DE
E
‘PENGAöiLAN ÀGAMA
KATA PENGANTAA ,€MiiL--r+
Puji syukur senantiasa kita haturkan kehadirat Allah SWT. karena hanya dengan taufiq dan
hidayah, dan rahmat dan inayah-Nya sehingga penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja
lnstansi Pemerintah (LAKIP) Pengadilan Agama Tilamuta tahun 2013 ini dapat dirampungkan
dengan baik.
Penyusunan laporan ini bertujuan untuk mewujudkan Akuntabilitas kepada pihak-pihak yang
berkepentingan (sfokeholderl dan dapat digunakan untuk menilai dan mengevaluasi kinerja
Pengadilan Agama Tilamuta selama tahun 2013. Laporan ini
menguraikan secara deskriptif tentang pelaksanaan tugas Pengadilan Agama
Tilamuta selama tahun 2013, yang meliputi bidang teknis yudisial dan non-yudisial, administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan, bidang pembinaan dan pengawasan serta
bidang
pembangunan sarana prasarana dan fasilitas kantor Pengadilan Agama Tilamuta.
Sangat disadari bahwa Laporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah ttAKlP)
ini
masih
banyak terdapat kekurangan baik dari segi penulisan maupun substansi pembahasannya. Untuk itu kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak untuk menjadi bahan
pertimbangan dan perbaikan dimasa-masa yang akan datang.
Akhirnya, hanya kepada Allah SWT. kita serahkan segala urusan, semoga segala aktivitas dan
kinerja kita akan bernilai ibadah dihadapan Allah SWT. Amin.
07 Januari 2014
L 198803 LO27
RINGKASAN EKSEKUTIF
Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) Pengadilan Agama Tilamuta Tahun 2013 merupakan
wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis Pengadilan Agama
Tilamuta Tahun 2010-2014 dan Rencana Kinerja Tahunan 2013 yang telah ditetapkan melalui
Penetapan Kinerja Tahun 2013. Penyusunan LAKIP Pengadilan Agama Tilamuta Tahun 2013 ini
pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai
akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2013.
Dalam upaya merealisasikan good governance, Pengadilan Agama Tilamuta telah
melaksanakan berbagai kegiatan dan program, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran,
untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis Pengadilan
Agama Tilamuta Tahun 2010-2014. Visi Pengadilan Agama Tilamuta adalah “Terwujudnya
Pengadilan Agama Tilamuta yang Modern, Independen, Bertanggung Jawab dan Kredibel
Dalam Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Hukum dan Keadilan”. Sesuai dengan visi tersebut, maka
misi Pengadilan Agama Tilamuta dapat digambarkan sebagai berikut:
1) Mewujudkan Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan;
2) Meningkatkan Sumber Daya Manusia;
3) Meningkatkan Pengawasan Secara Terencana dan Efektif;
4) Meningkatkan Kesadaran dan Ketaatan Hukum Masyarakat;
5) Meningkatkan Kualitas Administrasi dan Manajemen Peradilan;
6) Meningkatkan Sarana dan Prasarana.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan di Pengadilan Agama Tilamuta, maka
dirumuskan tujuan dan sasaran yang diharapkan dapat dicapai pada 5 (lima) tahun mendatang,
sehingga dapat meningkatkan kapasitas organisasi Pengadilan Agama Tilamuta dan
mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Untuk mencapai misi tersebut, maka
ditetapkan 4 (empat) tujuan strategis sebagai berikut:
1. Meningkatkan profesionalisme aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Tilamuta;
2. Meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan;
3. Memantapkan manajemen modern dalam rangka peningkatan kinerja;
4. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi.
ii PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
Disamping itu ditetapkan pula 5 (lima) sasaran strategis sebagai berikut:
1. Meningkatnya Profesionalisme aparatur;
2. Meningkatnya penyelesaian perkara yang sederhana, tepat waktu, transparan dan
akuntabel;
3. Terwujudnya tertib administrasi perkara;
4. Meningkatnya aksesibilitas masyarakat terhadap pengadilan;
5. Terwujudnya pelaksanaan Pengawasan internal yang efektif dan efisien;
Penyerapan anggaran Pengadilan Agama Tilamuta pada tahun 2013 untuk DIPA-01
adalah sebesar 94.05 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3.541.619.000 (Tiga Milyar
Lima Ratus Empat Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah). Capaian kinerja
input tertinggi adalah pada belanja operasional perkantoran yaitu sebesar 99.77 persen,
sedangkan capaian kinerja input terendah pada belanja pegawai sebesar 93.19 persen dan
penyerapan anggaran untuk DIPA-04 adalah sebesar 98.70 persen dari total pagu anggaran
sebesar Rp. 26.865.000 (Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah);
Capaian kinerja sasaran (outcome) rata-rata sebesar 100 persen. Capaian kinerja
tertinggi terdapat pada sasaran meningkatnya profesioanal aparatur non yudisial, sedangkan
capaian terendah terdapat pada sasaran meningkatnya penyelesaian perkara yang sederhana,
tepat waktu dan biaya ringan pada bagian kinerja sasaran bantuan hukum kepada masyarakat
pencari keadilan.
Melalui LAKIP Pengadilan Agama Tilamuta Tahun 2013 ini diharapkan dapat menjadi
bahan perbaikan kinerja kegiatan untuk tahun selanjutnya sesuai dengan tujuan dan sasaran
strategis, rencana strategis Pengadilan Agama Tilamuta ditahun mendatang.
iii PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
KATA PENGANTAR ......................................................................................................... i
RINGKASAN EKSEKUTIF .................................................................................................. ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................... iv
DAFTAR TABEL ............................................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................................... 1
A. Latar Belakang ................................................................................................... 1
B. Maksud dan Tujuan ........................................................................................... 2
C. Sistematika Penyajian ........................................................................................ 2
BAB II RENCANA STRATEGIS DAN PENETAPAN KINERJA ............................................ 4
A. Rencana Strategis 2010 – 2014 ......................................................................... 4
1. Visi dan Misi Pengadilan Agama Tilamuta .................................................... 4
2. Tujuan dan Sasaran Strategis ....................................................................... 7
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2013 ........................................................... 9
A. Pengukuran Kinerja tahun 2013 ........................................................................ 9
B. Pengukuran Analisis Capaian ............................................................................ 10
BAB IV PENUTUP ....................................................................................................... 19
A. Kesimpulan ........................................................................................................ 19
B. Saran-saran ........................................................................................................ 20
C. Penutup ............................................................................................................. 20
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
SK Penetapan Indikator Kinerja Utama
Penetapan Kinerja Tahun 2014
Pernyataan Penetapan Kinerja Tahun 2014
Rencana Kinerja Tahun 2015
Matriks Rencana Strategis 2015 – 2019
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
DAFTAR ISI
iv
Tabel 1: Pengukuran Kinerja tahun 2013 ............................................................................... 9
Tabel 2: Pengukuran Kinerja Sasaran 1.1 ............................................................................... 11
Tabel 3: Pengukuran Kinerja Sasaran 1.2 ............................................................................... 11
Tabel 4: Pengukuran Kinerja Sasaran 1.3 ............................................................................... 11
Tabel 5: Pengukuran Kinerja Sasaran 1.4 ............................................................................... 12
Tabel 6: Pengukuran Kinerja Sasaran 1.5 ............................................................................... 12
Tabel 7: Pengukuran Kinerja Sasaran 2.1 ............................................................................... 12
Tabel 8: Pengukuran Kinerja Sasaran 3.1 ............................................................................... 13
Tabel 9: Pengukuran Kinerja Sasaran 3.2 ............................................................................... 13
Tabel 10: Pengukuran Kinerja Sasaran 3.3 ............................................................................. 14
Tabel 11: Pengukuran Kinerja Sasaran 3.4 ............................................................................. 14
Tabel 12: Pengukuran Kinerja Sasaran 3.5 ............................................................................. 15
Tabel 13: Pengukuran Kinerja Sasaran 4.1 ............................................................................. 15
Tabel 14: Pengukuran Kinerja Sasaran 4.2 ............................................................................. 15
Tabel 15: Pengukuran Kinerja Sasaran 4.3 ............................................................................. 16
Tabel 16: Pengukuran Kinerja Sasaran 5.1 ............................................................................. 17
Tabel 17: Pengukuran Kinerja Sasaran 6.1 ............................................................................. 17
Tabel 18: Pengukuran Kinerja Sasaran 6.2 ............................................................................. 18
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
DAFTAR TABEL
v
PENDAHULUAN BAB I
A. LATAR BELAKANG
Manajemen peradilan yang baik akan terwujud apabila ditata dalam suatu sistem
perencanaan yang akuntabel, yaitu perencanaan yang terukur dan dapat
dipertanggungjawabkan. Peran dan fungsi perencanaan lembaga yudisial negara
yang mengarah kepada akuntabilitas merupakan landasan yang ideal dalam
mewujudkan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara dalam sektor
penegakan hukum dan keadilan. Salah satu unsur pokok dari penjabaran Sistem
Akuntabilitas adalah penyusunan Rencana Strategi (Renstra). Rencana strategi
merupakan sekumpulan cita-cita yang terencana dan terukur yang disusun dalam
jangka waktu tertentu untuk waktu yang akan datang dengan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan dan tuntutan.
Urgensi penyusunan suatu rencana strategi terletak pada fungsinya sebagai
kerangka acuan dalam pelaksanaan tugas secara terencana dan terukur,
penyelenggaraan kontrol dan evaluasi, serta menjadi basis terukur,
penyelenggaraan kontrol dan evaluasi, serta menjadi basis pertanggungjawaban
kerja pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta.
Dalam Sistem Akuntabilistas Kinerja Instansi Pemerintah, perencanaan strategi
merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah agar
mampu menjawab tuntutan lingkungan strategi lokal, nasional dan global serta
tetap berada dalam tatanan sistem administrasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dengan pendekatan perencanaan Strategi yang jelas dan sinergis, instansi
pemerintah lebih dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang
dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya.
Rencana Strategis Pengadilan Agama Tilamuta Tahun 2010-2014 merupakan
komitmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tahapan-tahapan yang
terencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban,
perbaikan, pengkajian, pengelolaan terhadap sistem, kebijakan dan peraturan
perundang-undangan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi.
Halaman PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
1
B . MAKSUD DAN TUJUAN
Penyusunan Rencana strategi Pengadilan Agama Tilamuta Tahun 2010-2014
mempunyai maksud sebagai berikut:
- Memberikan gambaran yang jelas, terurai dan terukur tentang rencana kinerja,
serta kondisi Pengadilan Agama Tilamuta yang akan diwujudkan melalui
penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) peradilan sebagai lembaga
pelayanan hukum kepada pencari keadilan.
- Memberikan acuan atau landasan pertanggungjawaban kepada masyarakat
(stakeholder) pencari keadilan dalam hal konstribusi Pengadilan Agama
Tilamuta dalam wilayah hukumnya;
- Menjadi bahan evaluasi bagi lingkungan internal dan eksternal mengenai
sejauh mana Pengadilan Agama Tilamuta dapat memanfaatkan kekuatan
(strength) dan peluang (opportunity) serta meminimalisasi segala kelemahan
(weaknesses) dan hambatan (threatment) dalam pelaksanaan tupoksi.
Adapun tujuan penyusunan rencana strategi Pengadilan Agama Tilamuta sebagai
berikut:
- Tersusunnya dokumen perencanaan yang akan dijadikan acuan dalam
menyusun Rencana Kinerja Pengadilan Agama Tilamuta satu tahun kedepan
serta sebagai dasar penilaian akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan
tugas pokok dan fungsi peradilan.
- Terwujudnya keterpaduan sinergi kebijakan dan program Pengadilan Agama
Tilamuta.
C. SISTEMATIKA PENYAJIAN
Pada dasarnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
bertujuan mengkomunikasikan pencapain kinerja Pengadilan Agama Tilamuta
selama tahun 2013. Capaian kinerja (Performance Result) tahun 2013 tersebut
diperbandingkan dengan rencana kinerja (performance plan) 2012 sebagai tolak
ukur keberhasilan tahunan organisasi. Analisis capaian kinerja terhadap rencana
kinerja memungkinkan identifikasi sejumlah celah kinerja (performance gap) bagi
perbaikan kinerja dimasa mendatang.
Halaman PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
2
Dengan pola pikir tersebut, maka sistematika penyajian LAKIP Pengadilan Agama
Tilamuta adalah sebagai berikut:
BAB.I. Pendahuluan, menjelaskan secara ringkas latar belakang, kedudukan,
tupoksi dan struktur organisasi.
BAB.II. Rencana Strategis dan Penetapan Kinerja, menjelaskan muatan
rencana strategis Pengadilan Agama Tilamuta 2010 - 2014 dan Penetapan Kinerja
tahun 2013.
BAB.III. Akuntabilitas Kinerja, menjelaskan analisis pencapaian kinerja (mikro)
Pengadilan Agama Tilamuta dikaitkan dengan pertanggungjawaban kepada publik
terhadap pencapaian sasaran strategis untuk tahun 2013.
BAB.IV. Penutup, menjelaskan kesimpulan menyeluruh dari Laporan Akuntabilitas
Kinerja Pengadilan Agama Tilamuta tahun 2013 dan menguraikan rekomendasi
yang diperlukan untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang.
Halaman PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
3
RENCANA BAB II
STRATEGIS DAN PENETAPAN KINERJA
A. RENCANA STRATEGIS 2010 - 2014
Rencana Strategis Pengadilan Agama Tilamuta Tahun 2010-2014 merupakan
komitmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tahapan-tahapan yang
terencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan penertiban,
perbaikan, pengkajian, pengelolaan terhadap sistem, kebijakan dan peraturan
perundang-undangan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi. Selanjutnya untuk
memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedoman dan tolok ukur
kinerja Pengadilan Agama Tilamuta diselaraskan dengan arah kebijakan dan
program Mahkamah Agung yang disesuaikan dengan pembangunan Nasional yang
telah ditetapkan dalam Pembangunan Jangka Panjang (2005-2025) dan
Pembangunan Jangka menengah (PJM) tahun 2010-2014, sebagai pedoman dan
pengendalian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pengadilan dalam
pencapaian visi dan misi serta tujuan organisasi pada tahun 2010-2014.
1. Visi dan Misi Pengadilan Agama Tilamuta
Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang
berisikan cita atau bahkan tujuan hukum (rechtsidea) yang ingin diwujudkan. Visi
berkaitan dengan pandangan ke depan yang menyangkut kemana Pengadilan
Agama Tilamuta akan dibawa dan diarahkan dapat berkarya secara konsisten,
tetap eksis, antisipatif, inovatif dan needed (dibutuhkan) oleh masyarakat
stakeholder/justitiabelen. Visi Pengadilan Agama Tilamuta mengacu pada visi
Mahkamah Agung adapun rumusan visi Pengadilan Agama Tilamuta adalah
sebagai berikut:
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2014
“Terwujudnya Pengadilan Agama Tilamuta yang Modern, Independen, Bertanggung Jawab dan Kredibel Dalam Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Hukum dan Keadilan “
Halaman 4