Published using Google Docs
Contoh Draft SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.doc
Updated automatically every 5 minutes

PEMERINTAH KABUPATEN .........................

DINAS PENDIDIKAN

SEKOLAH DASAR NEGERI ..................

NSS: ............................... NPSN: ...............................

Alamat: ....................................................................................................

KEPUTUSAN

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ............

NO: ...../....../............................/........

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN (TPPK)

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ............

Menimbang

:

  1. Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah;
  2. Bahwa agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di Sekolah Dasar Negeri ............ dapat berjalan dengan lancar, maka dipandang perlu dibentuk tim.

Mengingat

:

  1. UU - RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
  7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

MEMUTUSKAN : 

Menetapkan

:

  1. Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri ............ Tahun Pelajaran 2023/2024;
  2. Menunjuk Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri ............ dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini;
  3. Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai;
  4. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ............ dan berakhir tanggal .............. dan jika ternyata terdapat kekeliruan di dalam penetapannya, maka akan disempurnakan sebagaimana mestinya.

        Ditetapkan di         : ............

        Pada Tanggal        : ............

        Kepala Sekolah

        .......................................

        NIP. ..............................


Lampiran 1

Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri ............

Nomor        : ...../....../............................/........

Tanggal        : ............

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri ............

Tahun Pelajaran 2023/2024

No

Nama

Jabatan

Unsur Dari

1.

Penanggung Jawab

Kepala Sekolah

2.

Ketua

Guru

3.

Anggota

Guru

4.

Anggota

Komite

5.

Anggota

Siswa

6.

Anggota

Orang Tua

Kepala Sekolah

.......................................

NIP. ..............................