Tata Cara Pelaksanaan Program Referral Elsadai
Di terbitkan pertama: 03 Aug 2024-LE
Latar Belakang:
Orang yang paling tepat untuk merekomendasikan dan melakukan perekrutan murid / siswa adalah orang orang yang paling mengenal Elsadai yaitu orang tua murid, Staff, Tenaga Pendidik, Rekanan dan Pihak pihak lainnya yang berhubungan dengan sekolah.
Tujuan Utama:
- Meningkatkan partisipasi promosi sekolah Elsadai ke lingkaran pertama yaitu, pengguna, karyawan, tenaga pendidik, orangtua, alumni dan setiap pihak yang berhubungan langsung dengan sekolah.
- Meningkatkan hubungan antara orangtua, siswa dan perangkat institusi pendidikan / organisasi untuk membangun dan mempromosikan sekolah Elsadai sehingga meningkatkan jumlah murid di Elsadai.
- Memberikan kesempatan bagi semua pihak yang ingin memajukan sekolah Elsadai untuk dapat menghasilkan pendapatan yang berarti, melalui kerjasama yang sesuai dengan misi dan visi Sekolah Elsadai.
Apa itu Program Referral Elsadai?
- Program Referral Elsadai dikeluarkan pada Semester 2 tahun ajaran 24/25, berlaku untuk referensi murid baru yang diterima.
- Program ini memberikan apresiasi kepada siapa pun yang mengenalkan murid baru yang diterima dan telah membayar uang registrasi di sekolah Elsadai.
- Apresiasi ini akan diberikan kepada pihak yang mengenalkan dan membawa murid baru tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur di dalam tata cara ini.
- Apresiasi yang diberikan adalah sebesar 5% dari SPP bulanan murid tersebut dan apresiasi ini akan diberikan selama murid tersebut berada di Sekolah Elsadai dan membayar lunas SPPnya secara penuh 100%.
- Apresiasi yang diberikan akan berhenti apabila murid tersebut tidak sanggup membayar SPP dan berpindah status menjadi beasiswa atau mendapat bantuan sponsor maupun pembayaran dalam bentuk lainnya yang disetujui oleh pihak Sekolah Elsadai.
Siapa yang berhak untuk mengikuti program referral ini?
Semua orang yang ingin berpartisipasi dalam mempromosikan sekolah Elsadai dapat mengikuti program referral ini apabila orang tersebut sudah berumur di atas 17 tahun dan telah mempunyai KTP.
Program ini terbuka bagi orang tua murid, alumni, tenaga pendidik,rekanan dan siapa pun yang berminat untuk mempromosikan misi Sekolah Elsadai
Ilustrasi Program Referral sebagai berikut:

Tata Cara pelaksanaan Program Referral Elsadai.
- Untuk mengetahui dan melacak setiap referensi yang diberikan, pemberian referensi hanya dianggap sah apabila dilakukan dan didaftarkan di dalam form referensi yang telah ditentukan Sekolah Elsadai.
Pengisian form referensi dapat di lakukan di laman berikut:
https://rekom.elsadai.sch.id
- Referensi akan dianggap sah apabila murid atau orangtua murid yang direferensikan menyetujuinya dan nama referensi dimasukan dalam formulir pendaftaran.
- Di mana terjadi ada 2 referensi yang berbeda dan di pendaftaran keduanya diakui oleh orang tua yang bersangkutan maka yang berhak mendapatkan kredit apresiasi adalah pihak pertama yang mengajukan form referensi.
- Setelah pengisian dan pengajuan form referensi dan pendaftaran murid tersebut, maka pihak Sekolah Elsadai akan melakukan evaluasi sebagai berikut:
- Apakah masih ada tempat tersedia sesuai jenjang dan kelas bagi murid yang mendaftar.
- Apakah sudah memenuhi semua proses administrasi pendaftaran murid tersebut.
- Murid akan diterima oleh pihak Sekolah setelah semua syarat pendaftaran telah terpenuhi dan tempat masih tersedia.
- Sekolah Elsadai akan memverifikasikan beberapa kondisi murid yang diterima untuk penentuan pemberian apresiasi kredit kepada pemberi referensi sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagai berikut:
- Murid tersebut tidak mempunyai saudara kandung yang sudah menjadi murid Elsadai - liat ilustrasi 6.1
- Murid bukan anak dari guru maupun staff Elsadai.
- Murid belum terdaftar di dalam daftar murid Elsadai.
- Murid tersebut membayar penuh 100% SPP dan bukan mendapatkan program subsidi Elsadai maupun program beasiswa dari sponsor Elsadai termasuk SPP khusus yang diberikan berdasarkan ketentuan Sekolah Elsadai.
- Murid tersebut bukan referensi dari gereja atau mengikuti program referensi organisasi lainnya.
- Setelah murid dinyatakan sah maka pemberi referensi akan tercatat di data murid tersebut dan selama menjalankan pendidikan di Elsadai, setiap bulan pemberi referensi akan mendapatkan kredit apresiasi sebesar 5% dari nilai SPP yang dibayarkan.
- Dimana murid tersebut tidak dapat membayar SPP dalam masa pendidikan dan berpindah status menjadi murid subsidi, beasiswa atau keluar dari Elsadai, maka apresiasi kredit pun akan berhenti.
- Apabila pemberi referensi mempunyai anak di sekolah Elsadai, maka kredit tersebut harus digunakan untuk mengurangi biaya SPP anaknya terlebih dahulu. Dimana nilai apresiasi kredit per bulannya melebihi biaya pendidikan yang harus dibayarkan maka total apresiasi kredit yang ada, dapat ditukarkan dengan cash di bulan Desember per tahunnya.
- Sekolah Elsadai mempunyai hak penuh untuk menerima atau menolak pendaftaran seorang murid.
- Sekolah Elsadai mempunyai hak penuh untuk membatalkan insentif kepada pihak manapun dimana pihak tersebut mendapatkan insentif dengan kecurangan, manipulasi data maupun melakukan tindakan yang merugikan seperti merusak nama baik sekolah dan lain lain.
- Sekolah Elsadai dapat merubah syarat dan ketentuan ini dari waktu ke waktu.
Ilustrasi 6.1:

Ilustrasi 6.2:
