





































- 39 -
- melakukan pengelolaan aplikasi ANBK pada komputer Proktor/server lokal;
- memantau dan memberikan solusi apabila peserta mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan AN;
- memastikan aplikasi ANBK kembali ke halaman login pada setiap komputer klien di akhir sesi;
- melakukan pengecekan kelengkapan data dari hasil pelaksanaan AN; dan
- mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta yang menggunakan moda semidaring melalui server lokal pada setiap sesi.
- Pengawas:
- masuk ke ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum AN dimulai;
- memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan sesuai protokol kesehatan;
- mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di tempat yang telah ditentukan, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
- memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur;
- membacakan tata tertib peserta AN;
- membagikan kertas buram kepada peserta AN yang membutuhkan;
- mempersilakan peserta untuk melakukan login ke dalam aplikasi ANBK dan mulai mengerjakan soal;
- menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang AN;
- memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
- melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang AN selain peserta;
- mematuhi tata tertib, di antaranya tidak merokok di ruang AN, tidak mengobrol, tidak membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya, serta tidak membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang AN; dan
- tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/ atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal AKM;
- menjelaskan maksud dari pertanyaan yang tidak dipahami oleh peserta pada Survei Karakter dan Sulingjar; dan
- mempersilakan peserta AN untuk berhenti mengerjakan soal









