Frequently Asked Questions

About  Pakistan

  1. Saya mau menikah dengan orang Pakistan, apa saja syarat dan dokumen jika ingin menikah dengan orang pakistan?

Jawab

Sebaiknya datang ke KUA atau ke tempat kantor pernikahan agama masing-masing ( jika non muslim), untuk update syarat dan ketentuan terbaru karena syarat berkas bisa sewaktu-waktu berubah.

Berkas di bawah ini hanya sebagai gambaran saja, sebaiknya datang ke kantor urusan agama masing-masing untuk dapat kepastian berkas dan info terbaru

BACA MENGENAI BERKAS DAN BIROKRASI LEBIH LENGKAP DI LINK INI :

https://docs.google.com/document/d/1CJg_Yu8CKqkeE8faXfQQFJz0vEdKce_SL9AsHvAiYYs/edit?usp=sharing 

  1. Saya masih bingung bagaimana supaya pakman saya bisa ke Indonesia. Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya?

Jawab

Suruh pakman Anda hubungi atau datang ke kedutaan Indonesia (KBRI) di mana dia tinggal sekarang untuk cari informasi berkas apa saja yang dibutuhkan serta biaya untuk mendapatkan visa Indonesia, karena setiap kedutaan punya kebijakan sendiri-sendiri.

  1. Bagaimanakah sifat/watak laki-laki pakistan?

Jawab

Pakistan merupakan negara MAN DOMINATED society, jadi sifat pakman cenderung man dominated, di mana mereka merasa bahwa laki-laki ada diatas perempuan. Bahwa laki-laki tidak bisa dibantah atau dilawan oleh perempuan.

Mereka cenderung egois, keras kepala, dan mau keinginannya dituruti. Sehingga mereka cenderung kasar dalam perbuatan maupun perkataan dikala mungkin sedang ada argumen dengan Anda. Hal ini terbentuk karena masa kecilnya pakman di anak emaskan oleh keluarganya. Memiliki anak laki-laki di budaya Asia Selatan merupakan suatu kebanggaan keluarga, karena laki-laki akan menjadi kepala keluarga dan akan mengurus kedua orang tuanya, orang tua pun tidak terbebani dengan adanya Jahez seperti jika memiliki anak perempuan.

Anda tidak akan pernah dibiarkan bisa membantah apa yang dia katakan maupun dia inginkan, jika anda melakukan hal tersebut bersiap-siaplah mendapatkan perkataan kasar atau cemooh dari pakman, atau bisa jadi dia membuat sebuah drama dengan Anda, sehingga membuat mental Anda jatuh merasa Andalah yang bersalah.

Yang paling parah adalah jika Pakman Anda melakukan KDRT, di Pakistan angka KDRT sangat tinggi sekitar 70 - 90 % perempuan di Pakistan mendapat KDRT baik verbal maupun fisik.

Hal ini bisa jadi disebabkan karena masyarakat Pakistan menganggap perempuan “di bawah” laki-laki sehingga WAJIB untuk dididik ( salah satunya dengan cara dipukul ) jika melawan laki-laki dan merusak reputasi keluarga.

Kekerasan pada anak juga merupakan hal yang biasa di Pakistan, orang tua Pakistan sering memukul anak mereka, mungkin hal inilah yang menyebabkan KDRT pada istri di Pakistan juga hal yang biasa bagi para Pakman.

Mayoritas Pakman juga sangat posesif, hal ini dikarenakan sifat Pakman yang cenderung egois dan di Pakistan perempuan tidak bebas, perempuan tidak bercampur dengan laki-laki, mereka tidak bebas pergi ke mana saja sendirian dan tidak bebas melakukan apa saja. Bahkan banyak perempuan di Pakistan yang tidak memasang foto diri di sosial media, di Pakistan juga ada sekolah khusus laki-laki dan perempuan.

Sehingga pergaulan perempuan dan laki-laki pun dapat dipisah di sekolah. Jadi jika Anda wanita bebas, punya banyak teman laki-laki, aktif main sosial media, dan bebas ke mana saja tentu saja ini BUKAN hal biasa bagi Pakman karena seharusnya perempuan TIDAK seperti itu.

Orang Pakistan rata-rata tidak mudah percaya dengan orang lain dan mereka selalu curiga. Hal ini karena banyaknya sifat orang Asia Selatan yang licik dan suka berbohong, sehingga antara sesama kaumnya pun mereka saling berhati-hati. Karakter ini juga diaplikasikan oleh mereka ke orang Asing termasuk ke Anda, jadi jangan kaget jika Pakman Anda tidak mudah percaya apa yang Anda katakan, selalu curiga ke mana Anda pergi dan Anda berhubungan dengan siapa, bahkan meminta bukti foto dan lain-lain.

Orang Asia Selatan juga terkenal dengan sifat Chauvinist terutama orang India dan Pakistan, di mana mereka menganggap kaum mereka dan negara mereka lah yang paling superior, terbaik dibandingkan negara dan etnis lainnya.

Tahu kan film bollywood seperti apa??? modal gombal,drama dan rayuan. Jangan kaget jika tiap hari Anda di-bom dengan rayuan manis, janji manis , ataupun foto dia dari segala arah . Bisa jadi ketika dia sedang bertengkar dengan Anda, dia bisa juga nangis bombay dan mengancam bunuh diri. Sifat ini semua terinspirasi dari apa yang mereka lihat selama ini. Jadi jangan kaget, mayoritas pakman akan bersifat sama seperti ini.

Kaum mereka juga sangat suka chatting dan telepon, mereka sepertinya bisa online 24 jam dan membalas pesan dan telepon Anda kapan saja dan di mana saja. Mungkin sebagai perempuan Anda merasa sangat spesial karena si Pakman selalu ada untuk Anda tidak seperti laki-laki lainnya. Tapi jika Anda berpikiran seperti ini Anda salah kaprah, karena itu sudah jadi sifat dan kebiasaan mereka. Jangankan Video call dengan Anda berjam-jam, kaum mereka juga suka telepon dengan sesama teman laki-laki, berkali-kali dan setiap hari -- jadi tidak ada yang spesial dengan ini. Mereka melakukan hal ini dengan teman-temanya, keluarganya, dan bahkan dengan perempuan lainnya ( tidak cuma kepada Anda saja ).

  1. Bagaimana budaya pakistan dan bagaimana kehidupan sehari hari di pakistan?

Jawab

Silahkan baca artikel di website komunitas kami :

Artikel tentang BUDAYA dan KEHIDUPAN Pakistan :

https://marryingpakistani.wixsite.com/marryingpakistani/about-pakistani

Artikel tentang MENJADI ISTRI ORANG PAKISTAN :

https://docs.google.com/document/d/1-sCdGVkxqbmalQwt1m0-VwmcF42Dnvxh1U10UEbxj8Y/edit?usp=sharing 

  1. Saya sudah pacaran dengan Pakman saya tapi saya masih belum tahu tentang latar belakang dirinya dan keluarganya, saya merasa tidak enak untuk menanyakan hal ini.

Anda harus tahu kalau di Pakistan TIDAK ADA budaya pacaran, budaya pacaran di Pakistan masih sesuatu hal yang tabu.

Di Pakistan sana lebih dari 70% menikah dengan cara dijodohkan, bahkan dijodohkan dengan sepupunya sendiri. Dalam budaya perjodohan Pakistan mereka melihat bebet, bibit, dan bobot untuk menentukan calon bagi anaknya, mereka akan meminta resume ( CV ), data latar belakang keluarga, pekerjaan, ekonomi, foto dan juga cek reputasi keluarga (baik atau tidak) untuk menentukan orang ini layak atau tidak bagi anaknya.

Jadi meminta data seperti ini merupakan hal yang wajar sekali di Pakistan sana jika Anda mau serius dan menikah dengan Pakman Anda. Jika Anda memperlakukan Pakman layaknya pacaran dengan laki-laki Indonesia pada umumnya --- dibawa santai dan pelan-pelan, maka Anda tidak akan pernah tahu apa Pakman Anda serius dengan Anda atau hanya mau main-main saja dengan Anda, dan bisa jadi ketika Anda masih santai dibuai mimpi dengan Pakman Anda, orang tua si Pakman di Pakistan telah menjodohkan anaknya dengan wanita Pakistan pilihan keluarganya, atau bahkan Anda malah selama ini dibohongi Pakman tentang statusnya yang sebenarnya sudah punya istri dan anak di Pakistan.

Selalu double check setiap data yang Anda dapat dari Pakman Anda dan pikir pakai LOGIKA dan lakukan banyak observasi karena bisa jadi data yang dikasih ke Anda adalah DATA PALSU.

  1. Bagaimana mengetahui bahwa Pakman saya serius? Pakman saya sudah minta untuk  dikenalkan dengan keluarga saya, apa dia serius? Saya juga sudah dikenalkan ke teman dan sepupunya.

Jawab

Budaya pakistan masih kental dengan perjodohan yg diatur oleh keluarga (arranged marriage). Tentunya kandidat yg hendak dijodohkan harus dikenal oleh pihak keluarga sebelum diputuskan apakah mau diambil menantu atau tidak. Jadi, kalau Anda belum dikenalkan oleh pakman ke keluarganya INTI ( bapak, ibu, dan saudara perempuan) sebagai calon istri dan berbicara tentang pernikahan jangan anggap ajakannya menikah itu adalah SERIUS.

INGAT Anda harus dikenalkan dengan keluarga INTI — orang tua dan saudara PEREMPUAN, BUKAN saudara laki-laki, sepupu apalagi teman-temannya. Kesalahan fatal wanita non Pakistan adalah ketika mereka sudah berbunga-bunga karena Pakman mengenalkan mereka ke sepupunya atau saudara laki-lakinya tapi ini sebenarnya TIDAK PENTING sama sekali. Saudara laki-laki dan sepupu apalagi teman-temannya tidak ada wewenang untuk menentukan pernikahan Pakman. Orang tuanya lah yang punya wewenang. Pakman yang SERIUS akan mengenalkan Anda pada orang tuanya dan saudara PEREMPUANnya (jika punya saudara perempuan).

Laki-laki Pakistan yang baik TIDAK AKAN berani mengajak menikah jika belum mendapat restu dari ibu, bapak, dan keluarga besarnya, karena restu dari orang tua sangat penting di sana.

Jangan sekali-kali melibatkan orang tua Indonesia Anda jika Pakman Anda belum pernah mengenalkan Anda dengan orang tuanya sebagai calon istri. Pakman serius atau tidak bukan dilihat dari dia mau bertemu orang tua Anda atau tidak tapi dari dia mau kenalkan Anda ke orang tua dia sebagai calon istri atau tidak. Jadi sebelum hal ini terjadi JANGAN PERNAH kenalkan dia ke orang tua Indonesia Anda karena dia sama sekali BELUM SERIUS dengan Anda. Trik ini dipakai oleh para Pakman hanya untuk meluluhkan hati wanita tapi BELUM TENTU dia akan menikahi Anda atau mau menikahi Anda dengan tulus ( bukan membuat Anda jadi istri simpanannya )

Jika dia tidak mau kenalkan Anda dengan keluarganya tapi mau menikahi Anda maka sudah dapat dipastikan Anda akan jadi istri SIMPANAN dia. Orang tua dia bisa menjodohkan dia dengan perempuan lain di Pakistan sana kapanpun, dan mereka tidak akan tahu sama sekali tentang Anda.

Jika Anda ada rencana menikah dengan Pakman tapi belum dikenalkan dengan orang tua Pakistan, Anda harus segera minta untuk dikenalkan sebagai calon istri, jika Pakman kasih Anda banyak alasan dan selalu menunda-nunda dengan banyak alasan -- segera tinggalkan Pakman Anda, dan JANGAN pernah takut untuk meninggalkan Pakman Anda karena dia hanya mau main-main dengan Anda. Anda akan membuang banyak waktu Anda untuk orang yang tidak mau menikahi Anda dengan serius, bisa jadi Pakman Anda ini bahkan sudah punya anak dan istri di Pakistan sana dan Anda tidak tahu.

  1. Saya galau dan sedih keluarga Pakman saya belum bisa menerima saya sebagai calon istrinya

Jawab

Masih banyak lelaki di luaran sana. Jangan buang waktu untuk sesuatu yang tidak pasti. Jika ortu dia tidak suka dan setuju dengan Anda dia TIDAK AKAN berani menikahi Anda secara terbuka. Dia akan menikah dengan perempuan pilihan keluarganya.

Jika dia tetap nekat mau menikahi Anda, biasanya Anda akan jadi istri simpanan dan tidak akan dikenalkan ke keluarganya, jika ortunya tahu hal ini di kemudian hari maka ini akan jadi masalah BESAR untuk Anda.

Menikah tanpa restu dan tanpa disukai orang tua Pakistan juga sangat beresiko tinggi, mereka akan berusaha membuat pernikahan Anda selalu dalam banyak masalah supaya suami Pakistan Anda meninggalkan Anda atau mau kawin lagi dengan perempuan pilihan keluarganya.

  1. Kalau saya menikah dengan Pakman saya, apa saya harus bawa Jahez? Saya tidak akan tinggal di Pakistan, dan katanya orang tua Pakman tidak minta Jahez.

Anda mendengar ortu Pakman tidak minta jahez dari mulut Pakman atau dari mulut orang tuanya sendiri? Bisa jadi itu HANYA pendapat Pakman Anda BUKAN pendapat ortunya. Ada beberapa kasus di komunitas kami yang CERAI hanya karena setelah menikah TERNYATA ortu Pakman ribut masalah jahez dan si menantu asing ini TIDAK MAU kasih jahez.

Jahez adalah budaya Pakistan sebagai simbol kehormatan anak perempuan Pakistan, bagaimana anak mereka masuk ke keluarga suaminya dengan TERHORMAT dan tidak dihina-dina oleh keluarga suaminya kelak. Oleh karena itu, TANPA diminta pun perempuan Pakistan sudah TAHU DIRI untuk membawa jahez setelah menikah nanti, pihak keluarga perempuan mengusahakan jahez ini untuk anak perempuan mereka baik dalam bentuk perhiasan, perabotan rumah tangga, dan bahkan mobil.

Jika kalian tidak mau berusaha MENGERTI budaya jahez ini, maka TIDAK USAH kaget kalau ternyata nanti setelah masuk keluarga Pakistan, ada masalah dan sindiran dari ortu pakistan atau bahkan ipar perempuan yang masuk ke keluarga dengan membawa jahez.

Jahez sudah menjadi budaya Pakistan yang sudah mengakar dan SEMUA perempuan Pakistan TAHU mengenai hal ini, dan TIDAK PERLU keluar dari mulut calon mertua kalau menantu harus bawa jahez, para menantu Pakistan sudah otomatis akan membawa jahez demi HARGA DIRI mereka di keluarga suami.

Mungkin kalian akan bilang tapi KATANYA Pakman saya, ortu-nya tidak minta jahez. Ini KATANYA Pakman Anda bukan ortu-nya, kalau ortu tidak bilang “Kamu harus bawa jahez”, BUKAN berarti mereka tidak mengharapkan menantu mereka TAHU DIRI untuk membawa jahez tanpa diminta. Kecuali kalau Anda mendengar dari mulut ortu Pakistan kalau mereka jelas MENOLAK budaya jahez karena mengikuti ajaran Islam, silahkan Anda percaya diri untuk tidak membawa jahez.

Mungkin dari kalian juga akan bilang, tapi kan saya tidak tinggal di Pakistan?

Masalah perceraian tentang mantu TIDAK BAWA JAHEZ tidak selalu terjadi kalau mantu tinggal di Pakistan, mantu tinggal di luar Pakistan pun ada yang DIMINTA JAHEZ-nya. Jadi kembali lagi Anda dapat keluarga Pakman yang modelnya seperti apa? Benar-benar menolak jahez dengan jelas dan pernyataan ini keluar dari mulut mereka langsung? atau tidak minta jahez tapi sebenarnya MENGHARAPKAN jahez? Atau menyinggung masalah jahez secara terang-terangan karena Anda tidak bawa jahez?

Kalau saya cerai apakah saya bisa ambil

jahez saya kembali? Bisa — selama keluarga Pakman mengizinkan dan Anda menyimpan semua bukti-bukti pembelian jahez Anda. Jika Anda TIDAK PUNYA bukti-bukti pembelian atau kepemilikan jahez maka Anda TIDAK BISA menuntut jahez untuk dikembalikan di pengadilan jika keluarga Pakman tidak mengizinkan Anda membawa jahez kembali. Jika Anda punya semua bukti-bukti jahez, maka Anda bisa memasukan berkas ke pengadilan keluarga di Pakistan untuk mengambil jahez Anda jika keluarga Pakman tidak mengizinkan Anda mengambil jahez Anda.

  1. Pakman saya sudah menikah ( atau mau dijodohkan ) tapi dia tetap meminta saya untuk jadi pacarnya ( atau jadi istri kedua )

Jika Pakman Anda sudah menikah :

Apa Anda mau jadi PELAKOR? 

Mau jadi SELINGKUHAN pakman Anda?

Apa Anda mau jadi perusak rumah tangga orang lain?

Anda punya agama atau tidak?

Di dalam agama apapun, berhubungan dengan suami orang lain ini DOSA BESAR.

Bayangkan kalau Anda punya suami tapi suami Anda telepon-telepon dengan wanita lain, video call dengan wanita lain. Bagaimana perasaan Anda sebagai isterinya?

Jika Anda sudah tahu Pakman Anda sudah menikah tandanya dia suami orang lain, tinggalkan dia.

Pakman Anda mungkin akan membuat drama dengan berkata dia tidak mencintai isterinya, menikah karena dijodohkan dan lain sebagainya, tapi apapun alasannya dia BUKAN suami Anda tapi suami orang lain.

Berada di tengah-tengah rumah tangga orang lain adalah DOSA BESAR di agama apapun dan tidak baik dipandang dari segi moral. Jika Anda masih punya agama dan moral sudah seharusnya Anda bertobat dan tidak melakukan hal ini.

Jika pakman Anda mau dijodohkan :

Tinggalkan pakman Anda SEGERA!

Tradisi perjodohan sangat kuat dan kental di negara pakistan. Orang asing bukanlah pilihan prioritas dalam keluarga Pakistan.

 
Anda hanya akan menghabiskan waktu sebagai gadis penghibur apabila tetap ngotot bersama pria yang sudah dijodohkan.

Jangan pernah berpikir cinta bisa mengalahkan segalanya, dan Anda bisa mengambil hati orang tua Pakistan. Jika orang tua Pakistan sudah tidak suka dengan Anda dan lebih suka dengan calon pilihannya sendiri maka mereka tidak akan sudi mau bertemu dan berbicara dengan Anda.

Jangan pernah juga berpikir bisa membatalkan perjodohan. Perjodohan di Pakistan dan India adalah hal yang SANGAT SERIUS dan sensitif, membatalkan perjodohan bisa menghancurkan reputasi dan harkat martabat keluarga di Pakistan khususnya calon mempelai wanita. Jadi keluarga Pakistan juga tidak akan semudah itu membatalkan perjodohan dan pertunangan anak mereka hanya demi Anda semata ( si Pakman suka dengan Anda ).

Jika Anda mau dijadikan isteri ke dua :

Bersiap siaplah Anda jika mau menjadi istri kedua!

Karena jelas Anda hanyalah simpanan semata, keberadaan Anda tidak akan diakui oleh seluruh keluarga pakman Anda, kalau mereka mengetahui mereka tidak akan sudi mau menganggap Anda sebagai bagian dari keluarga. Begitupun nasib perkawinan kalian, bukan tidak mungkin 5 atau 10 tahun kemudian pakman Anda akan meninggalkan Anda. Karena prioritas utamanya pasti keluarga dan istri yang sudah menjadi pilihan keluarganya tersebut.

Jika keluarga Pakman mengetahui hal ini dan tidak masalah karena Pakman mau poligami, maka jangan samakan dengan kehidupan poligami para ustad Indonesia atau orang Arab. Mayoritas kehidupan poligami di Pakistan menempatkan semua isteri dalam satu rumah ( jika Anda menetap di Pakistan ), jika Anda tidak menetap di Pakistan maka uang bulanan pun tidak bisa adil merata, Pakman akan lebih fokus pada isteri Pakistan yang mengurus orang tua dia di Pakistan sana terutama jika isterinya itu punya banyak anak laki-laki dan hasil perjodohan keluarganya.

  1. Pakman saya mengajak saya untuk berkunjung ke Pakistan supaya bisa dikenalkan dengan keluarganya.

Jawab 

Jika hendak pergi ke Pakistan, sebaiknya bersama dengan keluarga, jangan sendirian, apalagi jika belum pernah ke sana sebelumnya. Maka ajak mahram yang bisa menemani dan menjaga Anda selama bepergian, antisipasi keadaan terburuk yg mungkin terjadi pada Anda selama di sana.

Sebagai tambahan, mayoritas masyarakat Pakistan juga masih memandang perempuan yang pergi sendirian untuk menemui laki-laki bukan perilaku perempuan baik-baik.

Rata-rata pengajuan visa ke kedutaan Pakistan di Jakarta akan ditolak jika Anda pergi sendirian ke Pakistan untuk menemui Pakman Anda, kecuali kalau Anda mau menikah di Pakistan dan daftar visa Pakistan dengan berkas-berkas untuk menikah di Pakistan.

  1. Mengapa pakman selalu mengejar-ngejar saya dan mengancam saya apabila saya berusaha untuk memutuskan hubungan? Bagaimana jika pakman mengancam untuk bunuh diri dan menyakiti dirinya sendiri?

Jawab 

Pria pakistan cenderung mempunyai sifat playing victim atau mempermainkan mental Anda seolah-olah Anda lah yang bersalah sedangkan dia tidak. Satu satunya alasan mengapa pakman Anda kerap mengejar Anda setelah Anda memutuskan hubungan adalah tidak lain tidak bukan, dia BELUM MENEMUKAN WANITA LAIN UNTUK DIAJAK BERHUBUNGAN (PACARAN). 

Terutama jika Anda merupakan tambang emas atau batu loncatan bagi Pakman, misalnya Anda punya PR Canada atau Amerika, atau Anda pengusaha di Indonesia, atau Pakman memang ingin tinggal di Indonesia dan mengincar paspor Indonesia.

Tidak usah digubris apabila pakman Anda mengancam Anda, itu hanyalah trik agar Anda mau kembali bersama dengan dia dan membuat Anda ketakutan karena merasa bersalah, jika dia mengirim foto seperti sayatan tangan atau dia tertabrak itu BELUM TENTU ASLI bisa jadi hanyalah foto rekayasa dibuat-buat bahkan beberapa foto tersebut bisa jadi diambil dari google. Mereka tidak akan punya NYALI untuk benar-benar bunuh diri, jangan termakan sandiwara mereka. Segera blok segala akses akun Anda dari pakman sehingga hidup Anda bisa tenang sedikit.

  1.  Mengapa pakman saya selalu melarang saya memasang foto di sosial media?

Jawab 

JANGAN DIAMBIL PUSING! ini merupakan pola pikir atau kebiasaan kehidupan sehari-hari di Pakistan. Dimana wanita pakistan tidak diperbolehkan sembarangan untuk menampilkan wajahnya sehari-hari baik di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial, sehingga bagi mereka jika Anda kerap memasang foto Anda di media sosial maka Anda akan dicap sebagai wanita tidak baik-baik. atau bisa jadi pakman Anda tidak mau apabila teman-temannya melihat Anda sehingga juga tertarik untuk menghubungi Anda secara langsung.

  1. Saya janda dengan anak dan saya mau menikah dengan Pakman saya dan tinggal di Pakistan

Jawab

Status Janda di Pakistan

Jangan samakan Pakistan dengan Indonesia, di mana cerai hal biasa, kawin lagi hal biasa.

Di Pakistan menjadi janda khususnya janda cerai adalah AIB. Perceraian di Pakistan hal tabu, dan masyarakat masih banyak yang mencap janda cerai bukan wanita baik-baik.

Alhasil BANYAK kasus jika Pakman kawin dengan janda maka keluarga Pakistan menutupi status menantunya yang janda ke keluarga besar. Apalagi kalau janda beranak. Banyak janda yang menikah dengan Pakman tapi harus menyembunyikan anaknya sendiri karena terlanjur dikenalkan sebagai wanita single tanpa anak.

Status janda ini di kemudian hari juga bisa jadi boomerang dan bahan hinaan bagi keluarga Pakistan jika Anda ada masalah dengan mereka. Mereka bisa saja bawa status janda Anda untuk menjatuhkan mental dan martabat Anda ketika berseteru dengan Anda.

Jika Anda janda beranak dan mau tinggal di Pakistan bagaimana dengan anak Anda?

Saya mau tinggalkan anak saya di Indonesia 

Jika Anda mau ke Pakistan sendiri (anak sama bapaknya / keluarga Anda ) maka RENUNGKAN kembali apa TUGAS IBU?

Jangan berdalih anak Anda diambil bapaknya atau anak Anda tidak dekat dengan Anda, tugas ibu itu untuk merawat anak Anda bukan malah kawin dengan laki-laki lain dan mengurus suami baru dan malah menyuruh orang lain untuk urus anak Anda sendiri.

Anak itu TITIPAN Tuhan, Amanah. Tugas ibu untuk mengurus anaknya bukan malah sibuk kawin lagi dan mengurus suami barunya di Pakistan.

Jika anak Anda tidak dekat dengan Anda itu SALAH Anda sebagai ibu, sebagai ibu seharusnya mencari cara bagaimana agar Anda bisa dekat kembali dengan anak Anda bukan malah memanfaatkan situasi untuk mencari kebahagiaan sendiri dan sibuk dengan lelaki lain.

Jika anak Anda dibawa bapaknya, bukankah Anda diberi waktu kunjungan anak?

Jika Anda tinggal di Pakistan bagaimana Anda mengunjungi anak Anda?

Jangan bilang,

“Gampang! Saya bisa pulang setahun sekali”

Kenapa? KENYATAANNYA banyak wanita Indonesia bahkan wanita bule pun tidak bisa pulang ke negaranya kalau sudah menetap di Pakistan.

Kenapa? Mereka tidak kerja di sana, cuma jadi ibu RT tidak punya penghasilan, tabungan dan emas yang dibawa lama-lama HABIS untuk kebutuhan pribadi ini dan itu selama di Pakistan. Dan Pakman juga belum tentu kasih istri uang saku.

Mereka akan kasih uang bulanan ke ibu mereka atau ipar mereka karena tinggal bersama joint family dengan ortu dan keluarga Pakistan BUKAN kasih uang bulanan ke Anda. Jika pakman kasih uang ke istri itu pun hanya sebatas uang jajan, ya kalau dikasih, BANYAK juga yang tidak dapat uang saku sama sekali. Lalu dari mana Anda punya uang untuk beli tiket pulang ke Indonesia?

Alhasil banyak wanita Indonesia yang ngemis-ngemis di KBRI untuk dibelikan tiket pulang ke Indonesia. Jika Anda tidak percaya silahkan cek sendiri ke KBRI Islamabad.

Hal ini TIDAK HANYA terjadi pada wanita Indonesia saja tapi juga wanita dari negara lain.

Lalu jika Anda bisa dapat uang untuk beli tiket, apa cukup Anda bertemu anak Anda hanya satu tahun sekali?

Bagaimana nanti pertanggung jawaban Anda sebagai seorang ibu di akhirat?

Jika Anda Muslim, maka mayoritas ulama pun sependapat bahwa ibu yang rela tidak menikah lagi untuk mengurus anak-anaknya sampai anak-anaknya cukup umur karena takut tidak bisa mengurus anak-anaknya dengan baik karena sibuk dengan suami barunya, maka SURGA imbalannya.

Saya mau bawa anak saya ke Pakistan

Apa Anda tahu Pakistan itu negara miskin dan jauh lebih miskin daripada Indonesia?

Fasilitas di Indonesia jauh lebih baik daripada di Pakistan

Budaya, makanan, dan bahasanya juga berbeda, lalu bagaimana anak Anda bisa menyesuaikan diri di sana? Bisa sekolah dengan mudah di sana?

Di Pakistan TIDAK ADA sekolah dengan basis bahasa Indonesia. Bagaimana dengan kendala bahasa dan budaya ini?

Apalagi jika anak Anda perempuan, di Pakistan banyak sekali batasan untuk perempuan, apa Anda rela anak perempuan Anda hidup layaknya perempuan Pakistan dengan penuh banyak batasan?

Jika Anda tinggal di Pakistan dan joint family, maka anak Anda akan tinggal dengan keluarga Pakman yang bukan keluarga kandungnya, apa Anda siap jika anak Anda dapat diskriminasi?

Di Pakistan ikatan darah sangat kuat, mereka lebih memprioritaskan hubungan sedarah daripada hubungan dengan menantu apalagi dengan anak tiri.

  1. Saya non Muslim tapi Pakman saya Muslim.

Hukum penikahan di Indonesia tidak membolehkan pernikahan beda agama, sedangkan hukum di Pakistan hanya membolehkan laki-laki Muslim menikah dengan wanita Islam, Nasrani, dan Yahudi.

Jadi jika Anda bukan Muslim, Nasrani atau Yahudi maka Anda tidak bisa menikah dengan Pakman di Pakistan dan di Indonesia.

Sekitar 90% lebih penduduk di Pakistan adalah Muslim, dan jangan samakan kerukunan umat beragama di Indonesia dengan di Pakistan. Di Indonesia itu masih jauh lebih baik toleransi umat beragama kalau di pakistan TIDAK BEGINI, non Muslim minoritas dan masih banyak yang tertindas.

Orang Islam Pakistan itu banyak yang ibadahnya KURANG tapi fanatik BUTA — Islam garis keras, beda dengan orang Indonesia, kalau orang Muslim Indonesia tidak sholat ya tandanya memang beneran Islam KTP dan liberal.

Di Indonesia menghina agama cuma dijatuhi hukuman masuk penjara, di Pakistan berani menghina dan menyinggung agama Islam hukumannya hukuman MATI.

Kalau dia TULUS dan SERIUS pasti menyuruh Anda untuk masuk Islam, apalagi ibu Pakistan yang Muslim selain lebih suka punya menantu sesama orang Pakistan, mereka juga lebih suka punya menantu sesama Muslim.

Bisa saja keluarga Pakistan kasih restu meski sama non muslim bahkan Atheis, tapi kasus begini umumnya karena ada udang di balik batu. Mereka mengincar sesuatu dari pernikahan itu. Misalnya, visa atau harta.

Banyak memang Pakman yang menikah perempuan non pakistan, bahkan menikahi perempuan yang jauh lebih tua, bahkan rela menikahi perempuan baya yang lebih pantas jadi nenek atau ibu mereka, tapi ini demi bisa dapat visa, batu loncatan, atau numpang hidup.

Masalah pernikahan ini sudah banyak terjadi, makanya pemerintah Malaysia dan Brazil sampai mengeluarkan peringatan bagi warganya yang mau menikah dengan orang Pakistan untuk berhati-hati.

  1. Bagaimana caranya tahu kalau Pakman saya benar-benar masih single?

Jawab

Sangat sulit mengetahui Pakman sudah menikah atau belum karena di Pakistan praktek KAWIN SIRI masih banyak. Jadi Anda tidak bisa mengecek data Pakman di catatan sipil Pakistan (NADRA).

Di KTP Pakistan untuk laki-laki juga tidak ada keterangan apa yang bersangkutan sudah menikah atau belum. Bahkan banyak juga kakek-kakek di Pakistan yang sudah punya cucu tapi di kartu identitas mereka statusnya masih single.

Hanya doa lah dan observasi secara mendalam dan matang dengan LOGIKA dan AKAL sehat yang bisa membantu Anda untuk menganalisis si Pakman sudah menikah atau belum.

Banyak-banyak berdoa dan pakai AKAL sehat jangan buta karena cinta, maka Anda akan bisa melihat tanda-tandanya.

  1. Bagaimana hukum pernikahan dan Poligami di Pakistan?

Jawab 

Jika Anda menikah di Pakistan, anda akan mendapatkan NIKAH NAMA, ini surat menikah yang biasanya ditulis dalam bahasa Urdu. Bagi orang Pakistan dapat surat NIKAH NAMA sudah cukup bagi mereka karena ini sudah SAH walau tidak didaftarkan ke catatan sipil NADRA. Jadi bagi kita orang Indonesia NIKAH NAMA ini seperti pernikahan siri karena tidak terdaftar di negara, tapi di Pakistan NIKAH NAMA sudah sah diakui hukum walau tidak pernah mendaftarkan pernikahan di catatan sipil NADRA.

Contoh berkas NIKAH NAMA :

https://drive.google.com/file/d/19tRptZhSd-SMq6_NV6811vKz3aPyGlNi/view?usp=drivesdk 

Oleh karena itu, bagi Pakman yang hanya menikah dengan NIKAH NAMA, status pernikahan dia tetap SINGLE, dia bisa menipu perempuan mana saja dan mengaku single dan bahkan mendapatkan surat keterangan belum menikah karena pernikahan dia tidak pernah didaftarkan di NADRA, hanya NIKAH NAMA saja.

Jika ingin mendaftarkan pernikahan di NADRA, maka orang Pakistan akan bawa surat NIKAH NAMA ini ke NADRA dan mereka akan mendapat SERTIFIKAT PERNIKAHAN yang ditulis dalam 2 bahasa, bahasa Inggris dan bahasa Urdu.

Contoh berkas SERTIFIKAT PERNIKAHAN NADRA :

https://drive.google.com/file/d/1eqKVSPLscSYrLjitLa2uwkeGjcj8M9XM/view?usp=drivesdk 

Aturan terdahulu jika Pakman ingin Poligami dan tidak dapat izin tertulis dari isteri pertama maka isteri pertama bisa menuntut ke pengadilan, si Pakman akan dipenjara dan bayar denda, tapi aturan itu baru-baru ini sudah BERUBAH.

Laki-laki Pakistan boleh menikah lagi TANPA izin istri pertama, mereka hanya meminta surat izin menikah lagi di UNION COUNCIL (UC), pihak UC akan memberikan surat izin menikah, dan pakman bisa menikah dengan isteri ke-2, ke-3, dan ke-4 TANPA izin dari isteri pertama.

  1. Bagaimana hukum perceraian di Pakistan dan hak asuh anak?

Jawab 

Perceraian di Pakistan dibagi menjadi 2 jenis.

  1. TALAQ

Ketika suami menceraikan isterinya. Isteri akan mendapat uang iddah selama 3 bulan. Suami boleh menceraikan isteri sesuka mereka dengan alasan apapun bahkan TANPA alasan sama sekali dan isteri TIDAK BISA menggugat keputusan ini di pengadilan.

Jika suami TIDAK MENDAFTARKAN perceraian ke Union Council sejak dia menjatuhkan Talaq, maka isteri bisa menuntut ke pengadilan atas tuduhan TRIPLE TALAQ tanpa berkas perceraian, dan si Pakman bisa dipenjara karena hal ini.

Sejak suami menjatuhkan talaq dia harus mendaftarkan berkas perceraian ke Union Council ( UC ) dengan surat DIVORCE DEED yang bisa didapatkan dari notaris dan pengacara. Perlu dicatat bahwa DIVORCE DEED ini BUKAN surat cerai sah secara hukum Pakistan, ini surat yang bisa dibuat di pengacara dan notaris kapan saja. Jika ingin mendapatkan surat cerai sah, suami harus mendaftarkan perceraian di UC.

Contoh berkas DIVORCE DEED :

https://drive.google.com/file/d/1lFAYqxbLj14h_uYtBh6_w6ZUWgYsaZ31/view?usp=drivesdk 

Setelah itu, UC akan memberi surat ke suami dan isteri untuk rujuk, tanpa adanya proses pemanggilan ke pengadilan, jadi hanya terima surat anjuran untuk rujuk saja. Setelah 3 bulan TIDAK ADA itikad baik dari suami untuk rujuk maka di bulan ke-3 UC akan mengeluarkan SERTIFIKAT PERCERAIAN.

Contoh SERTIFIKAT PERCERAIAN :

https://drive.google.com/file/d/1mamBXAC5zvebDlXx4Xk9NQDlTkDvnnID/view?usp=drivesdk 

  1. KHULU

Ketika istri meminta cerai dari suami dan menggugat ke pengadilan. Menurut hukum Islam dan Pakistan, isteri HARUS MENGEMBALIKAN MAHAR. Proses ini berlangsung di pengadilan dan akan diputuskan oleh hakim.

Jika dalam surat NIKAH NAMA, suami dan isteri mencantumkan KESEPAKATAN di poin 18, bahwa ketika isteri menggugat cerai maka suami TIDAK meminta mahar kembali dan akan menjatuhkan talaq sesuai permintaan isteri, maka isteri tidak perlu mengembalikan mahar, tapi jika hal ini tidak tertulis di NIKAH NAMA, maka isteri HARUS mengembalikan hak maharnya.

NIKAH NAMA biasanya ditulis dalam bahasa Urdu bukan bahasa Inggris, maka sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pengacara di Pakistan hal-hal apa yang harus ditulis di NIKAH NAMA untuk mengamankan hak Anda jika Anda mau menikah dan bercerai di Pakistan jika Anda mendapat surat NIKAH NAMA dalam bahasa Urdu bukan bahasa Inggris.

CATATAN :

Perceraian di Pakistan tidak menyangkut perihal uang tunjangan anak-anak, hak asuh anak, dan pengembalian Jahez. Jika istri ingin meminta hak-hak ini mereka HARUS memasukan berkas baru ke pengadilan.

HAK ASUH ANAK

Wali / Guardian anak jatuh ke bapak dan keluarga bapak, ibu hanya punya hak asuh sampai anak laki-laki berusia 7 tahun dan anak perempuan dapat menstruasi pertama, setelah itu bapak dan keluarganya bisa mengambil anak-anak kapanpun mereka mau.

Jika ibu menikah lagi maka ibu bisa kehilangan hak asuh anak walau anak belum berusia 7 tahun. 

Selama pengasuhan ibu, bapak WAJIB memberi uang tunjangan untuk anak-anak. Jika bapak tidak memberikan uang tunjangan untuk anak-anak selama pengasuhan ibu, maka ibu bisa menuntut ke pengadilan. Pengadilan akan memanggil bapak untuk membayar kewajibannya. Jika tidak dibayarkan maka aset bapak bisa disita pengadilan, jika tidak memiliki aset maka bapak akan dipenjara.

Jika ibu mau hak asuh anak sepenuhnya dan membawa anak ke luar Pakistan, maka ibu harus memasukan berkas ke pengadilan perihal penggantian GUARDIAN. Hal ini bisa dikabulkan jika bapak dinilai tidak mampu mengurus anak-anak mereka, misalnya kelainan jiwa, tidak punya penghasilan, dll.

  1. Bagaimana caranya agar pakman saya bisa bekerja / buka bisnis di indonesia?

Jawab 

Pemerintah Indonesia sangat mengawasi pekerja asing yang masuk ke Indonesia, dan hanya memberikan izin kerja kepada pekerja asing yang mempunyai keterampilan khusus.

Berikut syarat-syarat jika warga negara asing jika ingin bekerja di indonesia :

  1. memiliki pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki;
  2. memiliki sertifikat kompetensi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki;
  3. mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping;
  4. memiliki Izin Tinggal Terbatas (“Kitas”) untuk bekerja yang diterbitkan oleh instansi maupun perseorangan yang berwenang

Selain persyaratan di atas, perlu diingat bahwa WNA dapat dipekerjakan oleh Pemberi Kerja Tenaga Asing dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Serta WNA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu yang berarti hanya jabatan tertentu yang boleh diduduki oleh WNA.

Bagaimana kalau Pakman mau membuka bisnis di Indonesia?

Mengenai Perusahaan dengan modal asing atau PT PMA tidak bisa menjalankan usahanya begitu saja di Indonesia. Ada aturan khusus yang harus dipatuhi seperti yang tercantum pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing. Dengan peraturan ini, kegiatan penanaman modal bisa berjalan dengan lancar dan legal. Perusahaan tidak akan mendapatkan masalah dengan pemerintah dan dipidanakan.

Kalau suatu lembaga ingin mendirikan perusahaan asing, mereka harus memenuhi beberapa syarat yang ada terlebih dahulu. Setelah syarat itu terpenuhi dengan baik, pendaftaran bisa dilakukan sehingga perusahaan yang didirikan menjadi legal.

  1. Modal yang dimiliki suatu perusahaan kalau tidak semuanya berasal dari dalam negeri akan disebut perusahaan asing. Misal ada sekitar 1 persen modal asing yang ada di dalamnya, perusahaan harus didirikan sesuai dengan aturan dalam undang-undang yang telah disebutkan sebelumnya.

Nah, karena perusahaan asing harus memenuhi aturan, mereka harus memiliki modal awal sekitar Rp10 miliar. Kalau modal yang dimiliki kurang dari ini, perusahaan belum bisa didaftarkan. Kelak kalau perusahaan ini akan memecah usahanya, modal total harus lebih dari 10 miliar meski minimal modal di usaha baru hanya Rp2,5 miliar saja.

Selain modal awal yang harus dimiliki Rp10 miliar, modal setor yang dimiliki perusahaan minimal Rp2,5 miliar. Modal ini disetor di rekening perusahaan sebagai salah satu bukti kalau perusahaan dengan investasi asing memiliki cukup modal.

  1. Karena menurut undang-undang, perusahaan modal asing harus dalam bentuk perseroan terbatas atau PT, saham adalah sesuatu yang harus ada. Pemilik saham minimal adalah 2 orang, Kalau pemilik sahamnya hanya satu orang saja, perusahaan tidak bisa dijalankan sesuai aturan.

Selanjutnya suatu perusahaan harus memiliki setidaknya satu komisaris dan satu direktur. Komisaris boleh diisi oleh orang asing, misal yang ikut memberikan modal. Sementara itu bagian direktur yang melakukan pengaturan kerja diwajibkan warga negara Indonesia.

  1. Lokasi bisnis harus jelas apakah menyewa atau membeli. Kalau membeli bisa menyertakan surat tanah dan PBB terakhir yang dibayarkan. Semntara itu kalau menggunakan gedung dan bersama dengan banyak perusahaan, dibutuhkan surat keterangan domisili yang legal.
  2. Pendirian perusahaan akan dilakukan menjadi tiga langkah yang terdiri dari: Penggabungan, Akuisisi Izin Usaha Permanen ,Akuisisi Izin Operasional

19.  Apa saja syarat yg dibutuhkan dan apa yg harus dilakukan jika ingin datang ke pakistan?

Jawab 

Silahkan Anda bisa menghubungi Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta -

(021) 57851836

Namun disarankan untuk Anda tidak melakukan solo travelling ke pakistan, ada baiknya ajaklah seorang pendamping mengingat situasi dan kondisi pakistan tidaklah aman apalagi untuk wanita.

Marrying Pakistani Community

Untuk bergabung dengan grup Whatsapp Indonesia : https://forms.gle/auepYJWigY7TS5F27