MODUL AJAR
Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa
INFORMASI UMUM |
I. IDENTITAS MODUL
Nama Penyusun : .....................................................................................
Satuan Pendidikan : SMA
Fase / Kelas : E - X (Sepuluh)
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Prediksi Alokasi Waktu : 2 x 45 JP
Tahun Penyusunan : 2022
Pancasila : 2022
Tahun Penyusunan : 2022
Elemen : Pancasila
Capaian Pembelajaran : Peserta didik dapat membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila, mengidentiikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global, mengkaji penerapan niai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Peserta didik juga dapat menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan tujuan dan target bersama, dan mengidentiikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya. Peserta didik dapat menganalisis hal-hal penting dan berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, baik dalam skala negara maupun kawasan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
II. KOMPETENSI AWAL
Peserta didik diajak untuk mendalami ragam pemikiran dari para pendiri bangsa tentang dasar negara dan ide-ide yang muncul aktu itu, serta mengidentiikasi persamaan dan perbedaan pemikiran para pendiri bangsa tentang negara merdeka dan dasar negara, termasuk di dalamnya soal relasi agama dan negara. Kemampuan peserta didik untuk mengidentiikasi pemikiran para pendiri bangsa ini merupakan hal penting sebagai bagian dari kemampuan berpikir kritis, sebagaimana yang dirumuskan dalam Proil Pelajar Pancasila.
III. PROFIL PELAJAR PANCASILA
Beriman, bertakwa kepada Tuhan yag maha Esa, bergotong royong, bernalar kritis, kreatif, inovatif, mandiri, berkebhinekaan global
IV. SARANA DAN PRASARANA
V. TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
VI. MODEL PEMBELAJARAN
Blended learning melalui model pembelajaran dengan menggunakan Project Based Learning (PBL) terintegrasi pembelajaran berdiferensiasi berbasis Social Emotional Learning (SEL).
KOMPONEN INTI |
I. TUJUAN PEMBELAJARAN
Alur Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik diharapkan mampu menelaah bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sekarang ini. Dengan demikian, secara relektif, peserta didik dapat melihat praktik kehidupan berbangsa (baik yang terjadi di lingkungan terdekat maupun dalam konteks nasional) yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
II. PEMAHAMAN BERMAKNA
Peserta didik mengkaji bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa hari ini. Melalui sub topik ini, guru mengajak peserta didik untuk berpikir kritis dan relektif: apakah kehidupan masyarakat di sekitarnya sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau belum, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa seperti apa yang dapat disebut telah menerapkan nilai-nilai Pancasila? Karena itulah, pada sub topik ini, setiap guru dapat melakukan releksi dan kajian terhadap peristiwa atau fenomena yang terjadi di sekitarnya, sehingga sub topik ini menjadi lebih relevan dan kontekstual dengan kehidupan peserta didik.
III. PERTANYAAN PEMANTIK
IV. KEGIATAN PEMBELAJARAN
PERTEMUAN KE-1
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Kegiatan Inti (90 Menit)
Implementasi Pancasila | Bukan Implementasi Pancasila |
Kegiatan Pembelajaran Alternatif
2 Stay 3 Stray
Gallery Walk
Kegiatan Penutup (10 MENIT)
PERTEMUAN KE-2
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Kegiatan Inti (90 Menit)
Kegiatan Pembelajaran Alternatif
Kegiatan Penutup (10 MENIT)
V. ASESMEN / PENILAIAN
Di akhir unit, guru memberikan asesmen kepada peserta didik untuk menguji kemampuan mereka, dengan cara:
a. Membuat jurnal harian mengenai penerapan Pancasila di sekitar lingkungan.
b. Menjawab pertanyaan terbuka yang ada pada Buku Siswa.
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
1) Bagaimana penerapan Pancasila dalam konteks kehidupan berbangsa? Apakah sudah terimplementasi atau belum?
2) Jika sudah, sebutkan contohnya. Jika belum, sebutkan hal yang menjadi tantangannya!
3) Apakah kehidupan masyarakat di sekitar telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
4) Apa saja karakter atau ciri-ciri kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
Aspek Penilaian
Penilaian Kognitif | Penilaian Sikap | Penilaian Keterampilan |
|
|
|
Observasi Guru
Dalam melakukan penilaian sikap, guru dapat melakukan observasi. Observasi dilakukan dengan mencatat hal-hal yang tampak dan terlihat dari aktivitas peserta didik di kelas. Observasi dapat meliputi, namun tidak terbatas kepada:
a. Kemampuan kolaborasi, bekerja sama, atau membantu teman dalam kegiatan kelompok.
b. Dapat menyimak penjelasan guru dengan seksama dan ketika temannya berbicara.
c. Menunjukkan antusiasme dalam pembelajaran.
d. Berani menyampaikan pendapat disertai dengan argumentasi yang jelas, rasional dan sistematis, serta disampaikan secara santun.
e. Menunjukkan sikap menghargai terhadap teman yang berbeda, misalnya berbeda pendapat, ras, suku, agama dan kepercayaan, dan lain sebagainya.
f. Menunjukkan sikap tanggung jawab ketika diberi tugas dan peran yang harus dilakukan.
Catatan Observasi: Guru dapat mengembangkan komponen penting lainnya terkait hal-hal yang perlu diobservasi. Guru dapat menggunakan lembar observasi berikut, atau mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan guru.
Lembar Observasi
Nama peserta didik: .................................................... Tanggal: .............................................
Berdasarkan observasi saya, sikap positif peserta didik yang bernama: __________
Sebagai berikut
Berdasarkan observasi saya, hal-hal yang perlu ditingkatkan dari sikap peserta didik yang
bernama: __________________,
sebagai berikut
Penilaian Diri Sendiri dan Sebaya
Guru juga dapat meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri sendiri terkait dengan ketercapaian Capaian/Tujuan Pembelajaran, ataupun meminta teman sebayanya untuk melakukan penilaian tersebut. Penilaian diri sendiri dapat berupa kualitatif ataupun kuantitatif. Jika dilakukan secara kuantiatif, guru meminta peserta didik untuk memberikan angka ketercapaian Capaian Pembelajaran, misalnya menggunakan skala 1-10. Sementara jika dilakukan secara kualitatif, guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang telah dicapai dan yang belum dicapai.
Dengan melakukan penilaian diri sendiri (self-assessment), guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan releksi terhadap dirinya tentang hal-hal yang sudah dan belum dicapai terkait pembelajaran. Pertanyaan-pertanyaan kunci yang dapat diberikan kepada peserta didik dalam melakukan penilaian diri ataupun sebaya, di antaranya:
a. Apakah kalian atau rekan kalian telah mencapai Capaian/Tujuan Pembelajaran?
b. Jika iya, hal apa yang membuat kalian atau teman kalian mencapainya?
c. Jika tidak, apa yang bisa kalian atau teman kalian lakukan untuk mencapainya?
VI. PENGAYAAN DAN REMEDIAL
a. Pengayaan: kegiatan pembelajaran pengayaan dapat diberikan kepada peserta didik yang menurut guru telah mencapai Capaian Pembelajaran. Bentuk pengaya an yang dapat diberikan oleh guru adalah:
1) Memberikan sumber bacaan lanjutan yang sesuai dengan topik untuk dipelajari oleh peserta didik, kemudian disampaikan oleh peserta didik yang bersangkutan pada sesi pertemuan berikutnya.
2) Membantu peserta didik lain yang belum mencapai Capain Pembelajaran, sehingga sesama peserta didik dapat saling membantu untuk mencapai Capaian Pembelajaran.
b. Remedial: kegiatan remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai Capaian Pembelajaran, untuk membantu mereka dalam mencapainya. Dalam kegiatan remedial, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru, di antaranya:
1) Guru melakukan pertemuan satu per satu (one on one meeting) dengan peserta didik untuk menanyakan hambatan belajarnya, meningkatkan motivasi belajarnya, dan memberikan umpan balik kepada peserta didik.
2) Memberikan aktivitas belajar tambahan di luar jam pelajaran, baik dilakukan secara mandiri maupun bersama temannya, dengan catatan: 1) menyesuaikan dengan gaya belajar peserta didik, 2) membantu menyelesaikan hambatan belajarnya.
VII. REFLEKSI GURU DAN PESERTA DIDIK
Refleksi Guru:
Guru melakukan releksi mengenai apa yang telah berjalan dengan baik dan apa yang masih kurang sehingga perlu ditingkatkan, dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
Refleksi Peserta Didik:
Tanggal:
Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
.......................................................................................................................................................
.......................................................................................................................................................
.......................................................................................................................................................
.......................................................................................................................................................
.......................................................................................................................................................
Pertanyaan pemantik dapat disesuaikan oleh guru kelas. Beberapa contoh pertanyaan yang dapat digunakan, seperti:
1) Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah ...
2) Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin mengetahui lebih dalam tentang ...
3) Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan seharihari ...
LAMPIRAN- LAMPIRAN |
Lampiran 1
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) 1
Jurnal Harian Penerapan Pancasila
Peserta didik diminta untuk membuat jurnal harian pengamalan Pancasila.
Contoh jurnal:
Hari/Tanggal | Senin/28 September 2020 |
Waktu | Pagi hari |
Tempat | Di rumah |
Sila ke-4 | Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. |
Deskripsi kegiatan | Ibu meminta pendapat aku dan adikku untuk menu masakan pada hari itu. |
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) 2
Kolom Releksi
Tanggal:
Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
.............................................................................................................................................................
.............................................................................................................................................................
.............................................................................................................................................................
.............................................................................................................................................................
.............................................................................................................................................................
Pertanyaan pemantik dapat disesuaikan oleh guru kelas. Beberapa contoh pertanyaan
yang dapat digunakan, seperti:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah ...
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin menge tahui lebih dalam tentang ….
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari…..
Lampiran 2
BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
Pancasila bukan sekadar pajangan ataupun hafalan semata. Pancasila, pada saat sidang BPUPK, ditempatkan sebagai philosophische grondslag atau weltanschauung. "Philosophische Grondslag" berasal dari bahasa Belanda yang berarti norma (lag), dasar (grands), dan yang bersifat ilsafat (philosophische). Selain itu, berasal juga dari bahasa Jerman, yaitu "Weltanschauung" yang memiliki arti sebagai pandangan mendasar (anshcauung), dengan dunia (welt). Bahkan, ketika mengajukan penamaan lima dasar negara merdeka dengan mengusulkan nama Pancasila. Soekarno menegaskan kelima dasar yang diusulkannya itu bukan sesuatu yang asing bagi bangsa Indonesia karena ia digali dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia.
Namun demikian, praktik berbangsa tidak sepenuhnya sesuai dengan silasila Pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, dapat kita jumpai sejumlah “pelanggaran” terhadap sila-sila Pancasila. Tak hanya oleh masyarakat umum, di kalangan peserta didik sendiri, praktik ber-Pancasila tak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik.
Mari kita diskusikan dan releksikan penerapan Pancasila menurut sila-sila Pancasila.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam konteks kehidupan berbangsa, sila pertama ini mereleksikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, ia dapat melaksanakan ajaran-ajaran agamanya secara nyaman dan seksama tanpa mengalami gangguan. Namun faktanya, tidak semua manusia Indonesia yang berketuhanan ini dapat melaksanakan ajaran dan ritual agamanya dengan nyaman dan seksama. Masih kerap terjadi sejumlah persoalan terkait dengan kebebasan pelaksanaan ajaran agama, seperti soal intoleransi terhadap keyakinan yang berbeda yang terjadi di kalangan masyarakat.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini memberikan pengertian bahwa setiap bangsa Indonesia dijunjung tinggi, diakui, dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pendek kata, setiap warga negara Indonesia memiliki derajat, hak, dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu, segala tindakan yang melanggar “kemanusian”, seperti perundungan (bullying), diskriminasi, dan kekerasan antarsesama tidak dapat dibenarkan. Sila ini juga secara eksplisit menyebut kata “adil dan beradab” yang berarti bahwa perlakuan terhadap sesama manusia haruslah adil dan sesuai dengan moral-etis serta adab yang berlaku. Sayangnya, kehidupan berbangsa kita tidak sepenuhnya dapat menerapkan hal ini. Masih banyak terjadi tindakantindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia, seperti perundungan, diskriminasi, ujaran kebencian, bahkan kekerasan terhadap peserta didik dan guru.
c. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini memberikan syarat mutlak kepada setiap bangsa Indonesia untuk menjunjung tinggi persatuan. Persatuan di sini bukan bermakna terjadinya penyeragaman dari keragaman yang ada. Melalui sila ini, kita semua diminta bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara Indonesia. Faktanya, kita masih kerap menjumpai berbagai narasi yang justru kontra-produktif dengan semangat persatuan: saling menghujat, menghasut, memusuhi, dan menyerang mereka hanya karena berbeda. Lebih parah lagi, gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Indonesia masih tetap eksis hingga kini.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Dalam konteks berbangsa, sila ini menegaskan bahwa segala keputusan di lingkungan masyarakat harus dilakukan dengan penuh hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme musyawarah. Karena itulah, untuk melaksanakan kegiatan/program bersama di masyarakat harus ditempuh dengan cara musyawarah. Prinsip musyawarah ini menyadarkan kita bahwa setiap bangsa Indonesia memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara. Dengan demikian, tidak boleh ada seseorang atau satu kelompok yang merasa paling otoritatif dan merasa paling benar. Faktanya, kita masih menjumpai sejumlah praktik kehidupan di masyarakat yang tak sepenuhnya mengedepankan musyawarah, seperti tidak menghargai pendapat yang berbeda, antikritik.
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan adalah nilai universal yang harus dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia. Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan dapat bermakna bahwa setiap bangsa Indonesia berada dalam posisi yang setara, baik terkait dengan harkat, martabat, maupun hak dan kewajibannya. Karena itu, merendahkan orang lain karena, misalnya, status sosial, jenis kelamin, agama, dan budaya adalah bentuk dari ketidakadilan. Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir yang adil. Sayangnya, ada banyak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita. Misalnya, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan: perempuan tidak mendapatkan hak belajar yang setara dengan laki-laki, perempuan jarang dikasih kesempatan untuk menjadi pemimpin karena dianggap emosional, upah pekerja perempuan umumnya lebih rendah dibanding lakilaki, atau dipaksa nikah muda karena ia perempuan. Tentu, masih banyak contoh lain dari ketidakadilan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat.
Lampiran 3
GLOSARIUM
Lampiran 4
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Utama
Sumber Pengayaan