BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui penilaian orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.

Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.

Mengacu dalam pembahasan diatas maka terdapat ruang lingkup, karakteristik, dan pendekatan penilaian yang ada dalam evaluasi pembelajaran.

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana ruang lingkup penilaian pembelajaran?
  2. Apa saja karakteristik penilaian pembelajaran?
  3. Apa saja pendekatan penilaian yang dipakai dalam evaluasi pembelajaran?

  1. Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui batasan ruang lingkup penilaian pembelajaran.
  2. Untuk mengetahui apa saja karakteristik penilaian pembelajaran.
  3. Untuk mengetahui pendekatan penilaian yang dipakai dalam evaluasi pembelajaran.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Ruang Lingkup Penilaian Pembelajaran

Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri.Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.[1]

  1. Ruang lingkup Penilaian pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar

Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:

  1. Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
  1. Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
  2. Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
  3. Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
  4. Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
  5. Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
  6. Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga dll.

Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:

  1. Mengingat (remembering)

Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata operasional mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan, membilang, mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.

  1. Memahami (understanding).

Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui.Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan.Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya.Kata operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.

  1. Menerapkan (applying).

Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas.Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural.Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai, menyelesaikan, dan mendeteksi.

  1. Menganalisis (analyzing).

Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut.Kata kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang, mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan, dan membandingkan.

  1. Mengevaluasi (evaluating).

Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.

  1. Mencipta (creating).

Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan, dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, dan menggubah.

  1. Domain afektif (affective domain)

Domain afektifyaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arahpertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:

  1. Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
  2. Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
  3. Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
  4. Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
  5. Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.

  1. Domain psikomotor (psychomotor domain)

Domain psikomotor yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:

  1. Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
  2. Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
  3. Pengalamiahan merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
  4. Artikulasi merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan .yang lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.

Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah.kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi dan kreatifitas.

  1. Ruang Lingkup Penilaian Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
  1. Program pembelajaran yang meliputi:
  1. Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
  2. Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
  3. Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
  4. Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
  5. Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
  6. Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
  7. Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes
  1. Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
  1. Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
  2. Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
  3. Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
  1. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

  1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
  1. Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
  2. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
  3. Kecerdasan peserta didik .
  4. Perkembangan jasmani atau kesehatan.
  5. Keterampilan

  1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas

Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:

  1. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran

Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.

  1. Kompetensi Rumpun Pelajaran

Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.

  1. Kompetensi Lintas Kurikulum

Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum

  1. Kompetensi Tamatan

Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.

  1. Pencapaian Keterampilan Hidup

Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).

  1. Karakteristik Penilaian Pembelajaran

Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrument evaluasi  yang  baik  adalah  “valid,  reliabel, relevan,  representatif praktis,deskriminatif, spesifik dan proporsional”.

  1. Valid, artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat ukur matapelajaran Ilmu Fiqih, maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan hanyamengukur kemampuanpeserta  didik  dalam  mempelajari  IlmuFiqih,  tidak  boleh dicampuradukkan  dengan  materi  pelajaran yang lain. 

Validitas  suatu alat ukur dapat ditinjau dari berbagai segi, antara lain validitas ramalan (predictive validity), validitas bandingan  (concurent validity), dan validitas isi (content validity),  validitas  konstruk  (construct validity),  dan  lain-lain.

  1. Reliabel, artinya suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas  (consistent). Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peserta didik yang sama pada saat yang akan datang, dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
  2. Relevan, artinya alat ukur  yang  digunakan  harus  sesuai  dengan  standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah  ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan  psikomotor.Jangansampai ingin mengukur domain 

kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.

  1. Representatif, artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak, mana yang penting dan mana yang tidak.
  2. Praktis, artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan alat ukur tersebut.
  3. Deskriminatif, artinya adalah alat ukur itu harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat menunjukkan  perbedaan-perbedaan  yang  sekecilapapun. Semakin baik suatu alat ukur, maka semakin mampu alat ukur tersebut menunjukkan perbedaan secara teliti.Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur  cukup  deskriminatif  atau  tidak,  biasanya  didasarkan  atas  uji daya pembeda alat ukur tersebut.
  4. Spesifik, artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi.
  5. Proporsional, artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non-tes.

  1. Pendekatan Penilaian
  1. Penilaian Acuan Norma (PAN)

Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:

  1. Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
  2. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
  3. PAN adalah nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
  4. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
  5. Dalam penggunaan penilaian acuan norma, prestasi belajar seorang sisiwa dibandingkan dengan siswa lain dalam kelompoknya. (Suharsini Arikunto,2010,237)

Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.[2]

Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rata-rata, menentukan simpang baku dan variannya .Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :

  1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
  2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
  3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
  4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.

  1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .

Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.

Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.

Penilain acuan patokan dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan.PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

Dalam pendekatan acuan Patokan (PAP) diharapkan peserta didik menguasai semua tujuan yang telah dibelajarkan, namun dalam kenyataan harapan ini sukar dicapai, sehingga kita perlu ditawarkan adanya batas minimal (kriteria ketuntasan minimum, KKM) tingkat pencapaia tujuan tersebut.Misalnya seorang siswa SMK tingkat I dikatakan menguasai kegiatan belajar IPA kalau minimal 75% dari pertanyaan yang tertuang dalam tes formatif dapat dijawab dengan benar.KKM digunakan untuk syarat melanjutkan pada kegiatan belajar/ materi selanjutnya.

  1. Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:

  1. Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
  2. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
  3. Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
  4. Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
  5. Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
  6. Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
  7. Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

          Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:

  1. Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
  2. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
  3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
  4. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

BAB III

SIMPULAN

Dari penjelasan makalah diatas dapat penulis simpulkan, bahwa:

Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri.Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.

Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrument evaluasi  yang  baik  adalah  “valid,  reliabel, relevan,  representatif praktis,deskriminatif, spesifik dan proporsional”.

Ada beberapa pendekatan penlaian yang digunakan dalam evaluasi pembelajaran, yaitu: Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)

DAFTAR PUSTAKA

Arifin Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosada karya  Offset.

Arikunto, Suharsini. 2010. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

http://sifaazmi-susilowati.blogspot.com/2012/03/pendekatan-penilaian-penilaian-acuan.html

http://hettymediapembelajaran.wordpress.com/2013/05/03/evaluasi-pembelajaran-

http://www.akadia.com/services/sqlsrv_programming.html


[1] http://hettymediapembelajaran.wordpress.com/2013/05/03/evaluasi-pembelajaran-

[2] http://sifaazmi-susilowati.blogspot.com/2012/03/pendekatan-penilaian-penilaian-acuan.html