PEMERINTAH KOTA ……………
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS ……………..
Jalan xxxxxxxxxxxxxxxx, Telepon (024) xxxxxxxxx, Email: kosngosan@gmail.com
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
POSYANDU LANSIA
Keadaan masyarakat Indonesia yang beragam sangat dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat dari usia dini. Pemerintah telah memperhatikan kelangsungan perkembangan usia dini dengan mengoptimalkan berbagai bentuk pengembangan di usia muda, seperti peningkatan mutu pendidikan, pengembangan pola – pola intelektual, pola pendidikan moral dan banyak aspek lainnya. Hal ini tentu saja menggembirakan, meskipun tidak bisa menjadi jaminan bahwa upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas generasi selanjutnya.
Lansia sering dianggap sebagai golongan lemah, tetapi sesungguhnya memiliki peran yang berarti bagi masyarakat. Lansia memiliki penalaran moral yang bagus untuk generasi dibawahnya. Lansia memiliki semacam gairah yang tinggi karena secara alami manusia akan cenderung memanfaatkan masa – masa akhirnya secara optimal untuk melakukan pewarisan nilai dan norma. Hal ini justru mempermudah kita untuk membina moral anak – anak.
Menurut WHO, batasan lanjut usia yaitu : usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45 – 59 tahun, lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60 -74 tahun, lanjut usia tia (old) yaitu antara usia 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahun.
Wujud usaha pemerintah meningkatkan derajat kehidupan dan kesehatan lansia adalah pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan yaitu posyandu lansia. Pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah puskesmas dan pelayanan tingkat lanjutan adalah Rumah sakit.
Dengan demikian, posyandu lansia sangat kita perlukan, dimana posyandu lansia ini dapat membantu lansia sesuai dengan kebutuhannya dan pada lingkungan yang tepat, sehingga para lansia tidak merasa terabaikan di dalam masyarakat.
Posyandu lansia diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan mutu pelayanan usia lanjut sebagai bagian proses deteksi dini dan peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit lansia agar mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai
dengan keberadaannya dalam masyarakat
Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten/kota. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga yang hanya sistem pelayanan 3 meja. Mekanisme pelayanan posyandu lansia yang menggunakan sistem pelayanan 5 meja, dengan kegiatan sebagai berikut:
Meliputi kegiatan pendaftaran lansia.
Meliputi kegiatan pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan, tekanan darah, Indeks Massa Tubuh (IMT) serta pengisian KMS Lansia
Pencatatan hasil dari pengukuran di meja II pada buku KMS atau menyesuaikan catatan di masing-masing posyandu lansia.
Pelayanan di meja IV meliputi kegiatan penyuluhan dan konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Pelayanan oleh tenaga kesehatan profesional yang meliputi pemeriksaan lab sederhana maupun edukasi kesehatan
Masyarakat luas
Kegiatan posyandu lansia dilakukan tiap bulan di pos yang sudah di tentukan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sekali oleh Pelaksana Kegiatan bersama Penanggung Jawab program lansia, selanjutnya dilaporkan ke Kepala Puskesmas.
Pencatatan dilakukan setiap kali kegiatan oleh pelaksana kegiatan untuk kemudian dilaporkan di akhir bulan kepada penanggung jawab program lansia sekaligus di evaluasi
Mengetahui, | |
Pemegang Program | Kepala UPTD |
Lansia | Puskesmas Candilama |
Fulan….. | Fulanah….. |