STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
MEDIA PARTNER DAN PUBLIKASI INFORMASI
BEM KMFP 2025
Departemen Hubungan Eksternal
Kabinet Pengukuh Mimpi
Publikasi Informasi
Publikasi informasi merupakan bentuk kolaborasi antara penyelenggara acara (seperti Himpunan Mahasiswa, BEM, organisasi, atau instansi lainnya) dengan BEM KMFP Unpad. Kerjasama ini dilakukan melalui penyebaran informasi terkait suatu acara atau berita melalui akun resmi BEM KMFP Unpad.
- Ketentuan Publikasi Informasi
- Materi publikasi dapat berbentuk poster, video, atau audio, dengan ketentuan tidak mengandung unsur SARA maupun konten yang tidak etis, dan harus memiliki relevansi dengan aktivitas kemahasiswaan yang bermanfaat.
- BEM KMFP Unpad memiliki hak untuk mempublikasikan materi dengan menggunakan format dan gaya visual yang telah ditentukan oleh BEM KMFP Unpad, termasuk dalam konten dan caption.
- Materi publikasi wajib dikirim dalam format PDF atau DOCX.
- Permohonan publikasi harus diajukan paling lambat lima hari sebelum acara berlangsung.
- BEM KMFP Unpad memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak pengajuan publikasi dalam jangka waktu maksimal lima hari sebelum acara berlangsung.
- Jadwal unggahan konten akan ditentukan oleh BEM KMFP Unpad.
- Kuota publikasi ditetapkan setiap bulan untuk kategori Paket B. Sementara itu, Paket A tidak memiliki batasan kuota bulanan. Jika kuota bulan tersebut telah terpenuhi, maka pengajuan baru tidak dapat diterima.
- Semua unggahan di akun Instagram BEM KMFP Unpad akan menandai akun penyelenggara acara.
- Pihak penyelenggara wajib mengikuti seluruh persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh BEM KMFP Unpad.
- Kategori dan Paket Publikasi
Kategori Media Partner BEM KMFP Unpad dibagi menjadi tiga kelompok utama:
- Internal KMFP: Meliputi organisasi kemahasiswaan yang berada di bawah Fakultas Pertanian Unpad.
- Eksternal KMFP: Termasuk BEM Fakultas lain, Himpunan, UKM, serta komunitas di dalam Universitas Padjadjaran.
- Eksternal Unpad: Mencakup perguruan tinggi lain, organisasi, dan perusahaan di luar Universitas Padjadjaran.
Paket A
| Internal KMFP | Eksternal KMFP | Eksternal Unpad |
Instagram Story | ✔ | ✔ | ✔ |
Instagram Feeds |
|
|
|
Twitter |
|
|
|
Syarat | Like postingan Instagram terakhir @bemkmfpunpad sebanyak 10 likes | - Follow Instagram dan Tiktok @bemkmfpunpad sebanyak 8 akun
- Like postingan terakhir pada instagram dan tiktok @bemkmfpunpad sebanyak 15 likes
| 12k |
Keterangan:
- Untuk Instagram Story diupload pada akun BEM KMFP UNPAD sebanyak 1x dengan mengikuti prime time dari Departemen Media Komunikasi BEM KMFP UNPAD
Paket B
| Internal KMFP | Eksternal KMFP | Eksternal Unpad |
Instagram Story | ✔ | ✔ | ✔ |
Instagram Feeds | ✔ |
| ✔ |
Twitter |
| ✔ |
|
Syarat | Like postingan Instagram terakhir @bemkmfpunpad sebanyak 13likes | - Follow Instagram dan Tiktok @bemkmfpunpad sebanyak 10 akun
- Like postingan terakhir pada instagram dan tiktok @bemkmfpunpad sebanyak 10 likes
| 17k |
Keterangan:
- Untuk Instagram Story diupload pada akun BEM KMFP UNPAD sebanyak 1x dengan jam upload bisa request dari pihak pemohon atau bisa mengikuti prime time dari Departemen Media Komunikasi BEM KMFP UNPAD
- Untuk Instagram Feeds, akan di keep pada akun Instagram BEM KMFP UNPAD selama 7 hari sejak pertama kali upload
Paket C
| Internal KMFP | Eksternal KMFP | Eksternal Unpad |
Instagram Story | ✔ | ✔ | ✔ |
Instagram Feeds | ✔ | ✔ | ✔ |
Twitter | ✔ | ✔ | ✔ |
Syarat | Like postingan Instagram terakhir @bemkmfpunpad sebanyak 25 likes | - Follow Instagram dan Tiktok @bemkmfpunpad sebanyak 15 akun
- Like postingan terakhir pada instagram dan tiktok @bemkmfpunpad sebanyak 25 likes
- Follow Twitter @bemkmfpunpad sebanyak 2 akun
| 20k |
Keterangan:
- Untuk Instagram Story diupload pada akun BEM KMFP UNPAD sebanyak 2x dengan jam upload bisa request dari pihak pemohon atau bisa mengikuti prime time dari Departemen Media Komunikasi BEM KMFP UNPAD
- Untuk Instagram Feeds, akan di keep pada akun Instagram BEM KMFP UNPAD selama 10 hari sejak pertama kali upload
- Prosedur Pengajuan Publikasi
Internal KMFP | - Mengajukan permohonan publikasi dengan mengontak Departemen Hubungan Eksternal BEM KMFP Unpad.
- Menyediakan bahan publikasi seperti poster dan teks caption.
- Menyepakati jadwal untuk publikasi konten.
- Materi akan diunggah di akun resmi BEM KMFP Unpad.
|
Eksternal | - Tentukan paket publikasi informasi yang diinginkan dari yang tersedia.
- Bagi pihak Eksternal KMFP, wajib melengkapi syarat dan mengirimkan bukti dalam bentuk tangkapan layar atau daftar akun terkait, melalui link pada poin 4.
- Bagi pihak Eksternal Unpad, dimohon untuk melakukan transfer ke rekening yang tertera, lalu mengunggah bukti pembayaran pada link yang disebutkan di poin 4.
Dana 081292373907 (Rahmasyari Oktavia Effendy) Bank Mandiri 1330025985235 (RAHMA SYARI OKTAVIA) - Lengkapi formulir pengajuan melalui tautan berikut: Form Pengajuan Media Patner BEM KMFP 2025
- Konfirmasi pengajuan dengan menghubungi narahubung yang tertera
- Selanjutnya, pihak yang mengajukan akan dihubungi oleh narahubung dari Departemen Media Informasi BEM KMFP Unpad.
- Materi akan diposting di akun official BEM KMFP Unpad.
|
Media Partner
Media Partner adalah bentuk kerja sama antara penyelenggara acara dan pihak media yang bertujuan untuk menyebarkan informasi atau promosi acara, baik melalui media cetak maupun media sosial.
- Prosedur Pengajuan Media Partner
- Proposal kerja sama Media Partner harus dikirimkan melalui email ke alamat hubeks.kmfp2025@gmail.com paling lambat 14 hari sebelum acara dilaksanakan.
- Penyelenggara acara wajib mengisi formulir pengajuan melalui tautan yang disediakan.
- BEM KMFP Unpad akan memberikan keputusan paling lambat lima hari sebelum acara, dengan pilihan untuk menerima atau menolak permohonan tersebut.
- Jika disetujui, penyelenggara acara akan langsung dihubungi oleh perwakilan dari Departemen Hubungan Eksternal.
B. Ketentuan Tambahan
- Durasi kerjasama untuk Media Partner ditentukan berdasarkan jenis kegiatan:
- Jika berbentuk acara, kerjasama berlaku sejak proposal disetujui hingga acara selesai.
- Jika berasal dari organisasi atau instansi, kerjasama berlangsung selama satu periode kepengurusan atau sesuai kesepakatan.
- Semua unggahan yang dilakukan oleh BEM KMFP Unpad akan dilakukan melalui Instagram Feeds dan OA Line. Jika berupa publikasi follow-up, maka akan diunggah dalam Instastory minimal tiga hari sebelum acara berlangsung.
- Penyelenggara wajib mencantumkan logo BEM KMFP Unpad di seluruh media promosi acara mereka, termasuk banner, poster, dan produk cetak lainnya.
- Contact Person
Untuk informasi lebih lanjut, pihak penyelenggara dapat menghubungi:
- Email: hubeks.kmfp2025@gmail.com
- Narahubung:
- Ricardo Immanuel Lubis (ID Line: @dodokax / Hp: 0881023037344)