MODEL SKOR PADA PELANGGARAN TATA TERTIB

PESERTA DIDIK SMA SANTO FRANSISKUS ASISI PONTIANAK BESERTA SANGSI DAN TINDAK LANJUTNYA

No

Jenis Pelanggaran

Skor

Sangsi dan Tindak lanjut

A

Pelanggaran Disiplin Waktu

1

Terlambat Masuk Kelas/Sekolah

3

Boleh masuk kelas setelah mendapat izin dari guru piket

2

Meninggalkan sekolah saat jam

pelajaran berlangsung/bolos

5

Menghadap Guru piket, diberikan pembinaan

3

Tidak masuk sekolah tanpa surat

Keterangan

4

Menghadap Wali Kelas, diberikan pembinaan

4

Tidak mengikuti upacara bendera

tanpa ijin

3

Menghadap Guru Piket, diberikan pembinaan

B

Pelanggaran Aturan Rambut

5

Mewarnai rambut selain warna

Hitam

4

Di berikan peringatan-Pemanggilan Orang Tua

6

Panjang rambut melewati kerah

baju, alis mata, telinga atau tidak

mendekati ukuran 1-2-1 atau

cikrak(untuk siswa putra)

3

Di berikan peringatan-Rambut dirapikan oleh petugas/ disuruh cukur

sendiri dan dilakukan pembinaan

7

Memakai hiasan rambut

Berlebihan

3

Diberikan peringatan-Penyitaan

C

PELANGGARAN PENGGUNAAN PERHIASAN / MAKE UP

8

Memakai anting-anting dan atau ditindik bagi siswa pria

5

Dilepas, disita dan diberikan pembinaan/peringatan

9

Memakai gelang bagi siswa pria

Dan Wanita

2

Dilepas, disita dan diberikan pembinaan/peringatan

10

Memakai kalung bagi siswa pria

Dan wanita

2

Dilepas, disita dan diberikan pembinaan/peringatan

11

Memakai cat kuku bagi siswa pria

Dan wanita

2

Dibersihkan dan diberikan pembinaan

12

Memakai make up (lipstick/ eye Dll)

3

Dibersihkan dan diberikan pembinaan

13

Kuku Panjang

3

Digunting dan diberikan pembinaan

14

Bertato

5

Bersama orang tua menghadap wali kelas, BK, wakasek dan Kepala sekolah, diberi pembinaan

D

Pelanggaran Seragam

15

Tidak memakai pakaian seragam

Sesuai ketentuan sekolah

3

Diberikan peringatan, diminta untuk

Mengganti pakaiannya

16

Sengaja memodifikasi pakaian

seragam sekolah

(memperbesar/memperkecil

secara tidak wajar)

4

Diberikan peringatan, diminta untuk

Mengganti pakaiannya

17

Memakai jaket/ sweater di saat proses belajar

3

Diberikan peringatan dan disuruh melepaskan

E

Pelanggaran Disiplin Kelas

18

Mengganggu siswa lain saat sedang belajar

10

Diperingatkan, dibina dan diminta membuat surat perjanjian

19

Melawan/menentang petugas saat

melaksanakan razia

10

Diperingatkan, dibina dan diminta membuat surat perjanjian

20

Makan/minum saat ada kegiatan

belajar di kelas

5

Diperingatkan, dibina dan diminta membuat surat perjanjian

21

Memakai topi, jaket atau pakaian

lain yang bukan seragam sekolah

di lingkungan sekolah

5

Diperingatkan, barang disita, dibina dan diminta membuat surat perjanjian

D

Pelanggaran Yang Mengarah Ke Tindakan Kriminal

22

merusak fasilitas sekolah dengan

sengaja

20

Menghadirkan orang tua, diperingatkan, dibina, dan diminta untuk memperbaiki seperti semula

23

Mencaci, mengancam,bertengkar,

berkelahi dengan guru/pegawai

30

Mengikuti sidang kasus bersama ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dibina dan skorsing selama 1 minggu

24

Berkelahi

25

Mengikuti sidang kasus bersama ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dibina dan membuat surat perjanjian

25

Membawa benda sebagai senjata

Ke sekolah

30

Barang disita dan Mengikuti sidang kasus bersama ortu, wali kelas, BK untuk dibina dan membuat surat perjanjian

26

Membawa obat-obatan terlarang

Ke sekolah

30

Mengikuti sidang kasus bersama ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dibina dan diserahkan ke pihak berwajib

27

Menyebarkan konten yang

mengandung unsur pornografi

30

Pemanggilan ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dibina dan membuat surat perjanjian, membuat surat perjanjian, dan diberikan pembinaan

28

Membawa minuman keras ke sekolah

25

Pemanggilan ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dibina dan membuat surat perjanjian, membuat surat perjanjian, dan diberikan pembinaan

30

Membawa rokok ke lingkungan

sekolah

10

Diperingatkan, barang disita, diberikanpembinaan

31

Melakukan tindakan bully di

sekolah

25

Mengikuti sidang kasus bersama ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dibina dan membuat surat perjanjian, dan diberikan pembinaan

32

Membuang sampah sembarangan

di sekolah

10

Memilah sampah dan Diberikan pembinaan

34

Melakukan Pelecehan Seksual

60

Mengikuti sidang kasus bersama ortu, wali kelas, BK dan kasek/wakasek untuk dikembalikan pada orang tua

Mencapai angka 30-40 atau lebih bila skor pelanggaran komulatif siswa

Menandatangani surat perjanjian III sidang kasus degan wali kelas, guru bk , orang tua/ wali dan kepala sekolah, serta menandatangani surat perjanjian iii dan di skor selama 1 minggu tidak sekolah

bila skor pelanggaran komulatif siswa mencapai angka 50 atau lebih

sidang kasus degan wali kelas, guru bk, orang tua/ wali dan kepala sekolah, serta menandatangani surat siap dikembalikan kepada orang tua

bila skor pelanggaran komulatif siswa mencapai angka 60 atau lebih

dikembalikan kepada orang tua

REWARD

  1. Memberikan Pujian
  2. Memberikan piagam penghargaan
  3. Memberikan motivasi

 SANKSI

Bentuk tindakan yang dikenakan kepada pelanggaran tata tertib berturut-turut adalah sebagai berikut

  1. Pelanggaran I dicatat kemudian diberi nasehat/bimbingan
  2. Pelanggaran II dicatat kemudian diberi teguran lisan
  3. Pelanggaran III dicatat kemudian diberi teguran tertulis sebagai peringatan I
  4.  Pelanggaran IV dicatat kemudian diberi teguran tertulis sebagai peringatan II
  5. Pelanggaran V dicatat kemudian diberi teguran tertulis sebagai peringatan III
  6. Pelanggaran VI dicatat kemudian discorsing
  7. Pelanggaran VII dicatat kemudian tindakan pengembalian kepada orang tua
  8. Apabila sekolah tidak berhasil menyelesaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan