KURIKULUM 2013
SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak
Kurikulum adalah suatu rencana yang sengaja disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar yang ada di bawah naungan, bimbingan, dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan.
Kurikulum 2013 diartikan sebagai kurikulum Nasional yang telah dikembangkan bertahun-tahun dan telah memenuhi dua dimensi, yaitu rencana dan penguatan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 mulai digunakan di SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak tahun tahun pelajaran 2014/2015 khusus kelas X, sedangkan kelas XI dan XII tetap menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP).
Logo Kurikulum 2013, dengan revisi berjilid-jilid, di antara tahun 2016, 2017,2018
Kurikulum 2013 disebut sebagai kurikulum Operasional SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) ini dikembangkan dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun secara Nasional kemudian diimplementasikan dalam kegiatan berdasarkan pada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang sudah disusun.
Penyusunan Kurikulum Operasional SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak ini mengakomodir kebutuhan para pelajar mengembangkan kemampuan literasi abad 21 yang meliputi integrasi PPK, literasi, 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, and Collaborative), serta HOTS (Higher Order Thinking Skill). Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis karakteristik sekolah agar kurikulum ini sesuai dengan prinsip pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Hal ini dideskripsikan tentang analisis karakteristik satuan pendidikan yang meliputi : Analisis Karakteristik Peserta Didik; Analisis Guru dan Tenaga Kependidikan; Analisis Sarana dan Prasarana; Analisis Lingkungan Satuan Pendidikan; Analisis Kemitraan Satuan Pendidikan; dan Analisis Pembiayaan Satuan Pendidikan. Adapun, Landasan Pengembangan Kurikulum berupa Landasan Filosofi, Landasan Yuridis, Landasan Sosiologis, Landasan Pedagogis.
Pengorganisasian Pembelajaran dalam Kurikulum pada tahun pelajaran 2023/2024 meliputi Pengorganisasian Intrakurikuler, Pembiasaan di Sekolah, dan Kalender Pendidikan. Kegiatan Intrakurikuler meliputi Muatan Kurikulum 2013 dan Muatan Kurikulum Merdeka. Kurikulum 2013 diperuntukkan bagi siswa-siswi kelas XI dan XII, sedangkan Kurikulum Merdeka diperuntukkan bagi siswa-siswi kelas X.
Muatan Kurikulum 2013 terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Struktur Kurikulum, Kegiatan Ekstrakurikuler, Literasi, Beban Belajar, Kriteria Ketuntasan Belajar, serta Pendidikan Karakter dan Budaya Sekolah.
Sementara, Muatan Kurikulum Merdeka berupa kegiatan intrakurikuler, Muatan Pembelajaran dan Beban Belajar, Kokurikuler (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), dan Ekstrakurikuler. Pada kedua jenis kurikulum yang digunakan pada tahun pelajaran 2023/2024, Ekstrakurikuler Pramuka tetap menjadi Ekskul Wajib diikuti oleh semua peserta didik.