Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 5711144
Laman www.kemdikbud.go.id
Nomor : 19012/A.J4/PK.01.01/2024 19 Juni 2024
Hal : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025
Yth.
Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Sekretaris Jenderal,
Suharti
Tembusan: NIP 196911211992032002
- 2 -
Masa PengenaLan Lingkungan SekoLah yang Menyenangkan MeLaLui
Aktivitas Kreatif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang SMA/K
Mari Bersama Ciptakan Lingkungan Belajar yang Inklusif, Berkebinekaan, dan Aman bagi Semua
Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut, serta dalam rangka implementasi pencegahan kekerasan sebagai mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan implementasi Sehat Jiwa sebagai salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang
sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang.
2
Aktivitas | Durasi |
Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking. | 10 Menit |
Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. | 25 Menit |
Mengajak siswa untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan. | 20 Menit |
Memainkan permainan Mitos dan Fakta. | 5 Menit |
Mengembangkan komitmen dan harapan melalui Kotak Harapan. | 15 Menit |
Memasang poster Bentuk-Bentuk Kekerasan di Sekolah. | 15 Menit |
Melakukan Deklarasi Anti Kekerasan. | 30 Menit |
Sebarkan aksimu melalui kampanye Media Sosial. | 15 Menit |
Aktivitas kreatif ini dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 135 menit (3 JP) | |
Catatan:
Setiap aktivitas bisa dilakukan sewaktu-waktu menyesuaikan program MPLS yang sudah disiapkan Satuan Pendidikan.
Setiap aktivitas dapat Bapak dan Ibu Guru manfaatkan untuk proses belajar mengajar di kelas.
3
Ice Breaking
Dalam mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, Bapak dan Ibu Guru dapat mengisinya dengan ice breaking saat perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.
Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan ceria sehingga peserta didik lebih bersemangat untuk mengikuti acara.
Berbagai contoh ice breaking dapat Bapak dan Ibu Guru dapatkan melalui Buku Aktivitas Kreatif yang tersedia untuk berbagai jenjang.
4
Rekomendasi Ice Breaking
Durasi 15-20 Menit
Mengajarkan siswa untuk belajar memahami apa yang terjadi kepada orang lain dan menumbuhkan rasa empati atas apa yang terjadi kepada orang lain.
5
Ketika mulai masuk ke pertanyaan yang bersifat lebih personal, guru meminta siswa untuk melihat ke sekeliling mereka dan menyadari bahwa banyak teman-teman yang mungkin mengalami hal yang sama dan berbeda dengan mereka.
Unduh berbagai contoh ide ice breaking lainnya pada tautan:
https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/jenjang-sma-smk/
Pertanyaan Pemantik
Jawaban yang diharapkan
6
Novia Bachmid, Alffy Rev, Tri Adinata - Lagu Profil Pelajar Pancasila Tautan lagu Profil Pelajar Pancasila:
Mari bersama mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan, dimana murid memiliki kompetensi dan karakter Pancasila.
7
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ada 6 bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Bapak dan Ibu Guru dapat menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan ini kepada peserta didik baru sambil menayangkan video berikut:
Paparan tentang bentuk-bentuk kekerasan dapat diunduh pada:
Jangan lupa ajak peserta didik berdiskusi setelah Bapak dan Ibu Guru selesai menjelaskan ya!
Catatan;
Dalam aktivitas ini sekolah juga bisa berkolaborasi dengan pihak terkait yang berfokus pada perlindungan anak seperti psikolog, UPTD, PPA, Puskesmas, dll.
8
Setelah mengenali bentuk-bentuk kekerasan, kita main permainan mitos dan fakta, yuk!
Contoh Jawaban
Unduh contoh soal mitos dan fakta lainnya:
Catatan:
Soal permainan juga bisa Bapak dan Ibu Guru sesuaikan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
9
Peserta didik baru nonton bareng video-video pencegahan kekerasan di sekolah yang dapat dipilih melalui playlist berikut.
Jenjang SMA/K:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLR7mmuJt
Tentu saja Bapak dan Ibu Guru dapat menyesuaikan pertanyaan diskusi sesuai dengan kebutuhan masing-masing ya!
10
Membuat peserta didik untuk mampu mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di sekolah
Contoh kotak harapan daring:
Pohon Harapan
11
“Saya ingin setiap siswa merasa aman ketika mereka berada di sekolah.“
“Saya tidak suka ketika ada siswa yang dikucilkan karena mereka berasal dari keluarga kurang mampu.”
“Sebagai siswa disabilitas saya berharap ada jalur khusus untuk kursi roda saya.”
“Saya ingin lampu di toilet sekolah saya selalu terang.”
12
Ajak peserta didik baru untuk bersama-sama memasang poster Bentuk-Bentuk Kekerasan di sekolah.
Unduh poster sesuai jenjang sekolah dan ikuti panduannya pada laman:
https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/konten-ppksp/
13
Kepala sekolah, bapak dan ibu guru, bersama orang tua peserta didik baru dapat membuat deklarasi anti kekerasan yang disuarakan.
Contoh Aktivitas
“Tanda tangan Deklarasi Anti Kekerasan”
Sekolah dapat menyediakan spanduk, kain putih, kertas karton, atau banner, agar seluruh elemen sekolah dapat bertanda tangan di spanduk tersebut sebagai wujud deklarasi atau kesepakatan bersama terkait perilaku anti kekerasan.
14
Bapak dan Ibu Guru dapat membagikan aktivitas-aktivitas tadi di media sosial Instagram, TikTok, atau media sosial lainnya.
Jangan lupa gunakan tagar #SekolahkuSekolahAman #MerdekaBeragamSetara dan tag serta follow Instagram @cerdasberkarakter.kemdikbudri, @direktorat.sma, dan @direktorat.smk atau TikTok @cerdasberkarakter ya!
Kunjungi laman merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id untuk berbagai informasi dan materi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan lainnya.
15
Setelah melaksanakan MPLS untuk Tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) kami meminta masukan dari Bapak dan Ibu Guru melalui formulir survei ini sebagai bahan perbaikan pelaksanaan ke depan pada tautan berikut:
16