G:\Logo-logo\logo_kab-malang.gif

        

     PEMERINTAH KABUPATEN MALANGD:\File Ayah\Logo-logo\logo_kab-malang.gif

     KECAMATAN KALIPARE

                         DESA SUKOWILANGUN        

Alamat  Jl. Raya Sukowilangun  No. Telepon : (0341) 2994110    Kode Pos  65166

                                                                        Malang, 25 Oktober 2013

Nomor                 :  410 /        / 421.614.008/2013

Sifat                         :  Penting

Lampiran                 :  1 ( satu ) bendel

Perihal                 :  Permohonan Bantuan Keuangan Desa melalui

                                       Program BÁNGSIMAS

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dengan hormat,

        

        Dalam rangka mendorong percepatan  pembangunan pedesaan yang berdampak pada peningkatan kwalitas pelayanan  masyarakat desa  , maka diperlukan investasi pendanaan  yang  memadai. Sehubungan hal tersebut dikarenakan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kami terbatas, maka melaksanakan  pembangunan   yang kami rencanakan  menjadi terkendala.

        Maka dari  itulah sesuai hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Tokoh Masyarakat Desa. Kami sepakat mengajukan permohonan Bantuan Keuangan Desa   melalui Program BÁNGSIMAS kepada Bapak Bupati Malang yang akan digunakan untuk Pembangunan Perbaikan  Kantor Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang  

        Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenarnya, besar harapan kami , Bapak Bupati Malang  berkenan untuk merealisasikan Bantuan Keuangan  demi memperlancar pelayanan  masyarakat Desa Sukowilangun  yang lebih baik   dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Kepala Desa Sukowilangun                                           Ketua                                                          

Drs. SLIMURYANTO                                  DJOKO SULAKSONO                                                        

Mengetahui ;

Camat Kalipare

INDRA GUNAWAN S Sos

Pembina

NIP 19710211 199201 1 0005

        

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN KEUANGAN DESA

MELALUI PROGRAM BANGSIMAS

Usulan dari ;

Desa                         : Sukowilangun

Kecamatan                 : Kalipare

Kabupaten                 : Malang

Propinsi                 : Jawa Timur

Nama Kegiatan         : Renovasi Kantor Desa

Jenis Kegiatan         : Sarana Prasarana

Lokasi Kegiatan         : Desa Sukowilangun

  1. LATAR BELAKANG

Sejak dicanangkan Otonomi daerah seperti yang tertuang dalam penjelasan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah adalah berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, demokratis, berkeadilan, pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Dalam Undang – undang No. 66 tahun 2007 dan Undang – undang No. 67 tahun 2007 digambarkan bahwa partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan yang ditandai dengan tingginya rasa turut memiliki dan tanggung jawab masyarakat untuk memelihara dan melestarikannya.

Sebagai gambaran awal di Kantor Desa Sukowilangun,   sudah mengalami pelapukan dan rusak berat  , sehingga membuat aktivitas pelayanan sedikit terganggu. Untuk perbaikan Kantor Desa kami terhambat masalah pendanaan. Karena untuk mewujudkan rencana tersebut memerlukan  pendanaan yang besar, mengingat kemampuan APB Des di Desa Sukowilangun dan swadaya masyarakat   sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk meralisasikan itu semua. Maka diperlukan kerja sama yang baik dari semua elemen  masyarakat termasuk perhatian dari pemerintah Pusat dan Daerah. Maka dari itulah sesuai hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat Desa, kami sepakat mengajukan Proposal permohonan Bantuan Keuangan Desa   melalui Program BANGSIMAS  Kepada Bapak Bupati Malang  yang akan digunakan untuk Kantor  Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.     Dan  kegiatan tersebut diharapkan menjadi perubahan dan peningkatan pelayanan  masyarakat di Desa Sukowilangun.

  1. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud Pengajuan permohonan Bantuan Keuangan kepada Bapak Bupati Malang  melalui Program BANGSIMAS adalah dalam  ranngka meningkatkan kwalitas pelayanan yang  nyaman.

Sedangkan Tujuannya antara lain ;

  1. Meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya Rumah Tangga Miskin, dalam upaya penanggulangan dan penurunan angka kemiskinan di wilayah desa Sukowilangun.
  2. Memperlancar birokrasi pelayanan Masyarakat  
  3. Memiliki Pendopo/Kantor Desa yang berkwalitas dan representative.
  4. Pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

  1. KEGIATAN YANG AKAN DILAKUKAN

  1. MANFAAT YANG AKAN DIPEROLEH

 

  1. POTENSI SUMBER DAYA

  1. RENCANA PELAKSANAAN
  1. Perekrutan tenaga kerja tentunya akan banyak melibatkan warga
  2. Pembentukan kelompok kerja
  3. Membentuk tim panitia pelaksana kegiatan
  4. Pelaksanaan pembangunan perbaikan Kantor Desa   di Desa Sukowilangun dengan            volume = 5  x  16  m
  5. Jadwal pelaksanaan perbaikan/Pendopo mulai tanggal pencairan dana hingga selesainya kegiatan pembangunan.

  1. PEMBIAYAAN

Dalam permohonan ini kami mengajukan bantuan dana Keuangan Desa ke Bapak Bupati Malang  melalui Program BANGSIMAS sebesar  Rp. 67.742.000,-  yang akan digunakan untuk pembangunan  Perbaikan Kantor Desa.  

PENUTUP

Demikian proposal permohonan Bantuan biaya pembangunan  ini kami buat dalam rangka memenuhi kebutuhan utama masyarakat kami dalam keinginannya untuk memajukan potensi Desa Sukowilangun. Masyarakat desa kami bersedia berpartisipasi baik dalam kegiatan pelaksanaan maupun dalam pemeliharaannya.

Dana Bantuan biaya  dari Pemerintah Kabupaten dimaksud, akan digunakan untuk membangun infrastruktur di desa kami untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik. Oleh karena itu pemberian Bantuan Keuangan Desa oleh Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2013 diharapkan dapat meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur di Desa kami,sebagaimana amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  72 Tahun 2005 tentang Desa.

Dana Bantuan ini akan kami gunakan untuk membangun Infrastruktur Perbaikan   Kantor Desa sesuai Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) Desa yang telah ditetapkan. Untuk selanjutnya kami bersedia membuat Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Bantuan sesuai peraturan yang berlaku.

                                                        Kepala Desa Sukowilangun

                                                           Drs. SLIMURYANTO

GAMBARAN UMUM DESA SUKOWILANGUN

  1. GEOGRAFIS

Desa Sukowilangun merupakan salah satu desa dari 9 Desa di Kecamatan Kalipare. Desa Sukowilangun terdiri dari :

Keadaan wilayah sebagian besar dataran rendah dan sebagian kecil berbukit, jarak Desa Sukowilangun dengan Ibu kota Kecamatan Kalipare kurang lebih  5 km.

Desa Sukowilangun adalah salah satu Desa di Kecamatan Kalipare berbatasan sebagai berikut ;

  1. TOPOGRAFI

Desa Sukowilangun secara umum memiliki wilayah yang cukup luas, keadaan jalan di Desa Sukowilangun 95 % sudah diaspal ,  3% masih jalan makdam dan 2% masih jalan tanah. Meskipun demikian sudah tersentuh oleh transportasi umum , listrik juga terjangkau sarana Telekomunikasi. Sedangkan ketinggian wilayah Desa Sukowilangun kurang lebih   87 meter  di atas permukaan air laut.

  1. DEMOGRAFI

Luas Desa Sukowilangun kurang lebih 994 Ha  yang terdiri dari ;

J u m l a h                 :        994     Ha

  1. KEPENDUDUKAN

  1. KONDISI EKONOMI

Kondisi Ekonomi masyarakat Desa Sukowilangun sebagian besar berpenghasilan sudah cukup dengan mata pencaharian sebagai berikut ;

NO

JENIS PEKERJAAN

JUMLAH JIWA

1

Petani

1061  jiwa

2

Buruh Tani

1567  jiwa

3

Pedagang / wiraswasta

1334  jiwa

4

Pengrajin

     47  jiwa

5

PNS

     30  jiwa

6

TNI / POLRI

     32  jiwa

7

Penjahit

     11  jiwa

8

Sopir

     94  jiwa

9

Tenaga kerja wanita

     78  jiwa

10

Karyawan swasta

   659  jiwa

11

Tukang kayu

     46  jiwa

12

Tukang batu

   128  jiwa

13

Guru swasta

     30  jiwa

PERTANIAN

  1. Jumlah rumah tangga yang memiliki tanah pertanian

Jumlah Rumah tangga pemilik tanah

1039  Rt

Penggarap

1560  Rt

Memiliki kurang 0,5 Ha

  755  Rt

Memiliki  0,5 – 1  Ha

  250  Rt

Memiliki  1  Ha

    28  Rt

Memiliki  lebih dari 1 Ha

      7  Rt

  1. Tanaman yang diandalkan oleh masyarakat Desa Sukowilangun

PERIKANAN

  1. POTENSI SUMBER DAYA ALAM

Masyarakat Desa Sukowilangun  khususnya petani penghasilan  tanaman padi gogo

Tanaman yang diunggulkan adalah ketela pohon. Tebu . jagung dan jaring apung.

Kwalitas tanah di Desa Sukowilangun cukup subur, meskipun Desa Sukowilangun   tanahnya  kering ,tapi tidak pernah kekurangan air bersih.

  1. POTENSI  UMUM

TANAH SAWAH

Sawah  irigasi

Sawah setengah irigasi

Sawah tadah hujan

15

8

Ha

-

Ha

TANAH PERKEBUNAN

Tanah  perkebunan  rakyat

Tanah  perkebunan  Negara

Tanah  perkebunan Swasta

42

Ha

TANAH FASILITAS UMUM

Tanah kas Desa

Tanah  lapangan

Tanah  perkantoran

Tanah  lain – lain

20

2

0,090

6,01

Ha

Ha

Ha

Ha

TANAH KERING

Tanah  tegal / lading

Tanah  pemukiman

202,9

85

Ha

Ha

TANAH HUTAN

Tanah hutan lindung

Tanah hutan produksi

Lapangan Golf

-

615

24,5

-

Ha

Ha

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

  1. BIDANG PEMERINTAHAN

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada prinsipnya berpedoman pada ketetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dituangkan pada Peraturan Desa

SARANA PEMERINTAHAN DESA

Balai Desa

1

buah

Kantor Desa

1

buah

Mesin ketik

1

buah

Computer

2

buah

Meja

14

buah

Kursi

65

buah

Almari

4

buah

Bangku

12

buah

Balai Dukuh

3

buah

Pos linmas

5

buah

Kendaraan dinas

1

buah

Ruang kantor desa

9

buah

  1. BIDANG APARATUR PEMERINTAHAN DESA

BO

N A M A

JABATAN

TAHUN

PENDIDIKAN

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13

Drs. SLIMURYANTO

WITONO

UMAR MA’RUF

PUJIATI

R O K I B

PITOYO

AHMAD SUYUTI

ANWAR SANUSI

SULAIMAN ROSI

L A D I

H O M S I

SASMITO

Kepala Desa

Carik

Kaur Umum

Bendahara Desa

Kebayan

Kuwowo

Modin

Kepetengan

Kamituwo

Kamituwo

Kamituwo

Kamituwo

2007

2003

2003

2012

2009

2009

2003

2012

2003

2009

2009

S.1

-

SLTP

SLTP

SLTP

SLTA

SLTA

SLTA

SLTP

SLTP

SLTP

SLTA

  1. BIDANG PRASARANA WILAYAH

  1. KEBIJAKAN PRASARANA WILAYAH

Program yang dilaksanakan Pemerintah Desa Sukowilanngun ditetapkan dengan kebutuhan yang sangat mendesak, baik dana yang bersumber dari swadaya masyarakat maupun dari Pemerintah dikuatkan dengan ketetapan dan keputusan Desa.

  1. SEKTOR PENDUKUNG BIDANG PRASARANA WILAYAH

Untuk program pembangunan di Desa Sukowilangun pada tahun 2012 telah memutuskan beberapa keputusan adalah sebagai berikut ;

2.a.  REALISASI PERATURAN DESA SUKOWILANGUN TAHUN  2012

NO

NAMA  PRODUK  HUKUM

TAHUN PEMBUATAN

KETERANGAN

2010

2011

2012

1

Keputusan Kepala Desa

No. 141 /  / 421.614.008/2012  tentang pemberhentian Perangkat Desa

2012

Pemberhentian

Kebayan karena usia

2

Keputusan Kepala Desa

No. 141 /  / 421.614.008/2012  tentang pengangkatan Kebayan

2012

Mengangkat

Kebayan

3

Keputusan Kepala Desa

No. 141 /  / 421.614.008/2012  tentang pengangkatan Kamituwo Dusun Sukorejo

2012

Mengangkat

Kamituwo Dusun. Sukorejo

4

Keputusan Kepala Desa

No. 141 /  / 421.614.008/2012  tentang pembentukan TIM Satgas Penanggulangan Bencana

2012

5

Keputusan Kepala Desa

No. 141 /  / 421.614.008/2012  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

2012

 

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

  1. BIDANG  EKONOMI

  1. KEBIJAKAN BIDANG EKONOMI

Pembangunan Perekonomian di Desa Sukowilangun dititik beratkan pada sektor pertanian dan perkebunan . mengingat masyarakat di Desa Sukowilangun mayoritas bertani , sehingga yang diandalkan untuk mencari penghasilan adalah bertani. Sedangkan hasil tambahan adalah berternak sapi, ayam potong,ayam telor dan petani ikan air tawar (karambak) . sedangkan penduduk usia kerja sebagian kecil bekerja keluar Negeri.

  1. KELEMBAGAAN EKONOMI

Industry pakaian jadi

1

Unit

Jumlah tenaga kerja

14

Orang

Industry makanan

8

Unit

Jumlah tenaga kerja

24

Orang

Industry alat rumah tangga

4

Unit

Jumlah tenaga kerja

11

Orang

Industry bahan bangunan

8

Unit

Jumlah tenaga kerja

52

Orang

Industry alat pertanian

4

Unit

Jumlah tenaga kerja

21

Orang

Toko / Warung

115

Unit

Jumlah tenaga kerja

293

Orang

Usaha peternakan

12

Unit

Jumlah tenaga kerja

39

Orang

Usaha perikanan

28

Unit

Jumlah tenaga kerja

112

Orang

Usaha perkebunan

1

Jenis

Jumlah tenaga kerja

320

Orang

Kelompok simpan pinjam

5

Unit

Jumlah tenaga kerja

360

orang

PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

BIDANG PENDIDIKAN

  1. KEBIJAKAN BIDANG PENDIDIKAN

Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar  1945 yang diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan , harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun dirinya sendiri dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas hasil Pembangunan Nasional tersebut.

  1. SEKTOR PENDUKUNG BIDANG PENDIDIKAN
  1. Sebagai alat pribadi pengembangan warga Negara pengembangan bangsa Indonesia.
  2. Membantu secara sadar menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Jadi jelaslah bahwa pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, yang merupakan sebagai salah satu yang tidak dapat ditawar – tawar lagi. Sebagai infestasi bangsa Indonesia terutama anak usia sekolah maka peranan pendidikan akan menentukan cepat lambatnya proses kemampuan warga masyarakat.sedangkan sarana pendidikan yang tersedia cukup mampu untuk menampung anak didik setingkat  TK,SD, SLTP  baik pendidikan formal maupun non formal yang tersedia di wilayah Desa Sukowilangun.

  1. PERMASLAHAN YANG DIHADAPI DAN UPAYA PEMECAHANNYA

Permasalahan :

Upaya Pemecahan :

Adapun sarana tingkat pendidikan di Desa Sukowilangun sebagai berikut :

  1. TK dan RA                 ada          5         unit

Jumlah Guru                        15          orang

Jumlah Murid                        224          anak

  1. SD  dan  MI                        5          unit

Jumlah Guru                        50          orang

Jumlah Murid                        580          siswa

  1. SMP  dan  MTs                        2           unit

Jumlah Guru                        34         orang

Jumlah Murid                        283          siswa

        

  1. BIDANG  AGAMA

  1. KEBIJAKAN BIDANG AGAMA

Dalam rangka pembinaan kehidupan umat beragama diarakan untuk terciptanya kerukunan umat beragama,  peningkatan keimanan  dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Guna terciptanya tujuan tersebut, upaya yang dilakukan pelaksanaan kegiatan agama pada masing-masing dukuh. Meningkatkan silaturahmi antar umat beragama. Mengingat penduduk Desa Sukowilangun mayoritas pemeluk agama Islam, sehingga permasalahan dan kendala antar umat beragama tidak pernah ada Konflik.

Rincian Pemeluk Agama di Sukowilangun

NO

URAIAN

JUMLAH

KETERANGAN

1

Islam

5.861

Orang

2

Kristen

    39

Orang

3

Katholik

-

-

4

Hindu

-

-

5

Budha

-

-

  1. PRASARANA PERIBADATAN

NO

URAIAN

JUMLAH

KETERANGAN

1

Masjid

6

Unit

2

Mushola

21

Unit

3

Gereja

-

-

4

Pure

-

-

5

Vihara

-

-

  1. SARANA PENDIDIKAN LAINNYA

NO

URAIAN

JUMLAH

KETERANGAN

1

Pondok  Pesantren

3

Unit

2

Pendidikan lainnya

-

-

  1. BIDANG SOSIAL BUDAYA

  1. KEBIJAKAN BIDANG SOSIAL BUDAYA

Masyarakat Desa Sukowilangun tingkat sosial budaya sangat berpengaruh terhadap pola hidup masyarakat itu sendiri, baik yang menyangkut di bidang kesehatan , agama , pendidikan, pertanian maupun di bidang Keluarga Berencana.

Pembinaan anak dan remaja serta kehidupan masyarakat lainnya dalam hal ini telah dilakukan secara berkesinambungan bekerja sama antaraPemerintah Desa dan instansi terkait seperti ;

  1. SARANA KESEHATAN DAN TENAGA MEDIS

NO

URAIAN

JUMLAH

KETERANGAN

1

Polindes

1

Unit

2

Posyandu

6

Unit

3

Toko Obat

1

Orang

4

Para Medis

3

Orang

5

Dukun terlatih

2

Orang

6

Bidan Desa

1

Orang

7

Dokter Umum

8

Ambulan

9

Lain-lain

  1. BIDANG KEAMANAN

NO

URAIAN

JUMLAH

KETERANGAN

1

LINMAS

38

Orang

2

POS KAMLING

7

Unit

3

LAINNYA

-

-

PETA  DESA  SUKOWILANGUN

KECAMATAN  KALIPARE

KABUPATEN  MALANG

Peta Desa.bmp

                                        

RENCANA ANGGARAN BELANJA

Kegiatan                 : PEMBANGUNAN RENOVASI KANTOR DESA

Lokasi                         :  Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten  Malang

Volume                 :  16 X 5 m        =   80 m2

 

NO

URAIAN

KOEF

SATUAN

HARGA (Rp)

 

 

 

 

 

SATUAN

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

I

TENAGA

 

 

 

 

    1

Tenaga Ahli

40,00

HOK

     60.000,00

2.400.000,00

    2

Tukang

136,00

HOK

     55.000,00

   7.480.000,00

    3

 Pembantu Tukang ( helper )

   204,00

HOK

    45.000,00

   9.180.000,00

    4

            -  

            -  

                  -  

                       -  

 

 

 

 

 

 

II

BAHAN

 

 

 

 

    1

 Batu pecah 2-3 cm

  8,00

m3

   162.500,00

     1.300.000,00

    2

 Pasir  

 24,00

m3

   158.000,00

     3.792.000,00

    3

Semen

135,00

sak

55.000,00

7.425.000,00

    4

Kayu  12 x 10cm

1,50

m3

2.900.000,00

4.350.000,00

    5

Kayu  4 x 6 cm

3,00

m3

2.900.000,00

8.700.000,00

    6

Kayu  3 x 5 cm

3,50

m3

2.900.000,00

10.150.000,00

 7

Beton leser  = 1,2 cm

46,00

bt

60.000,00

2.760.000,00

8

Beton leser  = 1,0 cm

90,00

bt

55.000,00

4.950.000,00

9

Beton leser  = 0,8 cm

12,00

bt

20.000,00

240.000,00

10

Kawat tali

13,00

kg

15.000,00

195.000,00

11

Paku

60,00

kg

16.000,00

960.000,00

12

Papan cor /bigesting

2,00

m3

750.000,00

1.500.000,00

13

Plisir

56,00

m3

35.000,00

1.960.000,00

14

Arco/gerobak dorong

1,00

unit

400.000,00

400.000,00

J U M L A H

67.742.000,00

       PEMERINTAH KABUPATEN MALANGD:\File Ayah\Logo-logo\logo_kab-malang.gif

     KECAMATAN KALIPARE

                         DESA SUKOWILANGUN        

Alamat  Jl. Raya Sukowilangun  No. Telepon : (0341) 2994110    Kode Pos  65166

BERITA ACARA

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA

MELALUI PROGRAM BANGSIMAS  KABUPATEN MALANG  TAHUN  2013

        Berkaitan dengan rencana pembangunan Infrastruktur Desa melalui Program BANGSIMAS  Kabupaten Malang  di  Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur maka pada ;

        Hari / tanggal                 : Jumat,  25 Oktober  2013

        Jam                         : 9.00 WIB s/d selesai

        Tempat                 : Kantor Desa Sukowilangun

Telah diselenggarakan musyawarah yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, RT dan tokoh masyarakat   Desa Sukowilangun  sebagaimana Daftar Hadir terlampir.

        Materi atau topik yang dibahas dalam  musyawarah  ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan  rapat dan narasumber adalah

  1. Materi  atau  Topik

Menyusun  rencana pembangunan Infrastruktur Desa serta Pembentukan Panitia Pelaksana Pembangunan Infrastruktur  Desa dalam PROGRAM BÁNGSIMAS Kabupaten Malang

  1. Unsure Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pimpinan Rapat         : Kusnan S.Pd

Sekretaris / Notulen         : ABDUL GANI

Narasumber                 : Drs. Slimuryanto ( Kepala Desa Sukowilangun)

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal antara lain ;

  1. Menyetujui hasil Musyawarah berkenaan rencana Pembangunan Infrastruktur desa melalui program Bángsimas berupa perbaikan  Kantor Desa Sukowilangun
  2. Menyetujui Panitia terpilih ( Tim Pelaksana Kegiatan ) yang telah dibentuk dalam musyawarah tersebut.

Keputusan ini diambil secara musyawarah dan mufakat

        Demikian berita acara ini dibuat dan disyahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                Sukowilangun, 25  Oktober 2013

                Pimpinan Rapat                                      Notulen / Sekretaris

                KUSNAN S.Pd                                     ABDUL GANI S.Pd

Mengetahui

Kepala Desa Sukowilangun

Drs. SLIMURYANTO

Mengetahui dan Menyetujui

Wakil dari peserta Miusyawarah Desa

NO

NAMA

ALAMAT

TANDA TANGAN

1

2

3

4

5

       NOTULA MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA

MELALUI PROGRAM RASINTEK PROPINSI JAWA TIMUR TAHUN  2013

Hari / tanggal                 :  Jumat,  25  Oktober 2013

Tempat                 :  Kantor Desa Sukowilangun

Waktu                         :  Pkl. 09.00 WIB – selesai

Jalannya rapat

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul  11.00 WIB

Agenda rapat        :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan Ketua LPMD Sukowilangun
  3. Sambutan Kepala Desa Sukowilangun sekaligus pemaparan tentang rencana Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Desa melalui Program Bángsimas Kabupaten Malang
  4. Diskusi usulan Pembangunan Infrastruktur Desa yang akan diusulkan melalui Program Kemitraan Kabupaten Malang
  5. serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
  6. Kesimpulan
  7. Penutup dan Do’a

  1. Sambutan Ketua LPMD
  1. Pada awal sambutan Ketua LPMD memberikan penjelasan tentang pentingnya peran aktif masyarakat Desa dalam menentukan arah pembangunan desa, termasuk salah satunya hadir tiap rapat/ musyawarah desa tentang rencana Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Desa melalui Program Kemitraan Kabupaten Malang oleh Bupati Malang.  

  1. Sambutan sekaligus paparan oleh Kepala Desa Sukowilangun

Berkenaan dengan Program BÁNGSIMAS yang akan dilaksanakan di Desa Sukowilangun bahwa program  ini adalah program yang digagas oleh Bupati Malang yang mana nantinya program tersebut diperuntukkan untuk membangun infrastruktur desa .  

  1. Diskusi usulan Program Bángsimas di desa Sukowilangun  yang dipandu oleh bapak Kusnan S. pd selaku Ketua  LPMD Sukowilangun ;

PELINDUNG                 : Drs. SLIMURYANTO (Kepala Desa Sukowilangun )

KETUA                         : DJOKO SULAKSONO  

SEKRETARIS                 : ABDUL GANI

BENDAHARA                 : MU’ARI  

SIE PERENCANAAN         : ĐIDIK WAHYUDI

SIE PENGAWASAN         : Drs.SUKOYONO

SIE KEAMANAN         : ANWAR SANUSI

SIE UMUM                 : 1. HOMSI

                                : 2. PITOYO

Kesimpulan  rapat ;

        Setelah mendapat tanggapan dari peserta rapat  terhadap penjelasan-penjelasan  maupun usul dan saran , maka rapat memutuskan :

PELINDUNG                 : Drs. SLIMURYANTO (Kepala Desa Sukowilangun )

KETUA                         : DJOKO SULAKSONO  

SEKRETARIS                 : ABDUL GANI, S. Pd

BENDAHARA                 : MU’ARI

SIE PERENCANAAN         : ĐIDIK WAHYUDI

SIE PENGAWASAN         : Drs.SUKOYONO

SIE KEAMANAN         : ANWAR SANUSI

SIE UMUM                 : 1. HOMSI

: 2. PITOYO

Rapat ditutup dengan do’a  yang dipimpin oleh  Bpk. Sundari ( Tokoh Masyarakat  ) dan diakhiri pukul  11.00 WIB

                                                                Sukowilangun , 25  Oktober 2013

                Ketua                                                        Notulen

         DJOKO SULAKSONO                                   ABDUL GANI, S.Pd.

                         

Mengetahui

Kepala Desa Sukowilangun

Drs. SLIMURYANTO

                

        

                                                                                

       PEMERINTAH KABUPATEN MALANGD:\File Ayah\Logo-logo\logo_kab-malang.gif

     KECAMATAN KALIPARE

                         DESA SUKOWILANGUN        

Alamat  Jl. Raya Sukowilangun  No. Telepon : (0341) 2994110    Kode Pos  65166

SUSUNAN  PANITIA  PELAKSANA  KEGIATAN

  1. PELINDUNG                         : Drs. SLIMURYANTO (Kepala Desa Sukowilangun )
  2. KETUA                         : DJOKO SULAKSONO
  3. SEKRETARIS                         : ABDUL GANI
  4. BENDAHARA                 : MU’ARI

SIE PERENCANAAN                 : ĐIDIK WAHYUDI

SIE PENGAWASAN                 : Drs.SUKOYONO

SIE KEAMANAN                 : ANWAR SANUSI

 SIE UMUM                         : HOMSI

                                                       PITOYO

                                                        Sukowilangun , 25  Oktober 2013

                                                KEPALA DESA SUKOWILANGUN

                                                        Drs. SLIMURYANTO