PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
WILAYAH KECAMATAN KINTOM
DESA PADANG
SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH
(SKPT)
Nomor : 593.2 / / 03 /PEM
Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Desa Padang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah menerangkan dengan benar bahwa :
N a m a : KARIM KULEWA
Umur : 54 Tahun
Pekerjaan : Tani
Warga Negara : Indonesia
A l a m a t : Desa Padang, Kec. Kintom, Kab. Banggai
Benar menggunakan, menguasai dan atau memiliki sebidang tanah dengan status tanah yang dikuasai oleh Negara seluas ± 20.000 m2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), yang terletak di TENGKEHON Wilayah Desa Padang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah. Dengan batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Marwan S
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Nawan
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Tamrin
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Umar T
Selanjutnya diterangkan berdasarkan pengakuannya bahwa tanah tersebut diperolehnya dari hasil olahan / garapan sendiri sejak tahun 2010 dan masih dikuasai dan dimiliki oleh yang bersangkutan sampai sekarang.
Demikian Surat Keterangan Penguasaan Tanah ini dibuat dengan sebenarnya serta diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan sebagaimana perlunya.
Padang, 07 November 2013
Kepala Desa Padang
MARWAN SAHIDA
SURAT PENGAKUAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : KARIM KULEWA
Umur : 54 Tahun
Pekerjaan : Tani
Warga Negara : Indonesia
A l a m a t : Desa Padang, Kec. Kintom, Kab. Banggai
Mengaku dengan benar bahwa saya menguasai/memiliki sebidang tanah seluas ± 20.000 m2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), yang terletak di TENGKEHON Wilayah Desa Padang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, serta batas-batasnya adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Marwan S
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Nawan
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Tamrin
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Umar T
Adapun tanah tersebut saya peroleh dari hasil olahan / garapan sendiri sejak tahun 2010 dan masih dikuasai dan dimiliki oleh saya sampai sekarang serta :
Demikian Surat Pengakuan ini saya buat dengan benar dan ditanda tangani oleh beberapa orang saksi yang tanahnya berbatasan dengan tanah saya dan turut membenarkan pengakuan yang saya buat diatas.
Padang, 05 November 2013
Yang Membuat Pengakuan
KARIM KULEWA
Saksi – saksi :
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
WILAYAH KECAMATAN KINTOM
DESA PADANG
GAMBAR KASAR TANAH
Letak Tanah : DONGKALAN
J a l a n : -
Desa : Padang
Kecamatan : Kintom
Kabupaten : Banggai
Dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Hemad Sigondong
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Sungai
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Hutan APL
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Tanah Sdr. Irawati Ibrahim
Padang, 16 Maret 2014
PEMILIK TANAH NURDIN ADO | Mengetahui, KEPALA DESA PADANG MARWAN SAHIDA |