Perubahan atau revisi produk non reguler dijabarkan sebagai berikut.
Tanggal Perubahan | Perubahan |
27 Agustus 2024 | Penambahan ketentuan produk, penyesuaian istilah non skripsi menjadi non reguler |
Produk hasil MBKM adalah output suatu project kegiatan MBKM yang dikerjakan dalam waktu tertentu dalam bentuk produk sempurna (siap pakai dan sudah diimplementasikan) atau setengah jadi.
Hal-hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa apabila akan klaim produk ke jalur non reguler dijabarkan sebagai berikut.
Kriteria Produk | Keterangan |
Produk jadi adalah produk yang sudah jadi dan sudah diimplementasikan (dipakai) oleh mitra atau klien atau perusahaan yang meminta dibuatkan produk. Produk jadi biasanya berupa project real yang dikerjakan dalam program MBKM. | Langsung bisa dijadikan bahan non reguler sesuai peran dan kontribusi tanpa menambah fungsi atau fitur. |
Produk setengah jadi adalah produk yang fitur atau fungsi nya belum lengkap dan belum diimplementasikan. Produk setengah jadi biasanya berupa project studi kasus yang diarahkan oleh mitra pelaksana MBKM. Contoh :
| Khusus studi independen dan bangkit mengikuti ketentuan pada panduan jalur non reguler. Perlu ditingkatkan lagi fungsinya agar bisa optimal penggunaan nya. Contoh:
|
Hasil produk yang bisa diklaim minimal coding view HTML dan CSS untuk produk website. Minimal coding view dengan bahasa pemrograman mobile untuk produk berbasis mobile.
Produk sebaiknya dibuat sendiri agar lebih menguasai coding, bahasa pemrograman, dan tools yang digunakan untuk membuat.
Cara agar isi produk non reguler lengkap untuk digunakan sebagai pendukung laporan non skripsi :