Published using Google Docs
PROGRAM KERJA Ekstrakurikuler 2020+2021.docx
Updated automatically every 5 minutes

BAB I

PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG

Program Pengembangan Diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Program ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi, soft skill, skill, dan karakter anak didik secara holistik. Keberhasilan program ini akan melengkapi keseimbangan  perkembangan antara otak kanan dan otak kiri peserta didik .

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran namun tetap merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Sesuai dengan Permendikbud No.81A tahun 2014, SMP N 4 Pakem, menyusun program pengembangan diri dan kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk :

  1. Kegiatan Ilmiah (Pengembangan Diri Akademik)
  2. Kegiatan Krida (Pengembangan Soft Skill)
  3. Pengembangan Bakat dan Minat
  4. Jenis Lainya (Bimbingan Konseling)

Jenis kegiatan dalam program pengembangan diri dipilih dan ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan, potensi yang dimiliki, dan tujuan yang hendak dicapai pada akhir proses pembelajaran. Berbagai kegiatan dalam pengembangan diri ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib, pilihan, dan kegiatan persiapan mengikuti kompetisi seperti OSN, IJSO, OOSN, FLSSN, LIGA FISIKA, PORSENI, dan kompetisi-kompetisi yang lain.

  1. Kegiatan Ilmiah ( Pengembangan Diri Akademik)

Pengembangan diri yang bersifat Ilmiah, dimaksudkan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan berpikir dan berkarya ilmiah yang dimiliki siswa. Bentuk pengembangan diri ini antara lain :

  1. KIS ( Karya Ilmiah Siswa), masuk dalam kegiatan Ekstrakurikuler Wajib, dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan berpikir ilmiah.
  2. Kelas Olimpiade ( MSI= Matematika, Sains, IPS), dimaksudkan sebagai wadah bagi para siswa yang mempunyai kecerdasan khusus agar dapt mencapai prestasi yang optimal, baik level nasional maupun internasional. Pengembangan diri ini apabila berhasil maka dapat membuat SMP NEGERI 4 PAKEM benar-benar dapat disejajarkan dengan sekolah Internasional yang sudah dapat berprestasi Internasional, dilaksanakan dengan seleksi khusus dan pembinaannya dengan model Training Center
  3. English Speaking, dimaksudkan sebagai supporting program mutu Internasional, dimana bahasa Inggris sebagai ciri utama sekolah bertaraf internasional.
  4. Robotika, sebagai bentuk pengembangan diri yang bernuansa teknologi maju, dimana teknologi merupakan representasi kemajuan globaL

2.         Kegiatan KRIDA (Pengembangan Softskill)

Soft Skill merupakan salah satu unsur penting dalam pengembangan pribadi manusia. Softskill harus dikembangkan sejak dini. kepekaan terhadap lingkungan, dan kedisiplinan menjadi roh utama. Bentuk kegiatan yang dipandang dapat mengembangkan soft skill siswa SMPN 4 Pakem adalah:

  1. OSIS dan MPK, Organisasi sebagai wadah untuk latihan kepemimpinan
  2. PRAMUKA, sebagai ekstrakurikuler wajib untuk membentuk kepribadian yang mandiri, jujur, ulet, dan memiliki jiwa patriotisme.
  3. PMR (Palang Merah Remaja)
  4. ANIMASI (Anti Narkoba maju Berprestasi)
  5. PASTI (Pasukan Inti)
  6. Upacara, sebagai kegiatan pembiasaan untuk membentuk kedisiplinan, kesamaptaan dan cinta tanah air.
  7. Senam, sebagai kegiatan pembiasaan untuk membentuk kerjasama, kebugaran fisik dan hubungan yang harmonis.
  8. Jumat Sehat, dengan kegiatan Senam, School Green, sebagai kegiatan pembiasaan untuk membentuk kepekaan dan cinta lingkungan, menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
  9. Achievement Motivation Training ( AMT), adalah kegiatan terprogram untuk membentuk motivasi berprestasi, dan mengembangkan sikap berpikir positif.
  1. Pengembangan Diri Bakat dan Minat

           3.1. Olah raga sehat dan prestasi

  1.  Basket, Bola Voli, Sepak Bola, dan Futsal

Basket, Sepak bola, Futsal, dan Bola voli adalah olahraga tim yang dapat melatih kolaborasi, membentuk sportivitas, dan mampu menghargai kelebihan orang lain

2.         Catur, Bulu Tangkis, Silat, Atletik.

Ekstrakurikuler ini dilaksanakan sebagai wadah pengembangan atlet berbakat yang akan mengikuti OOSN, sehingga apabila siswa sudah bergabung di dalam klub, maka dilanjutkan dengan monitoring dari pihak sekolah, kepadanya dapat melaksanakan pembinaan di hari-hari yang tidak berbenturan dengan ekstrakurikuler wajib.

        3.2. Sastra dan Seni

  1. Seni Musik

Paduan Suara dan Vokal Grup, Band, Ansamble Biola, dan Karawitan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai kegiatan untuk melatih kolaborasi dan olah cipta, rasa, dan karsa.

  1. Seni tari

3. Seni Rupa

            4. Jurnalistik

 3.3.         Life Skill

Life skill adalah kecakapan yang dimiliki oleh seseorang agar berani dan mau menghadapi segala permasalahan kehidupan dengan aktif dan proaktif sehingga dapat menyelesaikannya. Bentuk kegiatan yang dipandang dapat mengembangkan life skill siswa SMPN 4 Pakem adalah: Perakitan dan perawatan komputer

4.        Bimbingan dan Konseling ( Jenis lainnya)

Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku Pelayanan konseling di sekolah/madrasah  merupakan usaha membantu peserta didik   dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling  memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:

  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
  1. DASAR HUKUM

Landasan hukum dalam penerapan Kegiatan Ekstrakurikuler SMP Negeri 4 Pakem adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  
  2. Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;  
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;  
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;  
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;  
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  14. Permendikbud No 104 Th 2014 tentang  Penilaian  Hasil  Belajar oleh  Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

  1. TUJUAN
  1. Tujuan Umum

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian siswa yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan,  keterampilan,  kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.

  1. Tujuan Khusus

Secara khusus kegiatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 4 Pakem, mempunyai tujuan sebagai berikut:

  1. Menyaring dan menggembangkan minat dan bakat siswa
  2. Berpartisipasi aktif dalam program pendidikan Nasional dalam pengembangan diri siswa.
  3. Meningkatkan Prestasi Sekolah dalam kompetisi Akademik maupun Non Akademik.
  4. Meningkatkan Kompetensi siswa dalam bidang Non Akademik.
  1. SASARAN

Pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini diharapkan bermanfaat bagi pengguna yang   meliputi :  

1. Dewan guru dan tenaga kependidikan sebagai pengembang dan pembina program ekstrakurikuler.  

2. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab program ekstrakurikuler di satuan pendidikan.  

3. Komite sekolah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program ekstrakurikuler.


BAB II

PELAKSANAAN

PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

  1. PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN

Untuk kelancaran kegiatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 4 Pakem, adapun penanggung jawab dari kegiatan ini sebagai berikut:

Penanggung jawab        :  Ponidi, S.Pd

Koordinator                :  1. Wa. Kasek. Kesiswaan

                           2. Rahmad Andes, S.Psi

  1.  TEMPAT  KEGIATAN, WAKTU SERTA SYARAT DAN KETENTUAN EKSTRAKURIKULER PILIHAN
  1. Tempat Kegiatan dan Waktu
  1. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  WAJIB

No

Jenis Ektrakurikuler

Hari

Waktu

Guru Pembimbing

Tempat

Kelas VII

Kelas VIII

1

Karya Ilmiah Remaja (KIR)

Selasa

Senin

14.30-16.00

a. Ratminingrum, S.Pd

b. Eky Rachmawati, S.Sn

c. Hasaka Dewa

d. Denda Wiguna

e. Putri Legalitas, S.Pd

Ruang Kelas SMP N 4 Pakem

2

English Speaking

Selasa

Senin

14.30-16.00

TIM

Ruang Kelas SMP N 4 Pakem

3

Kepramukaan

Jumat

Jumat

14.30-16.00

a. Rahmad Andes, S.Psi

b. Yuni Sayektiningsih, S.Pd

c. Fitri Widianto, S.Pd

d. Wahyu Cakra K., S.Pd

e. Putri Yanuariska Sari, S.Pd

f. Lantari Esti Rahayu, S.Pd

Lingkungan SMP N 4 Pakem

  1. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  PILIHAN

No

Jenis Ekstrakurikuler

Hari

Waktu

Guru Pembimbing

Tempat

1

Bola Volly

Rabu

14.30-16.00

a. Yuni Sayektiningsih, S.Pd

b. Ade Pamungkas , S.Pd

Lapangan

2

Karawitan

Rabu

14.30-16.00

a. Samijo HS.

b. Suyadi

Ruang A1

3

Paduan Suara

Rabu

14.30-16.00

a. Faniar W. S.Pd

b. Pandu Iswara, S.Pd

Ruang Musik

4

Seni Rupa

Rabu

14.30-16.00

a. Frida Rintanawati, S.Pd

b. Warto, S.Pd

Ruang Kelas

5

Perawatan dan Perakitan Komputer

Rabu

14.30-16.00

a. Puji Sugioto, A.Md.

b. Dwi Nugroho, S.Pd

Lab. TIK

6

Pencak Silat

Rabu

14.30- 16.00

a. Dyah Purnamasari, S.Pd

b. Irwan

GOR

7

Band

Kamis

14.30-16.00

Faniar W., S.Pd

Ruang Musik

8

Biola

Kamis

14.30-16.00

Pandu Iswara, S.Pd

Ruang Musik

9

Badminton

Kamis

14.30-16.00

a. Fitri Widianto, S.Pd

b. Wahyu Cakra K., S.Pd.

GOR

10

Jurnalistik

Kamis

14.30-16.00

Sri Sunarsih, S.Pd

Ruang Kelas

11

Futsal

Kamis

14.30-16.00

a. Dhani

b. Hisyam

GOR

12

Basket

Sabtu

14.30-16.00

a. Zulvi

b. Iqbal

c. Feri

Lapangan

13

Catur

Sabtu

14.30-16.00

Murtandlo,S.Pd.I

Ruang Kelas

14

Seni Tari

Sabtu

14.30-16.00

a. Supartiwi, S.Pd

b. Lintang

Ruang Tari

15

Sepak Bola

Sabtu

14.30-16.00

a. Fitri Widianto, S.Pd

b. M. Rifky F.

Lapangan

  1. Syarat dan Ketentuan Ekstrakurikuler Pilihan

No

Nama Ektrakurikuler

Syarat dan Ketentuan

1

Basket

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengikuti peraturan TIM Basket
  3. Bersedia mengadakan kostum basket, sepatu, dan bola basket
  4. Bersedia memperkuat TIM INTI jika memenuhi syarat

2

Bola Volly

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Diutamakan tahun kelahiran 2002 atau lebih, untuk memperkuat TIM OOSN
  3. Bersedia mengikuti peraturan TIM Bola Voly
  4. Bersedia mengadakan kostum, sepatu, dan bola voly
  5. Jika sudah memiliki klub, maka pembinaan dilakukan oleh klub dengan monitoring sekolah.

3

Sepak Bola

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Diutamakan tahun kelahiran 2002 atau lebih, untuk memperkuat TIM LPI
  3. Bersedia mengikuti peraturan TIM Sepak Bola
  4. Bersedia mengadakan kostum, sepatu, dan sepak bola
  5. Jika sudah memiliki klub, maka pembinaan dilakukan oleh klub dengan monitoring sekolah.

4

Futsal

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengikuti peraturan TIM Futsal
  3. Bersedia mengadakan kostum , sepatu, dan bola futsal
  4. Bersedia memperkuat TIM INTI jika memenhi syarat

5

Bulu Tangkis, Catur, Silat, Atletik

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Diutamakan tahun kelahiran 2002 atau lebih, untuk memperkuat TIM OOSN
  3. Pembinaan dilakukan oleh klub dengan monitoring sekolah.

6

Seni Tari

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengadakan kostum
  3. Bersedia memperkuat TIM FLSSN  jika memenhi syarat

7

Seni Rupa

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengadakan alat lukis dan sejenisnya
  3. Bersedia memperkuat TIM FLSSN  jika memenuhi syarat

8

Paduan Suara dan Vokal Group

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Lolos Seleksi

9

Band

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengadakan alat band (sesuai posisi)

10

Ansamble(Biola)

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengadakan biola

11

Karawitan

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengikuti peraturan

12

Jurnalistik

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Lolos Seleksi

13

Perakitan dan Perawatan Komputer

  1. Memiliki minat yang tinggi, diutamakan yang berbakat
  2. Bersedia mengadakan tool yang sesuai
  3. Lolos Seleksi

  1. PESERTA

Peserta kegiatan ekstrakurikuler adalah peserta didik SMP Negeri 4 Pakem kelas VII dan kelas VIII.

  1. MATERI KEGIATAN

Terlampir

  1. PENILAIAN

Penilaian ekstrakurikuler di SMP Negeri 4 Pakem memperhatikan keaktifan dan partisipasi siswa meliputi penilaian sikap dan keterampilan. Penilaian sikap disiplin, kerjasama, sopan santun, keberanian, dan kejujuran. Penilaian keterampilan meliputi penilaian kompetensi dan penilaian penugasan. Penilaian dilakukan secara kualitatif. Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal “baik” pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.

  1. BIAYA

Pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler  di SMP Negeri 4 Pakem dibiayai oleh BOS.

BAB III

PENUTUP



         Demikianlah gambaran rencana program kerja ini kami susun dengan harapan akan menjadi acuan dalam melaksanakan langkah-langkah kegiatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 4 Pakem, sehingga perkembangan kegiatan ini akan lebih jelas dan terarah dalam pencapaian tujuan dengan
disertai bantuan oleh pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung semoga rencana kegiatan ini akan dapat terlaksana dengan baik dan tentu saja hasil akhirnya akan mencapai tujuan yang telah ditentukan serta dapat memberikan manfaat bagi kita semua.


Description: Cleaner Logo N4 Pakem

PROGRAM KERJA

KEGIATAN EKTRAKURIKULER

SMP NEGERI 4 PAKEM

TAHUN PELAJARAN 2020/ 2021

LEMBAR PENGESAHAN

Program Kegiatan Ekstrakurikuler SMP Negeri 4 Pakem tahun pelajaran

 2020 / 2021  ini telah disetujui dan di sahkan pada :

Hari                 : .................................................................................

Tanggal         : ................................................................................. 

Mengetahui                                                         Koordinator Pengembangan Diri,

Kepala Sekolah

PONIDI S.Pd                                                                     RAHMAD ANDES, S.Psi.

NIP.19721101 199702 1 003                                                       NIP. 19771230 201406 1 001

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kehadirat Tuhan YME,yang telah melimpahkan  rahmat, hidayah dan karunia-Nya  sehingga kami dapat menyusun program  Kerja Kegiatan Ektrakurikuler  tahun pelajaran 2019 / 2020.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 53 ayat (2) butir a dan pada Pasal 79 ayat (2) butir b menyatakan 2 bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler termasuk di dalam rencana kerja tahunan satuan pendidikan, dan Kegiatan Ekstrakurikuler perlu dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan.

Berdasarkan uraian tersebut di atas agar sekolah lebih terarah dan mudah menyusun kegiatan ekstrakurikuler dalam rencana program tahunan maupun dalam pelaksanaan evaluasi maka perlu adanya pedoman atau panduan yang menjadi rujukan Kegiatan Ekstrakurikuler.

Penyusunan program kerja Kegiatan Ekstrakurikuler ini didahului dengan menyusun angket kegiatan ekstrakurikuler yang telah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak lain yang terkait.

Pada kesempatan ini izinkanlah kami mengucapkan terima kasih kepada

  1. Bpk. Ponidi selaku Kepala SMPN 4 Pakem.
  2. Bapak/Ibu Guru dan Karyawan SMPN 4 Pakem

             Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan program-program kerja ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan sarannya untuk kesempurnaan penulis program kerja selanjutnya.

        Pakem, 16 Juli 2020

 Tim  Penyusun     

DAFTAR ISI

Halaman Judul

Pengesahan

Daftar Isi

Kata Pengantar

BAB I PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
  1. Kegiatan Ilmiah ( Pengembangan Diri Akademik)
  2. Kegiatan KRIDA (Pengembangan Softskill)
  3. Pengembangan Diri Bakat dan Minat
  1. Olah raga sehat dan prestasi
  1. Basket, Bola Voli, Sepak Bola, dan Futsal
  2. Catur, Bulu Tangkis, Silat, Atletik.
  1. Sastra dan Seni
  1. Seni Musik
  2. Seni tari
  3. Seni Rupa
  4. Jurnalistik
  1. Life Skill
  1. Bimbingan dan Konseling ( Jenis lainnya)
  1. DASAR HUKUM
  2. TUJUAN
  3. SASARAN

BAB II  PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN EKTRAKURIKULER

  1. PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
  2. TEMPAT  KEGIATAN, WAKTU SERTA SYARAT DAN KETENTUAN EKSTRAKURIKULER PILIHAN
  1. Tempat Kegiatan dan Waktu
  1. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  WAJIB
  2. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  PILIHAN
  1. Syarat dan Ketentuan Ekstrakurikuler Pilihan
  1. PESERTA
  2. MATERI KEGIATAN
  3. PENILAIAN
  4. BIAYA

BAB III PENUTUP

i

ii

iii

iv

1

1

2

2

3

3

3

4

4

4

4

4

4

4

5

7

7

8

8

8

9

9

10

10

11

11

11

11

12