PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
KECAMATAN KALIPARE
DESA SUKOWILANGUN
Alamat Jl. Raya Sukowilangun No. Telepon : (0341) 2994110 Kode Pos 65166
Malang, 25 Oktober 2013
Nomor : 410 / / 421.614.008/2013
Sifat : Penting
Lampiran : 1 ( satu ) bendel
Perihal : Permohonan Bantuan Keuangan Desa melalui
Program BÁNGSIMAS
Dengan hormat,
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan pedesaan yang berdampak pada peningkatan kwalitas pelayanan masyarakat desa , maka diperlukan investasi pendanaan yang memadai. Sehubungan hal tersebut dikarenakan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kami terbatas, maka melaksanakan pembangunan yang kami rencanakan menjadi terkendala.
Maka dari itulah sesuai hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Tokoh Masyarakat Desa. Kami sepakat mengajukan permohonan Bantuan Keuangan Desa melalui Program BÁNGSIMAS kepada Bapak Bupati Malang yang akan digunakan untuk Pembangunan Perbaikan Kantor Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang
Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenarnya, besar harapan kami , Bapak Bupati Malang berkenan untuk merealisasikan Bantuan Keuangan demi memperlancar pelayanan masyarakat Desa Sukowilangun yang lebih baik dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Kepala Desa Sukowilangun Ketua
Drs. SLIMURYANTO DJOKO SULAKSONO
Mengetahui ;
Camat Kalipare
INDRA GUNAWAN S Sos
Pembina
NIP 19710211 199201 1 0005
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN KEUANGAN DESA
MELALUI PROGRAM BANGSIMAS
Usulan dari ;
Desa : Sukowilangun
Kecamatan : Kalipare
Kabupaten : Malang
Propinsi : Jawa Timur
Nama Kegiatan : Renovasi Kantor Desa
Jenis Kegiatan : Sarana Prasarana
Lokasi Kegiatan : Desa Sukowilangun
Sejak dicanangkan Otonomi daerah seperti yang tertuang dalam penjelasan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah adalah berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, demokratis, berkeadilan, pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Dalam Undang – undang No. 66 tahun 2007 dan Undang – undang No. 67 tahun 2007 digambarkan bahwa partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan yang ditandai dengan tingginya rasa turut memiliki dan tanggung jawab masyarakat untuk memelihara dan melestarikannya.
Sebagai gambaran awal di Kantor Desa Sukowilangun, sudah mengalami pelapukan dan rusak berat , sehingga membuat aktivitas pelayanan sedikit terganggu. Untuk perbaikan Kantor Desa kami terhambat masalah pendanaan. Karena untuk mewujudkan rencana tersebut memerlukan pendanaan yang besar, mengingat kemampuan APB Des di Desa Sukowilangun dan swadaya masyarakat sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk meralisasikan itu semua. Maka diperlukan kerja sama yang baik dari semua elemen masyarakat termasuk perhatian dari pemerintah Pusat dan Daerah. Maka dari itulah sesuai hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat Desa, kami sepakat mengajukan Proposal permohonan Bantuan Keuangan Desa melalui Program BANGSIMAS Kepada Bapak Bupati Malang yang akan digunakan untuk Kantor Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Dan kegiatan tersebut diharapkan menjadi perubahan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Desa Sukowilangun.
Maksud Pengajuan permohonan Bantuan Keuangan kepada Bapak Bupati Malang melalui Program BANGSIMAS adalah dalam ranngka meningkatkan kwalitas pelayanan yang nyaman.
Sedangkan Tujuannya antara lain ;
Dalam permohonan ini kami mengajukan bantuan dana Keuangan Desa ke Bapak Bupati Malang melalui Program BANGSIMAS sebesar Rp. 67.742.000,- yang akan digunakan untuk pembangunan Perbaikan Kantor Desa.
PENUTUP
Demikian proposal permohonan Bantuan biaya pembangunan ini kami buat dalam rangka memenuhi kebutuhan utama masyarakat kami dalam keinginannya untuk memajukan potensi Desa Sukowilangun. Masyarakat desa kami bersedia berpartisipasi baik dalam kegiatan pelaksanaan maupun dalam pemeliharaannya.
Dana Bantuan biaya dari Pemerintah Kabupaten dimaksud, akan digunakan untuk membangun infrastruktur di desa kami untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik. Oleh karena itu pemberian Bantuan Keuangan Desa oleh Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2013 diharapkan dapat meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur di Desa kami,sebagaimana amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dana Bantuan ini akan kami gunakan untuk membangun Infrastruktur Perbaikan Kantor Desa sesuai Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) Desa yang telah ditetapkan. Untuk selanjutnya kami bersedia membuat Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Bantuan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Sukowilangun
Drs. SLIMURYANTO
GAMBARAN UMUM DESA SUKOWILANGUN
Desa Sukowilangun merupakan salah satu desa dari 9 Desa di Kecamatan Kalipare. Desa Sukowilangun terdiri dari :
Keadaan wilayah sebagian besar dataran rendah dan sebagian kecil berbukit, jarak Desa Sukowilangun dengan Ibu kota Kecamatan Kalipare kurang lebih 5 km.
Desa Sukowilangun adalah salah satu Desa di Kecamatan Kalipare berbatasan sebagai berikut ;
Desa Sukowilangun secara umum memiliki wilayah yang cukup luas, keadaan jalan di Desa Sukowilangun 95 % sudah diaspal , 3% masih jalan makdam dan 2% masih jalan tanah. Meskipun demikian sudah tersentuh oleh transportasi umum , listrik juga terjangkau sarana Telekomunikasi. Sedangkan ketinggian wilayah Desa Sukowilangun kurang lebih 87 meter di atas permukaan air laut.
Luas Desa Sukowilangun kurang lebih 994 Ha yang terdiri dari ;
J u m l a h : 994 Ha
Kondisi Ekonomi masyarakat Desa Sukowilangun sebagian besar berpenghasilan sudah cukup dengan mata pencaharian sebagai berikut ;
NO | JENIS PEKERJAAN | JUMLAH JIWA |
1 | Petani | 1061 jiwa |
2 | Buruh Tani | 1567 jiwa |
3 | Pedagang / wiraswasta | 1334 jiwa |
4 | Pengrajin | 47 jiwa |
5 | PNS | 30 jiwa |
6 | TNI / POLRI | 32 jiwa |
7 | Penjahit | 11 jiwa |
8 | Sopir | 94 jiwa |
9 | Tenaga kerja wanita | 78 jiwa |
10 | Karyawan swasta | 659 jiwa |
11 | Tukang kayu | 46 jiwa |
12 | Tukang batu | 128 jiwa |
13 | Guru swasta | 30 jiwa |
PERTANIAN
Jumlah Rumah tangga pemilik tanah | 1039 Rt | |
Penggarap | 1560 Rt | |
Memiliki kurang 0,5 Ha | 755 Rt | |
Memiliki 0,5 – 1 Ha | 250 Rt | |
Memiliki 1 Ha | 28 Rt | |
Memiliki lebih dari 1 Ha | 7 Rt | |
PERIKANAN
Masyarakat Desa Sukowilangun khususnya petani penghasilan tanaman padi gogo
Tanaman yang diunggulkan adalah ketela pohon. Tebu . jagung dan jaring apung.
Kwalitas tanah di Desa Sukowilangun cukup subur, meskipun Desa Sukowilangun tanahnya kering ,tapi tidak pernah kekurangan air bersih.
TANAH SAWAH | ||
Sawah irigasi Sawah setengah irigasi Sawah tadah hujan | 15 8 | Ha - Ha |
TANAH PERKEBUNAN | ||
Tanah perkebunan rakyat Tanah perkebunan Negara Tanah perkebunan Swasta | 42 | Ha |
TANAH FASILITAS UMUM | ||
Tanah kas Desa Tanah lapangan Tanah perkantoran Tanah lain – lain | 20 2 0,090 6,01 | Ha Ha Ha Ha |
TANAH KERING | ||
Tanah tegal / lading Tanah pemukiman | 202,9 85 | Ha Ha |
TANAH HUTAN | ||
Tanah hutan lindung Tanah hutan produksi Lapangan Golf | - 615 24,5 | - Ha Ha |
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada prinsipnya berpedoman pada ketetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dituangkan pada Peraturan Desa
SARANA PEMERINTAHAN DESA
Balai Desa | 1 | buah |
Kantor Desa | 1 | buah |
Mesin ketik | 1 | buah |
Computer | 2 | buah |
Meja | 14 | buah |
Kursi | 65 | buah |
Almari | 4 | buah |
Bangku | 12 | buah |
Balai Dukuh | 3 | buah |
Pos linmas | 5 | buah |
Kendaraan dinas | 1 | buah |
Ruang kantor desa | 9 | buah |
BO | N A M A | JABATAN | TAHUN | PENDIDIKAN |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13 | Drs. SLIMURYANTO WITONO UMAR MA’RUF PUJIATI R O K I B PITOYO AHMAD SUYUTI ANWAR SANUSI SULAIMAN ROSI L A D I H O M S I SASMITO | Kepala Desa Carik Kaur Umum Bendahara Desa Kebayan Kuwowo Modin Kepetengan Kamituwo Kamituwo Kamituwo Kamituwo | 2007 2003 2003 2012 2009 2009 2003 2012 2003 2009 2009 | S.1 - SLTP SLTP SLTP SLTA SLTA SLTA SLTP SLTP SLTP SLTA |
Program yang dilaksanakan Pemerintah Desa Sukowilanngun ditetapkan dengan kebutuhan yang sangat mendesak, baik dana yang bersumber dari swadaya masyarakat maupun dari Pemerintah dikuatkan dengan ketetapan dan keputusan Desa.
Untuk program pembangunan di Desa Sukowilangun pada tahun 2012 telah memutuskan beberapa keputusan adalah sebagai berikut ;
2.a. REALISASI PERATURAN DESA SUKOWILANGUN TAHUN 2012
NO | NAMA PRODUK HUKUM | TAHUN PEMBUATAN | KETERANGAN | ||
2010 | 2011 | 2012 | |||
1 | Keputusan Kepala Desa No. 141 / / 421.614.008/2012 tentang pemberhentian Perangkat Desa | 2012 | Pemberhentian Kebayan karena usia | ||
2 | Keputusan Kepala Desa No. 141 / / 421.614.008/2012 tentang pengangkatan Kebayan | 2012 | Mengangkat Kebayan | ||
3 | Keputusan Kepala Desa No. 141 / / 421.614.008/2012 tentang pengangkatan Kamituwo Dusun Sukorejo | 2012 | Mengangkat Kamituwo Dusun. Sukorejo | ||
4 | Keputusan Kepala Desa No. 141 / / 421.614.008/2012 tentang pembentukan TIM Satgas Penanggulangan Bencana | 2012 | |||
5 | Keputusan Kepala Desa No. 141 / / 421.614.008/2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa | 2012 | |||
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Perekonomian di Desa Sukowilangun dititik beratkan pada sektor pertanian dan perkebunan . mengingat masyarakat di Desa Sukowilangun mayoritas bertani , sehingga yang diandalkan untuk mencari penghasilan adalah bertani. Sedangkan hasil tambahan adalah berternak sapi, ayam potong,ayam telor dan petani ikan air tawar (karambak) . sedangkan penduduk usia kerja sebagian kecil bekerja keluar Negeri.
Industry pakaian jadi | 1 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 14 | Orang |
Industry makanan | 8 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 24 | Orang |
Industry alat rumah tangga | 4 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 11 | Orang |
Industry bahan bangunan | 8 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 52 | Orang |
Industry alat pertanian | 4 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 21 | Orang |
Toko / Warung | 115 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 293 | Orang |
Usaha peternakan | 12 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 39 | Orang |
Usaha perikanan | 28 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 112 | Orang |
Usaha perkebunan | 1 | Jenis |
Jumlah tenaga kerja | 320 | Orang |
Kelompok simpan pinjam | 5 | Unit |
Jumlah tenaga kerja | 360 | orang |
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
BIDANG PENDIDIKAN
Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 yang diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan , harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun dirinya sendiri dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas hasil Pembangunan Nasional tersebut.
Permasalahan :
Upaya Pemecahan :
Adapun sarana tingkat pendidikan di Desa Sukowilangun sebagai berikut :
Jumlah Guru 15 orang
Jumlah Murid 224 anak
Jumlah Guru 50 orang
Jumlah Murid 580 siswa
Jumlah Guru 34 orang
Jumlah Murid 283 siswa
Dalam rangka pembinaan kehidupan umat beragama diarakan untuk terciptanya kerukunan umat beragama, peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Guna terciptanya tujuan tersebut, upaya yang dilakukan pelaksanaan kegiatan agama pada masing-masing dukuh. Meningkatkan silaturahmi antar umat beragama. Mengingat penduduk Desa Sukowilangun mayoritas pemeluk agama Islam, sehingga permasalahan dan kendala antar umat beragama tidak pernah ada Konflik.
Rincian Pemeluk Agama di Sukowilangun
NO | URAIAN | JUMLAH | KETERANGAN |
1 | Islam | 5.861 | Orang |
2 | Kristen | 39 | Orang |
3 | Katholik | - | - |
4 | Hindu | - | - |
5 | Budha | - | - |
NO | URAIAN | JUMLAH | KETERANGAN |
1 | Masjid | 6 | Unit |
2 | Mushola | 21 | Unit |
3 | Gereja | - | - |
4 | Pure | - | - |
5 | Vihara | - | - |
NO | URAIAN | JUMLAH | KETERANGAN |
1 | Pondok Pesantren | 3 | Unit |
2 | Pendidikan lainnya | - | - |
Masyarakat Desa Sukowilangun tingkat sosial budaya sangat berpengaruh terhadap pola hidup masyarakat itu sendiri, baik yang menyangkut di bidang kesehatan , agama , pendidikan, pertanian maupun di bidang Keluarga Berencana.
Pembinaan anak dan remaja serta kehidupan masyarakat lainnya dalam hal ini telah dilakukan secara berkesinambungan bekerja sama antaraPemerintah Desa dan instansi terkait seperti ;
NO | URAIAN | JUMLAH | KETERANGAN |
1 | Polindes | 1 | Unit |
2 | Posyandu | 6 | Unit |
3 | Toko Obat | 1 | Orang |
4 | Para Medis | 3 | Orang |
5 | Dukun terlatih | 2 | Orang |
6 | Bidan Desa | 1 | Orang |
7 | Dokter Umum | ||
8 | Ambulan | ||
9 | Lain-lain |
NO | URAIAN | JUMLAH | KETERANGAN |
1 | LINMAS | 38 | Orang |
2 | POS KAMLING | 7 | Unit |
3 | LAINNYA | - | - |
PETA DESA SUKOWILANGUN
KECAMATAN KALIPARE
KABUPATEN MALANG
RENCANA ANGGARAN BELANJA
Kegiatan : PEMBANGUNAN RENOVASI KANTOR DESA
Lokasi : Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang
Volume : 16 X 5 m = 80 m2
| |||||
NO | URAIAN | KOEF | SATUAN | HARGA (Rp) |
|
|
|
|
| SATUAN | JUMLAH |
|
|
|
|
|
|
I | TENAGA |
|
|
|
|
1 | Tenaga Ahli | 40,00 | HOK | 60.000,00 | 2.400.000,00 |
2 | Tukang | 136,00 | HOK | 55.000,00 | 7.480.000,00 |
3 | Pembantu Tukang ( helper ) | 204,00 | HOK | 45.000,00 | 9.180.000,00 |
4 | - | - | - | - | |
|
|
|
|
|
|
II | BAHAN |
|
|
|
|
1 | Batu pecah 2-3 cm | 8,00 | m3 | 162.500,00 | 1.300.000,00 |
2 | Pasir | 24,00 | m3 | 158.000,00 | 3.792.000,00 |
3 | Semen | 135,00 | sak | 55.000,00 | 7.425.000,00 |
4 | Kayu 12 x 10cm | 1,50 | m3 | 2.900.000,00 | 4.350.000,00 |
5 | Kayu 4 x 6 cm | 3,00 | m3 | 2.900.000,00 | 8.700.000,00 |
6 | Kayu 3 x 5 cm | 3,50 | m3 | 2.900.000,00 | 10.150.000,00 |
7 | Beton leser = 1,2 cm | 46,00 | bt | 60.000,00 | 2.760.000,00 |
8 | Beton leser = 1,0 cm | 90,00 | bt | 55.000,00 | 4.950.000,00 |
9 | Beton leser = 0,8 cm | 12,00 | bt | 20.000,00 | 240.000,00 |
10 | Kawat tali | 13,00 | kg | 15.000,00 | 195.000,00 |
11 | Paku | 60,00 | kg | 16.000,00 | 960.000,00 |
12 | Papan cor /bigesting | 2,00 | m3 | 750.000,00 | 1.500.000,00 |
13 | Plisir | 56,00 | m3 | 35.000,00 | 1.960.000,00 |
14 | Arco/gerobak dorong | 1,00 | unit | 400.000,00 | 400.000,00 |
J U M L A H | 67.742.000,00 | ||||
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
KECAMATAN KALIPARE
DESA SUKOWILANGUN
Alamat Jl. Raya Sukowilangun No. Telepon : (0341) 2994110 Kode Pos 65166
BERITA ACARA
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA
MELALUI PROGRAM BANGSIMAS KABUPATEN MALANG TAHUN 2013
Berkaitan dengan rencana pembangunan Infrastruktur Desa melalui Program BANGSIMAS Kabupaten Malang di Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur maka pada ;
Hari / tanggal : Jumat, 25 Oktober 2013
Jam : 9.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor Desa Sukowilangun
Telah diselenggarakan musyawarah yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, RT dan tokoh masyarakat Desa Sukowilangun sebagaimana Daftar Hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah
Menyusun rencana pembangunan Infrastruktur Desa serta Pembentukan Panitia Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Desa dalam PROGRAM BÁNGSIMAS Kabupaten Malang
Pimpinan Rapat : Kusnan S.Pd
Sekretaris / Notulen : ABDUL GANI
Narasumber : Drs. Slimuryanto ( Kepala Desa Sukowilangun)
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal antara lain ;
Keputusan ini diambil secara musyawarah dan mufakat
Demikian berita acara ini dibuat dan disyahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sukowilangun, 25 Oktober 2013
Pimpinan Rapat Notulen / Sekretaris
KUSNAN S.Pd ABDUL GANI S.Pd
Mengetahui
Kepala Desa Sukowilangun
Drs. SLIMURYANTO
Mengetahui dan Menyetujui
Wakil dari peserta Miusyawarah Desa
NO | NAMA | ALAMAT | TANDA TANGAN |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 | |||
5 |
NOTULA MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA
MELALUI PROGRAM RASINTEK PROPINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013
Hari / tanggal : Jumat, 25 Oktober 2013
Tempat : Kantor Desa Sukowilangun
Waktu : Pkl. 09.00 WIB – selesai
Jalannya rapat
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
Agenda rapat :
Berkenaan dengan Program BÁNGSIMAS yang akan dilaksanakan di Desa Sukowilangun bahwa program ini adalah program yang digagas oleh Bupati Malang yang mana nantinya program tersebut diperuntukkan untuk membangun infrastruktur desa .
PELINDUNG : Drs. SLIMURYANTO (Kepala Desa Sukowilangun )
KETUA : DJOKO SULAKSONO
SEKRETARIS : ABDUL GANI
BENDAHARA : MU’ARI
SIE PERENCANAAN : ĐIDIK WAHYUDI
SIE PENGAWASAN : Drs.SUKOYONO
SIE KEAMANAN : ANWAR SANUSI
SIE UMUM : 1. HOMSI
: 2. PITOYO
Kesimpulan rapat ;
Setelah mendapat tanggapan dari peserta rapat terhadap penjelasan-penjelasan maupun usul dan saran , maka rapat memutuskan :
PELINDUNG : Drs. SLIMURYANTO (Kepala Desa Sukowilangun )
KETUA : DJOKO SULAKSONO
SEKRETARIS : ABDUL GANI, S. Pd
BENDAHARA : MU’ARI
SIE PERENCANAAN : ĐIDIK WAHYUDI
SIE PENGAWASAN : Drs.SUKOYONO
SIE KEAMANAN : ANWAR SANUSI
SIE UMUM : 1. HOMSI
: 2. PITOYO
Rapat ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Bpk. Sundari ( Tokoh Masyarakat ) dan diakhiri pukul 11.00 WIB
Sukowilangun , 25 Oktober 2013
Ketua Notulen
DJOKO SULAKSONO ABDUL GANI, S.Pd.
Mengetahui
Kepala Desa Sukowilangun
Drs. SLIMURYANTO
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
KECAMATAN KALIPARE
DESA SUKOWILANGUN
Alamat Jl. Raya Sukowilangun No. Telepon : (0341) 2994110 Kode Pos 65166
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN
SIE PERENCANAAN : ĐIDIK WAHYUDI
SIE PENGAWASAN : Drs.SUKOYONO
SIE KEAMANAN : ANWAR SANUSI
SIE UMUM : HOMSI
PITOYO
Sukowilangun , 25 Oktober 2013
KEPALA DESA SUKOWILANGUN
Drs. SLIMURYANTO