PEMERINTAH KOTA ……………

DINAS KESEHATAN

UPTD PUSKESMAS ……………..

Jalan xxxxxxxxxxxxxxxx, Telepon (024) xxxxxxxxx, Email: kosngosan@gmail.com

KERANGKA ACUAN KEGIATAN
KUNJUNGAN RUMAH PASIEN DENGAN GANGGUAN JIWA

  1. PENDAHULUAN

Kesehatan dan kesejahteraan jiwa merupakan hal penting untuk diperhatikan dan diupayakan oleh berbagai pihak, terutama oleh para tenaga profesional di bidang kesehatan. Teraihnya kesehatan jiwa manusia sebagai makhluk biopsikososial, baik yang telah didiagnosis menderita gangguan fisik maupun mental-psikologis, perlu mendapatkan respon yang proporsional dan adekuat dari semua tenaga kesehatan.

Hal ini sejalan dengan konsep sehat WHO yang melihat kesehatan dari tiga sisi yaitu kesehatan fisik-biologis, mental-psikologis (jiwa) dan sosial yang harus dicapai secara terintegrrasi (WHO, 2015). Undang-Undang Kesehatan RI tahun 2009, bahkan menambahkan aspek spiritual sebagai komponen yang harus ada melengkapi konsep sehat seutuhnya (UU Kesehatan RI, 2009).

  1. LATAR BELAKANG

Kunjungan rumah pasien jiwa adalah mengunjungi tempat tinggal pasien jiwa dan bertemu dengan keluarga untuk mendapatkan berbagai informasi penting yang diperlukan dalam rangka membantu pasien dalam proses penyembuhan, serta melakukan penyuluhan/pmberian edukasi kesehatan fisik/mental/sosial terkait dengan kebutuhan pasien selama menjalani perawatan kesehatan.

Kunjungan rumah juga menjadi alternatif yang baik untuk dilakukan sebagai salah satu upaya membantu proses perubahan respon maladaptif pasien menjadi respon yang lebih adaptif.

Hal ini menjadi alasan bahwa melalui kunjungan rumah akan didapatkan informasi data fisik maupun non fisik pasien dan keluarga yang dibutuhkan untuk proses penyembuhan di fasilitas kesehatan secara lebih lengkap dan sesuai dengan keadaan nyata pasien.

  1. TUJUAN

Tujuan Umum

Keluarga dan masyarakat (baik lingkungan sekitar ataupun lintas sektor terkat) memiliki pengetahuan dalam memperlakukan pasien dan dapat menjadi sistem pendukung yang efektif untuk pasien.

Tujuan khusus

Mendapatkan dukungan dari Lintas Sektor dalam pelaksanaan kegiatan program yang meliputi:

1. Menggali informasi pada pasien tentang perkembangan kondisinya

2. Memberikan motivasi pada pasien untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki

3..Memberikan edukasi kesehatan terkait perkembangan kondisi pasien kepada keluarga

4. Meningkatkan peran keluarga dalam mengoptimalkan fungsi sebagai sistem pendukung untuk pasien di rumah

  1. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Kegiatan pokoknya yaitu melakukan koordinasi dengan kader setempat untuk menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan. Petugas menentukan jadwal kunjungan yang sudah disepakati sebelumnya. Selanjutnya, petugas  melakukan kunjungan langsung ke pasien dengan gangguan jiwa bersama dengan kader kesehatan.

  1. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Berikut adalah cara pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan jiwa di Puskesmas Candilama

  1. Petugas menentukan jadwal kunjungan rumah pasien jiwa
  2. Petugas datang ke rumah pasien didampingi oleh kader kesehatan
  3. Petugas mengambil database dan profil keluarga yang akan dikumpulkan (macam data minimal yang harus dikumpulkan adalah tentang keluarga, keadaan rumah dan lingkungan pemukiman pasien, genogram, fungsi keluarga)
  4. Petugas mencatat data yang dikumpulkan
  5. Petugas menyampaikan saran dan/atau penyuluhan sesuai dengan hasil temuan
  6. Penanggung jawab mengevaluasi hasil kunjungan rumah dan menyusun RTL (rencana tindak lanjut)

  1.  SASARAN

Sasaran kegiatan kunjungan rumah pasien jiwa adalah pasien dengan riwayat gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Candilama (Kelurahan Jomblang, Kelurahan Karanganyar Gunung dan Kelurahan Jatingaleh) berserta keluarga pasien

  1. JADWAL PELAKSANAAN

Berikut adalah jadwal pelaksanaan kegiatan kunjungan rumah adalah sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

B U L A N

Keterangan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

 Kunjungan rumah pasien dengan gangguan jiwa

Kunjungan rumah dilakukan bersama dengan jadwal program

CHN

  1. BIAYA

Biaya untuk pelaksanaan kegiatan ini dapat diperoleh dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

  1. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN

Evaluasi ketepatan jadwal pelaksanaan dilakukan sesuai kasus yang ada oleh Penanggung jawab Program atau pelaksanan program. Evaluasi akan dilakukan dengan tindakan korektif jika terjadi ketidaktepatan jadwal pelaksanaan dan mencantumkan rencana tindak lanjut terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

Pelaporan tentang evaluasi ketepatan jadwal pelaksanaan dan evalusi kegiatan berupa laporan kunjungan rumah disertai dengan rencana tindak lanjut jika ditemui masalah dalam pelaksanaan kegiatan. Laporan evaluasi ini dibuat pada minggu ke-4 tiap bulan sepanjang tahun 2022 dan bersamaan dengan laporan kegiatan CHN. Laporan Evaluasi ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan diketahui oleh Kepala UPTD Puskesmas.

  1. PENCATATAN DAN PELAPORAN

Dokumentasi kegiatan dan dicatat pada notulen kegiatan

  1. PENUTUP
    Demikian kerangka acuan ini disusun untuk dapat dilaksanakan sesuai jadwal kegiatan

 

Mengetahui,

Pemegang Program

Kepala UPTD

Kesehatan Jiwa

Puskesmas xxx

Fulan…..

Fulanah…..