Pola Lagu
Bentuk Pola Lagu | Lagu |
Bentuk Lagu Satu (Frasa) | |
Bentuk Lagu Satu Bagian (Periode - a b) | |
Bentuk Lagu Satu Bagian (Periode Ganda – a a’ a a’) |
Sumber: Stein, 1962: 5
Dalam proses pembelajaran ini, guru perlu memberi penekanan akan kriteria dan karakteristik bunyi yang akan dihasilkan dari teknik permainan musik yang baik. Dengan pemahaman akan hal-hal tersebut, para peserta didik dapat mengeksplorasi teknik-teknik permainan musik untuk menghasilkan karya komposisi musik instrumen yang direncanakan. Peserta didik perlu memahami jarak nada (jarak tinggi-rendah nada) dari setiap alat musik yang akan digunakan dalam penciptaan karya musik.
Gambar 3.4 Contoh jarak nada pada alat musik tiup
Sumber: Lee Ching Ching, 1996: 38
Guru dapat menggunakan contoh-contoh yang telah diberikan pada bahan pengayaan dalam buku panduan maupun dari bahan-bahan yang telah disiapkan mandiri oleh guru.
Selanjutnya, peserta didik juga perlu untuk memahami timbre dari setiap sumber bunyi-musik yang dipilih dalam mengorkestrasi maupun menciptakan sebuah karya musik. Hal ini diperlukan untuk memahami kualitas suara yang akan dihasilkan dari harmonisasi musik yang akan dihasilkan.
Gambar 3.5 Warna nada (timbre)
Sumber: https://www.musicindustryhowto.com/what-is-timbre-in-music/
Peserta didik dapat memilih maupun mengkolaborasikan teknik tradisional (konservatif) dan modern, maupun teknik bermusik secara eksperimental. Dengan pemahaman dan penerapan teknik bermusik yang baik dan tepat, peserta didik dapat menghasilkan karya musik yang sesuai dengan bentuk struktur dan genre musik yang diminati (era musik klasik barat, kontemporer musik, tradisional, dan nontradisional, maupun penggabungan/fusion dari gaya-gaya musik tersebut).
Bahan Bacaan Pembelajaran 7&8
Pengemasan sebuah sajian musik merupakan hasil akhir dari semua proses mencipta karya musik sederhana. Gagasan-gagasan/ide musik yang dieksplorasi akan diterapkan dalam bentuk penciptaan karya musik. Dengan berbagai macam pertimbangan akan jenis-jenis alat musik yang digunakan, formasi pemusik yang akan memainkan, teknik permainan, dan genre musik yang dipilih, akan menjadi bahan kajian untuk menentukan proses pengemasan sajian pertunjukan karya musik tersebut.
Peserta didik perlu mengenal beragam bentuk pertunjukan/sajian musik untuk dapat memberikan wawasan baru dalam mengemas karya musik yang telah diciptakan. Contoh dari penyajian karya-karya musik ini dapat dilihat pada bagian bahan pengayaan buku panduan guru, maupun dari bahan-bahan lain yang telah disiapkan oleh guru. Pada proses pembelajaran ini, guru perlu menekankan unsur kreativitas dalam penyajian karya musik. Peserta didik dapat menggabungkan berbagai bentuk struktur (komposisi pemain), genre musik, maupun menggabungkan/mengkolaborasikan dengan bentuk-bentuk seni dan bidang keilmuan lainnya.
Lampiran 3
GLOSARIUM
Orkestrasi, suatu kegiatan yang berkaitan dengan bentuk penulisan sebuah ansambel maupun orkestra, di mana hal ini lazimnya diilhami oleh karya yang tertulis (music score), ataupun didengar (music audio).
Musik instrumen adalah rekaman musik tanpa lirik atau musik vokal dalam bentuk apapun, semua musik dihasilkan melalui alat musik. Secara spesifik, istilah ini digunakan jika merujuk pada musik popular.
Ciptaan musik, meliputi, komposisi, improvisasi, dan aransemen atau transkripsi
Komposisi, merupakan suatu bentuk ciptaan yang tertulis serta dapat dinikmati secara abadi.
Improvisasi, merupakan jenis karya cipta yang tidak bersifat abadi atau berlangsung sekali saja. Adapun improvisasi bersifat tidak tertulis sehingga tidak dapat diulang kembali dalam bentuk maupun intensitas yang sama
Aransemen, atau disebut juga dengan transkripsi merupakan bentuk ciptaan yang dihubungkan dengan penulisan atau penyusunan musik.
Lampiran 4
DAFTAR PUSTAKA
Henry Susanto Pranoto, Christy Rahma Septiani, Buku Panduan Guru Seni Musik untuk SMA/SMK Kelas X, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Jakarta, 2021
Naning Widayati, M.Pd, Modul Pembelajaran Seni Budaya, Direktorat SMA, Jakart, 2020
Banoe, Pono. 2003. Kamus Musik.Yogyakarta : kanisius