TOPIK PROPOSAL: KEADILAN SOSIAL

No.

Bagian

Deskripsi

1

Judul

Evaluasi Capaian Sasaran Keadilan Sosial Sesuai Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2018 dengan Pendekatan Realist Evaluation

kolom diskusi

2

Ringkasan atau abstrak

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah memasuki tahun kelima pelaksanaannya. Berbagai permasalahan teknis yang terjadi secara berangsur-angsur mendapatkan penanganan dengan diimplementasikannya beberapa kebijakan atau program secara berkesinambungan. Namun, beberapa aspek masih menghadapi permasalahan keadilan/ ekuitas. Aspek tersebut yaitu pemerataan peserta di fasilitas kesehatan, ketersediaan paket manfaat, dan kesiapan sisi supply yang adil dan merata untuk setiap lapisan masyarakat.

Suatu penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian sasaran keadilan/ ekuitas sesuai dengan sasaran peta jalan JKN perlu dilakukan. Penelitian ini diharapkan tidak hanya menjawab berhasil atau tidak berhasilnya sasaran JKN, melainkan juga menjawab apa yang berhasil, untuk siapa, dalam keadaan apa, serta bagaimana dilakukan. Pendekatan ini dikenal dengan realist evaluation.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Data sekunder terkait aspek kepesertaan JKN dan paket manfaat serta supply side layanan kesehatan dan akan dikumpulkan untuk menunjang data kualitatif. Data kualitatif dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara secara mendalam (indepth interview) terhadap subyek penelitian atau target potensial, yang kemudian akan dituangkan ke dalam konfigurasi Context-Mechanism-Outcome (C-M-O) sebagai ciri khas pendekatan realist evaluation.

Kolom diskusi

3

Pendahuluan

 

 

  1. Dasar / pertimbangan melakukan evaluasi

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah memasuki tahun kelima pelaksanaannya. Berbagai permasalahan teknis yang terjadi secara berangsur-angsur mendapatkan penanganan dengan diimplementasikannya beberapa kebijakan atau program secara berkesinambungan. Cakupan peserta hingga 1 April 2018 sudah mencapai sekitar 195,2 juta jiwa, artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 71,99% dari jumlah penduduk Indonesia (BPJS Kesehatan, 2018). Sementara itu, RKAT BPJS Kesehatan di tahun 2018 mentargetkan 197,3 juta penduduk atau sekitar 76,62% menjadi peserta JKN (Mundiharno, 2018).

Selain itu, keluasan akses fasilitas kesehatan juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hingga 31 Desember 2017, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik di seluruh Indonesia. Ditinjau dari aspek utilisasi layanan kesehatan, laporan bulanan BPJS Kesehatan sampai dengan Desember 2017 menyebutkan sekitar 219,6 juta peserta mengakses layanan kesehatan, yang terdiri atas 66,7% pemanfaatan di FKTP, 29,3% di poliklinik rawat jalan FKRTL, dan 4 % rawat inap FKRTL (BPJS Kesehatan, 2018).

Namun, berdasarkan hasil pertemuan review peta jalan JKN tahun 2018 isu kepesertaan masih menghadapi permasalahan. Meskipun hingga tahun 2018 dari sebanyak 514 kabupaten/ kota, terdapat sekitar 482 kabupaten/ kota yang sudah mengintegrasikan Jamkesda dan JKN (Sutarjo, 2018), dilporkan bahwa integrasi Jamkesda masih selektif dan dipengaruhi komitmen politik. Rekrutmen peserta badan usaha terutama segmen mikro, kecil, dan menengah juga dilaporkan belum tercapai. Selain itu, distribusi peserta terutama di FKTP swasta dinilai juga belum merata.

Permasalahan lain yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah ketersediaan paket manfaat dan kesiapan sisi supply yang adil dan merata untuk setiap lapisan masyarakat. Dilaporkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat sekitar 5 provinsi yang fasilitas pelayanan kesehatannya dinyatakan kekurangan tempat tidur (BPJS Kesehatan, 2018). Sementara itu, penetapan dan standarisasi kelas perawatan juga dinyatakan masih perlu dilakukan perbaikan, sehingga ke depan (tahun 2019 dan seterusnya) paket manfaat jaminan kesehatan diupayakan sama untuk semua peserta, baik manfaat medis maupun non medis (kelas perawatan) baik peserta PBI dan Non PBI (Mundiharno, 2018).

Kolom diskusi

 

  1. Teori program

Teori yang akan digunakan sebagai baseline dalam penelitian ini yang sekaligus akan diuji adala teori akses. Sebagaimana dikteahui, upaya untuk mencapai ekuitas dapat dilakukan dengan pendekatan teori akses, berupa akses potensial indikator proses (karakteristik, predisposisi, pemungkin, dan kebutuhan populasi berisiko) dan akses potensial indikator struktural (karakteristik, ketersediaan, dan organisasi sistem layanan kesehatan) menjadi akses nyata melalui alokasi sumber daya yang mengacu pada kriteria: kebutuhan, geografi, dan sosial ekonomi. Akses pelayanan kesehatan dikatakan ekuitas jika pelayanan kesehatan terdistribusi menurut geografi, sosial ekonomi dan kebutuhan masyarakat, sebaliknya jika pelayanan kesehatan belum terdistribusi dengan baik menurut geografi, sosial ekonomi dan kebutuhan masyarakat, dapat disebut sebagai akses pelayanan inekuitas. Upaya perbaikan dari sisi supply dan demand perlu terus diupayakan agar masalah ekuitas terhadap akses pelayanan kesehatan dapat teratasi.

Kolom diskusi

 

  1. Pertanyaan evaluasi, tujuan dan fokus

Pertanyaan Evaluasi:

  1. Bagaimana BPJS Kesehatan mampu mencapai target peserta 76,62% (197,3 juta jiwa) sesuai dengan RKAT tahun 2018?
  2. Bagaimana upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan paket manfaat tersedia tanpa ada perbedaan antarkategori peserta (PBI dan Non-PBI)?
  3. Bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjamin jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan cukup untuk melayani seluruh peserta JKN?

Tujuan:

  1. Mengevaluasi kebijakan atau program yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk mencapai target peserta 76,62% (197,3 juta jiwa) sesuai dengan RKAT tahun 2018.
  2. Mengevaluasi kebijakan atau program yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan paket manfaat tersedia tanpa ada perbedaan antarkategori peserta (PBI dan Non-PBI).
  3. Mengevaluasi kebijakan atau program yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan cukup untuk melayani seluruh peserta JKN.

Kolom diskusi

 

  1. Persetujuan etik

Penelitian ini merupakan penelitian yang melibatkan manusia sebagai subyek penelitian. Persetujuan etik akan diajukan kepada Komite Etik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Kolom diskusi

4

Metode

 

  1. Dasar/pertimbangan menggunakan realist evaluation

Penelitian ini menggunakan pendekatan realist evaluation. Prinsip utama dari pendekatan realist evaluation adalah bahwa program bekerja dalam konteks tertentu. Suatu kebijakan pemerintah untuk mencapai target yang diharapkan mungkin saja gagal (atau hanya sebagian saja yang berhasil), karena mekanisme yang dibutuhkan untuk berhasil tergantung dari konteks yang menyertai. Prinsip kedua adalah bahwa untuk program sosial, mekanisme merupakan reaksi kognitif atau afektif subyek terhadap program atau kebijakan yang diimplementasikan. Dengan demikian, pendekatan realist evaluation dirasa tepat untuk mempelajari kebijakan atau program yang dijalankan oleh pemerintah untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial dalam pelaksanaan JKN, dalam setting yang beragam.

Kolom diskusi

 

  1. Lingkungan sekitar evaluasi

JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Per 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah (Askes PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas), diintegrasikan ke dalam satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sama halnya dengan program Jamkesmas, pemerintah bertanggungjawab untuk membayarkan iuran JKN bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kolom diskusi

 

  1. Penjelasan kebijakan program, inisiatif atau produk yang dievaluasi

JKN merupakan sebuah sistem pembayar tunggal (single payer system) layanan medis untuk seluruh penduduk. Sistem ini merupakan bertujuan untuk menciptakan akses kesehatan yang berkeadilan untuk seluruh rakyat sekaligus yang untuk mengendalikan belanja biaya kesehatan. Hingga 1 April 2018, jumlah peserta JKN sudah mencapai sekitar 195,2 juta jiwa. Hingga 31 Desember 2017, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Sekitar 219,6 juta peserta mengakses layanan kesehatan yang terdiri atas 66,7% pemanfaatan di FKTP, 29,3% di poliklinik rawat jalan FKRTL, dan 4 % rawat inap FKRTL.

Kolom diskusi

 

  1. Penjelasan dan justifikasi desain evaluasi

Penelitian ini menggunakan pendekatan realist evaluation yang merupakan bentuk evaluasi berbasis teori, berdasarkan pada filosofi sains realis yang membahas pertanyaan apa yang berhasil, untuk siapa, dalam keadaan apa, dan bagaimana dilakukan. Pendekatan ini merupakan cara evaluasi implementasi kebijakan yang dirancang untuk menangkap aspek-aspek yang terjadi di lapangan. Dalam pendekatan ini, teori dibingkai sebagai proposisi tentang bagaimana suatu mekanisme berjalan dalam konteks untuk mencapai hasil tertentu. Realist evaluation sangat relevan untuk penelitian ini karena bertujuan untuk mengembangkan teori dengan berprinsip pada pentingnya konteks untuk memahami mengapa suatu program atau kebijakan berhasil atau tidak berhasil. Dengan demikian, kegiatan realist evaluation berusaha untuk menguraikan hubungan antara mekanisme, konteks, dan hasil, tidak hanya terbatas pada apakah suatu program berhasil atau tidak. Dengan demikian, hasil penelitian ini akan lebih komprehensif dalam menjawab pertanyaan penelitian.

Kolom diskusi

 

  1. Metode pengumpulan data

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Data sekunder terkait aspek kepesertaan JKN dan paket manfaat serta supply side layanan kesehatan dan akan dikumpulkan untuk menunjang data kualitatif. Data kualitatif dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara secara mendalam (indepth interview) terhadap subyek penelitian atau target potensial. Untuk mendukung hasil wawancara mendalam, dokumen atau sumber lain yang berkaitan juga akan dikumpulkan sebagai pendukung data penelitian.

Kolom diskusi

 

  1. Proses rekrutmen dan strategi pengambilan sampel

Unit analisis penelitian ini adalah: organisasi atau lembaga yang berada dalam lingkup implementasi kebijakan JKN. Lembaga tersebut terdiri atas BPJS Kesehatan, kementerian kesehatan, dan pemerintah daerah. Pertimbangan pokok dalam menentukan sampel yaitu pertimbangan representatif. Jumlah sampel pada quota sampling ditetapkan sebagai perkiraan relatif yang memadai dan dapat mencerminkan populasi sesuai dengan tujuan penelitian.

Kolom diskusi

 

  1. Analisis data

Data kualitatif berupa rekamaman hasil wawancara mendalam dituliskan dalam transkrip wawancara, yang kemudian akan dituangkan ke dalam konfigurasi Context-Mechanism-Outcome (C-M-O) untuk memudahkan proses analisis menggunakan pendekatan realist evaluation. Sedangkan data kuantitatif dianalisis sebagai penunjang, terutama untuk menggambarkan capaian-capaian outcome yang sedang dievaluasi.

Kolom diskusi