Menghayati Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Oleh: Ardian Pramana – 11113244
Universitas Gunadarma

  1. Pendahuluan
  1. Latar Belakang

Setiap bangsa memiliki pandangan hidup yang beragam. Jika pandangan hidup siatu Negara dipahami dengan pendekatan manusia, setiap manusia pasti memiliki ukuran yang berbeda-beda mengenai standar hidup, kepuasan, kebutuhan, idealisme, dan sebagainya, ukuran-ukuran ini merupakan tujuan hidup / pandangan hidup manusia. Adanya pandangan hidup menjadikan seorang manusia tidak mudah terpengaruh perubahan situasi dan kondisi linkungan, memiliki semangat untuk maju, tidak segan-segan untuk mengerahkan segala sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuannya, dan memiliki prinsip yang kuat dalam menggunakan metode dan argumentasi sebagai filosofi sikap atau perbuatannya.

Pandangan hidup Bangsa Indonesia dituangkan ke dalam Pancasila. Untuk itu, nilai-nilai dalam Pancasila perlu dihayati dan dijadikan pedoman dalam mencapai segala hal yang berkaitan dengan pencapaian tujuan bangsa.

  1. Rumusan Masalah

Dengan demikian permasalahan yang akan dibahas antara lain:

  1. Mengapa nilai-nilai dalam Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia?
  2. Bagaimana contoh penghayatan Pancasila sebagai pandangan hidup?

  1. Tujuan
  1. Menambah pemahaman mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
  2. Sebagai syarat mengikuti perkuliahan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.

  1. Pembahasan

Penduduk yang ada di Nusantara menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa, yaitu Indonesia, sejak tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada jaman kerajaan, walaupun filosofi mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah diakui, penduduk nusantara secara berkelompok belum dinyatakan sebagai suatu bangsa karena filosofi pancasila tersebut lebih tepat ditunjukan untuk bangsa yang sudah jelas ada namanya: Bangsa Indonesia.

Manusia Indonesia yang sudah menjadi Bangsa Indonesia pada saat itu terdiri dari berbagai paham keagamaan: islam, Hindu, Budha, Kristen, Khong Hu Chu. Semuanya mengakui bahwa diatas manusia ada penciptanya, yaitu Tuhan YME, sebagai kebenaran yang hakiki. Dengan adanya keyakinan terhadap adanya sang pencipta, tumbuh rasa kemanusiaan yang tinggi baik di dalam Bangsa Indonesia sendiri maupun dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Kemudian timbulah berbagai perbuatan yang selalu berdasakan pertimbangan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab menimbulkan rasa senasib dan sepenanggungan. Artinya dalam jiwa manusia-manusia Indonesia tertanam cita-cita yang sama yang akhirnya mempererat hubungan manusia-manusia tersebut dalam pembentukan persatuan yang kokoh.

Agar cita-cita tersebut tetap terpelihara, segala upaya ditunjukan untuk mewujudkan tercapainya kepentingan bersama, dalam hal ini berdaulat bukan merupakan kehendak perorangan tetapi kehendak bersama. Karena itu, kebijaksanaan untuk mewujudkan cita-cita harus dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh Bangsa Indonesia melalui perwakilan, perwakilan ini diperlukan untuk merangkul seluruh rakyat indonesi yang terpisah ruang dan waktu. Semua aspek kebenaran yang tumbuh dalam jiwa Bangsa Indonesia tersebut akan mengarah ke segala usaha yang dilakukan hanya untuk kepentingan seluruh manusia Indonesia: “keadilan sosial”.

Uraian diatas menunjukan bahwa sila-sila dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita dalam setiap upaya melakukan pekerjaan dan kebenaran yang dituju oleh Bangsa Indonesia adalah seperti yang tertuang dalam Pancasila. Dengan demikian, Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa Indonesia.

Setelah makna dalam pancasila dihayati, nilai-nilai dalam Pancasila dapat diimplementasikan sebagai Paradigma dalam Berbagai Bidang, antara lain:

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem aliran-aliran ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang memiliki dimensi realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya dialog yang tiada henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan dengan tetap mengacu kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup heterogen dalam sejarah Indonesia modern.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga berarti pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia. Dalam penyusunan system ekonomi nasional yang tangguh untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sudah semestinya Pancasila sebagai landasan filosofisnya.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial-Budaya Pancasila merupakan suatu kerangka di dalam suatu kelompok di dalam masyarakat dapat hidup bersama, bekerja bersama di dalam suatu dialog karya yang terus menerus guna membangun suatu masa depan bersama.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Ketahanan Sosial Perangkat nilai pada bangsa yang satu berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia, perangkat nilai itu adalah Pancasila. Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara ide yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas terintegrasinya pluralitas.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Pembangunan hukum bukan hanya memperhatikan nilai-nilai filosofis, asas yang terkandung dalam Negara hukum, tetapi juga mempertimbangkan realitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai suatu keniscayaan.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Teknologi Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya.

  1. Penutup

Pancasila beserta nilai-nilai yang terkandung didalamnya bukan sekedar kumpulan prinsip teori, melainkan berupa nilai-nilai yang memang sudah ada sejak sebelum Bangsa Indonesia dibentuk. Pancasila yang dijadikan ideologi, falsafah, dan pandangan hidup Bangsa Indonesia menuntut setiap individu yang termasuk ke dalam Bangsa Indonesia untuk menghayati makna dan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, seperti keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sebagai pedoman untuk mencapai cita-cita Bangsa Indonesia.

Belajar menghayati dan mengamalkan Pancasila sebaiknya dimulai sedini mungkin, misalnya sebagai seorang mahasiswa menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai pertimbangan agar tetap berprilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dan telah diadaptasi dari nilai-nilai Pancasila. Contoh lain, sebagai pejabat Negara sebaiknya menjunjung tinggi sikap Nasionalisme, dengan menghayati dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup mungkin permasalahan-permasalahan yang melanda bangsa kita dapat diatasi dengan kebijakan-kebiakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pacasila itu sendiri.

  1. Daftar Pustaka

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Panuju, Redi. 1996. Ilmu Budaya Dasar dan Kebudayaan. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Permadani, Wisnu Sakti. 2011. Pancasila Sebagai Ideologi Negara. http://wisnusaktipermadi.blogspot.com/2011/03/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html . Diakses tanggal 24 Juli 2014.