(Halaman cover)

PROPOSAL PENGAJUAN DANA

SEMINAR INTERNASIONAL

SEMINAR NASIONAL

“INDONESIA DALAM GLOBALISASI”

(LOGO KAMPUS)

DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ILMU INDONESIA

DI YOGYAKARTA

2020

***

HALAMAN PENGESAHAN

PROPOSAL PENYELENGGARAAN SEMINAR INTERNASIONAL

  1. Nama Kegiatan        :  Seminar nasional “Indonesia dalam Globalisasi”
  2. Tujuan Seminar         :  Memberikan gambaran isu-isu globalisasi dalam aspek hukum.
  3. Pelaksanaan         : Sabtu, 13 Juni 2020
  4. Tempat Seminar             : Ruang Seminar Lantai 5 Gedung A Universitas Ilmu Indonesia
  5. Narasumber :
  1. Dubes Anwar -Keynote Speaker
  2. Prof. Indira, Ph.D., (Ina University)
  3. Prof. Dr. Dito Endo (Universitas Utara)
  4. Liandini, Ph.D. (Universitas Barat Daya)
  5. Dr. Indira (Universitas Ilmu Indonesia)

                                                    

Surakarta,  14 Februari 2020

Ketua,

Seminar Nasional

Mengetahui,

Dekan Fakultas Hukum

TTD

TTD

Lidia Santiana

Dr. Aryo Naga.

POPOSAL KEGIATAN

A.    Latar Belakang

Pertumbuhan teknologi dan transportasi yang semakin masif membuat sekat-sekat geografis dunia semakin kabur. Inilah yang semakin mendorong integrasi dunia menjadi semkain intens. Perpindahan orang, barang dan informasi terjadi begitu mudah dan cepat melewati batas-batas antar negara. Kondisi ini membuat negara-negara dunia tidak lagi memiliki kontrol mutlak terhadap proses perpindahan ini. Hal ini juga berlangsung di Indonesia.

Namun, apakah integrasi dunia sebagai wujud dari globalisasi ini selalu membawa dampak positif? Sayangnya tidak. Globalisasi dengan berbagai dinamikanya menjadi pisau bermata dua. Pada satu sisi, kemudahan-kemudahan membuka aneka peluang kerja sama dalam berbagai bidang. Tapi di sisi lain, kemudahan-kemudahan ini juga membawa ancaman-ancaman baru yang bisa mengganggu keamanan global.

Misalnya saja, kehadiran teknologi digital mampu menimbulkan cyber crime. Jelas ini adalah kerugian yang besar bagi individu maupun dunia usaha, bahkan juga bagi negara. Begitu juga kejahatan lintas negara, perdagangan manusia dan perompakan internasional juga memiliki kesempatan lebih besar. Inilah sisi-sisi negatif dari globalisasi. Lantas, bagaimana Indonesia menyikapi globalisasi ini? Apa yang sudah dilakukan dan apa yang seharusnya dilakukan?

Ancaman-ancaman kontemporer ini menuntut penyikapan kreatif dari seluruh elemen masyarakat dunia. Untuk itulah, kami, mahasiswa Fakutlas Hukum, dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ilmu Indonesia bermaksud menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Indonesia dalam Globalisasi”. Melalui seminar nasional ini, DEM FH Universitas Ilmu Indonesia ingin membuka forum komunikasi antar-elemen masyarakt di Indoensai agar dapat bersama-sama membicarakan masalah-masalah hukum sebagai solusi alternatif  untuk mempersiapkan diri menghadapi globalisasi.

B.     Tujuan

Melalui seminar nasional ini diharapkan para akademisi dapat bertukar informasi terkati pentingnya pemahaman konsep globalisasi dan bagaimana meningkatkan peran Indonesia dalam supremasi hukum di berbagai sektor. Peran hukum dalam globalisasi di berbagai sektor dapat menjadi solusi alternatif sehingga hasil pemikirannya dapat dimanfaatkan berbagai pihak.

C.            Peserta Seminar

Seminar Internasional ini diikuti oleh :

  1. Dosen
  2. Mahasiswa
  3. Peneliti
  4. Praktisi hukum
  5. Aparatur pemerintah

D.    Waktu danTempat Pelaksanaan

Seminar Internasional ini dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal         : Sabtu, 13 Juni 2020

Tempat                  : Ruang Seminar Lantai 5 Gedung A

Universitas  Ilmu Indonesia

E.     Narasumber

Narasumber yang akan mengisi dalam seminar nasional ini adalah para praktisi dan akademisi bidang hukum, sosial, politik dan ekonomi di berbagai Universitas yang ada di Indonesia. Mereka adalah pakar yang memiliki pemahaman mendalam dan perhatian lebih terhadap isu-isu globalisasi.

F.     Penutup

Demikian proposal seminar nasional ini kami sampaikan. Mohon dukungan dari Universitas Ilmu Indonesia demi kelancaran terselenggaranya seminar ini. Atas kerjasama dan dukungan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Surakarta,  14 Februari 2020

Ketua,

Seminar Nasional

Mengetahui,

Dekan Fakultas Hukum

TTD

TTD

Lidia Santiana

Dr. Aryo Naga.

Lampiran 1. JUSTIFIKASI ANGGARAN

--

Lampiran 2. SUSUNAN PANITIA SEMINAR NASIONAL

--