BAB I PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang memiliki disiplin yang sangat kental dalam kegiatan beragama baik dalam beribadah maupun pergaulan sehari-hari kepada sesama manusia. Semua aspek kehidupan yang ada pada syari’at islam adalah untuk beribadah kepada Sang Pencipta sebagai rasa syukur atas semua yang telah Dia berikan kepada umat manusia. Konsep ibadah terbagi kedalam dua macam:
Penulis dalam makalah ini lebiih mengutarakan tentang akhlak dan pergualan remaja dimasa kini. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) di artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Akhlak adalah tabiat atau sifat seseorang, yakni keadaan jiwa yang terlatih, sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar telah melekat sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan dan diangan-angankan lagi.
Islam adalah agama yang sangat mementingkan Akhlak dari pada masalah-masalah lain. Akhlak terbagi menjadi dua yaitu:
Yang termasuk Akhlaaqul mahmudah : ikhlas, sabar, syukur, khauf (takut kemurkaan Allah),Roja (mengharapkan keridhaan Allah), jujur adil, amanah, tawadhu (merendahkan diri sesama muslim), bersyukur.
Yang termasuk Akhlaaqul madzmuumah adalah : tergesa-gesa, riya (melakukan sesuatu dengan tujuan ingin menunjukkan kepada orang lain), dengki (hasad), takabbur (membesarkan diri), ujub (kagum dengan diri sendiri), bakhil, buruk sangka, tamak dan pemarah.
Pergaulan sehari-hari termasuk kedalam ibadah ghoiru mahdoh. Sebab pergaulan merupakan bagian yang terdapat dalam tatanan akhlak. Seseorang dipandang baik oleh sesamanya dikarenakan akhlaknya. Akhlak seseorang akan senantiasa menjadi cerminan bagi pemiliknya.
Fenomena yang terjadi pada para remaja di masa kekinian merupakan garapan tentang bagaiman untuk berakhlak dengan baik. Hal yang paling signifikan adalah etika saat para remaja memakai pakaian dalam pergaulan sehari-hari. Penyimpangan tentang akhlak berpakaian dan akhlak pergaulan banyak terjadi dimasa kini dikarenakan sikap seorang remaja itu sendiri maupun faktor dari lingkungan disekitarnya.
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulis mengambil tujuan sebagai berikut:
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik kepada pembuat maupun kepada pembaca, secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis makalah ini berguna untuk pengembangan konsep ilmu pengetahuan. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari bagi:
Makalah ini disusun dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode pemaparan. Melalui metode ini penulis akan menjelaskan dan menguraikan permasalahan yang yang dibahas secara jelas. Data teoretis pada makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan kajian pustaka sedangkan data praktis pada makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan kajian praktik. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan memaparkan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema makalah.
BAB II PEMBAHASAN
Etika seorang muslim dalam berpakaian sudah sudah menjadi suatu keharusan. Seperti halnya yanng diutarakan dalam hadits-hadits berikut: Disunnatkan bagi kaum muslimin memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek:“Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari). Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu ‘anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan, Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).
Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya.Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih). Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu ‘anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani). Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: “Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu …” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani). Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).
Seorang mukmin dalam menjalankan kehidupannya tidak hanya menjalin hubungan dengan Allah semata (habluuminallah), akan tetapi menjalin hubungan juga dengan manusia (habluuminannas). Saling kasih sayang dan saling menghargai haruslah diutamakan, supaya terjalin hubungan yang harmonis. Rasulullah ‘saw bersabda: “Tidak” dikatakan beriman salah seorang di antaramu, sehingga kamu menyayangi saudaramu, sebagaimana kamu - menyayangi dirimu sendini”. (HR. Bukhari Muslim). Perbedaan bangsa, suku, bahasa, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan manusia, sehingga manusia dapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi . tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci utama untuk mewujudkannya yaitu ta’aruf, tafahum, dan ta’awun. Inilah tiga kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan:
Ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membedakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran, karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang.
Tafahum atau memahami merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang ia sukai dan yang ia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan orang shalih ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan yang jahat ibarat bergaul dengan tukang pandai besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya”. Tak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku ( akhlakul madzmumah ).
Setelah mengenal dan memahami, rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta’awun (saling menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada ummatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullullah SAW telah mengatakan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain.
Ta’aruf, tafahum , dan ta’awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah. Ikhlas harus menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah. Karena cinta dan benci karena Allah akan mendatangkan keridhaan Allah dan seluruh makhluknya. Berikut ini beberapa contoh bergaul sesama umat:
islam merupakan agama yang sangat memperhatikan keluhuran budi pekerti dan akhlak mulia. Segala sesuatu yang semestinya diiakukan dan segala sesuatu yang semestinya ditinggalkan diatur dengan sangat rinci dalam ajaran Islam, sehingga semakin banyak orang mengakui (termasuk non-muslim) bahwa Islam merupakan ajaran agama yang sangat lengkap dan sempurna serta tidak ada yang terlewatkan sedikit pun. Rasulullah SAW diutus ke dunia ini untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sehingga setiap manusia dapat hidup secara damai, tenteram, berdampingan, saling memahami, menghormati, dan menghargai satu sama lain, baik kepada yang lebih tinggi, yang lebih rendah, kepada sesama atau teman sebaya, kepada lawan jenis, dan sebagainya. Rasulullah saw pernah bersabda:
اِنَّمَا بُعِثْتُ لاُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلاَخْلاَقِ (رَوَاهُ اْلبُخَارِيْ وَمُسْلِم)
Artinya:
“Aku diutus (ke dunia) hanya untuk menyempurnakan akhlak terpuji”. (HR. Bukhari Muslim).
Dalam pergaulan sosial, kita dituntut untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, termasuk dalam pergaulan dengan orang yang lebih tinggi atau lebih tua dari kita. orang yang lebih tinggi dari kita, dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) bagian. yaitu:
1. Orang yang umurnya lebih tua atau sudah tua,
2. Orang yang ilmu, wawasan, dan pemikirannya lebih tinggi, sekali pun bisa jadi umurnya lebih muda, dan
3. Orang yang harta dan kedudukannva lebih tinggi dan lebih banyak.
Dalam pergaulan sosial dengan mereka, hendaklah kita bersikap wajar dan menghormatinya, mendengarkan pembicaraannya, serta wajib mengingatkan jika mereka keliru dan berbuat kejahatan, dengan cara-cara yang lebih baik. Kita juga dilarang memperlakukan mereka secara berlebihan, misalnya terlalu hormat dan tunduk melebihi apa pun, sekalipun mereka salah. Hal ini sungguh tidak dibenarkan, sebab yang paling mulia di antara kita bukan umur, ilmu, pangkat, harta, dan kedudukannya, akan tetapi karena kualitas takwanya kepada Allah Swt. Hal ini sesuai dengan salah satu hadis Rasulullah saw dalam riwayat Thabrani:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَيَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى اَحْسَابِكُمْ وَلاَ اِلَى اَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ اِلَى قُلُوْبِكُمْ وَاَعْمَالِكُمْ (رواه الطبرانى)
Artinya:
“Sesungguhnya Allah Swt. tidak melihat ruhmu, kedudukan, dan harta kekayaanmu, tetapi Allah melihat apa yang ada dalam hatimu dan amal perbuatanmu”. (HR. Thabrani)
Dalam menjalankan pergaulan social, Islam melarang umatnya untuk membeda-bedakan manusia karena hal-hal yang bersifat duniawi, seperti harta, tahta, umur, dan status sosial lainnya. akan tetapi yang terbaik adalah bersikap wajar sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan ajaran agama dan tidak bertentangan dengan norma-norma kehidupan. Tidak dapat dihindari, kita juga pasti berkomunikasi dan bergaul dengan orang yang umur dan strata sosialnya lebih rendah dan kita. Kita sama sekali dilarang untuk merendahkan dan meremehkannya. Kita diperintahkan untuk selalu berusaha menyayangi orang yang umurnya lebih muda dari kita. Bahkan Rasulullah SAW menyatakan dalam satu hadisnya bahwa bukan termasuk golongan umatku, mereka yang tidak menyayangi yang lebih muda. Beliau bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَلَمْ يَعْرِفْ حَقًّ كَبِيْرَناَ
(رواه الطبرانى)
Artinya:
‘Bukan termasuk golongan umatku, orang yang tidak menyayangi yang lebih kecil (lebih muda), dan tidak memahami hak-hak orang yang lebih besar (tinggi / dewasa)”. (HR. Thabrani)
Seseorang yang usianya lebih muda, bisa saja amal perbuatannya dan akhlaknya lebih baik dibandingkan dengan orang yang telah berumur dewasa, bahkan telah berusia lanjut. Jadi, umur seseorang tidak menjamin hidupnya lebih mulia dan berkualitas, sekali pun semestinya semakin bertambah (bilangan) umur (hakikatnya berkurang), harus semakin baik amalnya, semakin mulia akhlaknya, dan semakin bijak sikapnya.
Kenyataannya, dalam kehidupan sosial, kita menemukan hal yang justru sebaliknya. Ada yang usianya sudah lebih tua dan dianugerahi panjang umur oleh Allah Swt. akan tetapi kualitas hidupnya tidak Iebih baik dibandingkan dengan yang lebih muda. Nauzubillah.
Dalam salah satu hadis Rasulullah saw riwayat Ahmad, dikemukakan bahwa terinasuk orang yang terbaik, jika umurya panjang dan amal perbuatannya baik. Rasulullah saw bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عَمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ وَشَرُّ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ (رواه احمد)
Artinya:
“Sebaik-baik manusia adalah, mereka yang panjang umurnya dan sangat baik amalnya. Dan sejelek-jelek manusia adalah orang yang panjang umurnya, tetapi jelek amal perbuatannya” (HR.Ahmad)
Jika kita bergaul dengan yang lebih muda, dan kebetulan kita merasa sudah lebih dewasa serta berpengalaman, hendaldah kita membimbing, rnengarahkan dan mengajarkan kepada mereka hal-hal yang baik agar bermakna bagi kehidupannya. Inilah yang dikehendaki dalam ajaran agama Islam, sehingga orang yang lebih tua hidupnya lebih bermanfaat karena wawasan dan pengalamannya, sedangkan orang yang lebih mudah dapat memanfaatkan kelebihan yang dimiliki orang yang lebih tua. Rasulüllah saw bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ (رواه البخاري)
Artinya:
”Sebaik-baik diantara manusia adalah yang paling besar manfaatnya bagi sesamanya”. (HR. Bukhari)
Islam adalah agama yang dilandasi persatuan dan kasih saying. Kecenderungan untuk saling mengenal dan berkomunikasi satu dengan yang lainnya merupakan suatu hal yang diatur dengan lengkap dalam ajaran Islam. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk hidup menyendiri, termasuk melakukan ibadah ritual sendirian di tempat tersembunyi sepi, terpencil, dnn jauh dari peradaban manusia. Merupakan suatu hal yang wajar dan diajarkan oleh Islam, jika manusia bergaul dengan sesamanya sebaik mungkin, dilandasi ketulusan, keikhlasan, kesabaran, dan hanya mencari keridaan Allah Swt. Rasulullah saw hersabda:
المُؤْمِنُ الًّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى اَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ اْلمُؤْمِنَ
الَّذِى لاَيُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى اَذَاهُمْ (رواه الترميذي)
Artinya
“Seorang mukmin yang bergaul dengan sesama manusia serta bersabar (tahan uji) atas segala gangguan, mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan yang lainnya serta tidak tahan uji atas gangguan mereka”. (HR. Tirmidi).
Allah telah menciptakan segala sesuatu di dunia ini dengan sempurna, teratur, dan berpasang-pasangan. Ada langit dan ada bumi, ada siang dan ada malam, ada dunia ada akhirat, ada surga dan neraka, ada tua dan ada muda, ada laki-laki dan ada perempuan. Laki-laki dan perempuan: merupakan makhluk Allah yang telah diciptakan scara berpasang-pasangan. jadi, merupakan suatu keniscayaan dan sangat wajar, jika terjadi pergaulan di antara mereka. Dalam pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal. Bahkan lebih jauh lagi, ada yang berusaha saling memahami, saling mengerti dan ada yang sampai hidup bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. lnilah indahnya kehidupan.
Laki-laki dan perempuan ditentukan dalam sunah Allah untuk saling tertarik satu dengan yang lainnya. Laki-laki tertarik dengan perempuan, demikian juga sebaliknya, perempuan tertarik kepada laki-laki. Allah Swt. memberikan rasa indah untuk saling menyayangi di antara mereka. Tidak jarang juga masing-masing merindukan yang lainnya. Rindu untuk saling menyapa, saling melihat, serta saling membenci atas. dasar ketulusan dan kasih sayang.
Pergaulan yang baik dengan lawan jenis. hendaklah tidak didasarkan pada nafsu (syahwat) yang dapat menjerumuskan pada pergaulan bebas yang dilarang agama. Inilah yang tidak dikehendaki dalam Islam. Islam sangat memperhatikan batasan-batasan yang sangat jelas dala pergaulan antara laki-laki dengan perempuan. Seorang laki-laki yang bukan muhrim, dilarang untuk berduaan di tempat-tempat yang memungkinkan melakukan perbuatan yang dilarang. Kalau pun bersama-sama sebaiknya disertai oleh muhrimnya atau minimal ditemani tiga orang, yaitu: dua laki-laki dan satu perempuan. atau Juga pergaulan untuk belajar atau bergaul jika ada dua orang perempuan dan seorang laki-laki. Hal ini memungkinkan untuk lebih menjaga diri.
Salah satu hadis mengemukakan bahwa jika seseorang pergi dengan orang lain yang bukan muhrimnya serta berlinan jenis kelamin, maka yang ketiganya pasti syetan yang selalu berusaha untuk menjerumuskan dan menghinakan. ltulah yang disinyalir dalam ayat A!-Quran, agar jangan mendekati zina. Mendekatinya sudah dilarang dan haram, apalagi melakukannya. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32:
Artinya: . ‘ -
‘jadi janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zinaitu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra: 32)
Mencintai dan menyayangi seseorang merupakan hal yang wajar. Hendaklah pikiran dan perasaan kita arahkan kepada hal-hal yang positif, dan bukan sebaliknya. Contohnya, karena cinta dan sayang, seseorang mengorbankan segalanya termasuk hal-hal yang paling “berharga” dan dilarang oleh Allah Swt. Membuktikannya, hendaklah dengan sesuatu yang diridai oleh Allah. Hal inilah yang dikemukakan oleh Rasulullah saw dalam hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi:
إِذَا أَحَبَّ اَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُخْبِرْ (رواه ابوداود والترميدى)
Artinya:
“Jika salah seorang di antara kamu mencintai saudaranya, hendaklah ia membuktikannya”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Islam mengajarkan agar dalam pergaulan dengan lawan jenis untuk senantiasa saling menjaga diri, menghormati dan menghargai atas dasar kasih sayang yang tulus karena Allah, bukan karena derajat, pangkat, harta, keturunan, tetapi semata-mata hanya karena Allah. Hal ini pernah diriwayatkan dalam salah satu hadis dari Umar bin Khattab, yang diriwayatkan oleh Abu Daud, suatu ketika Rasulullah saw pernah bersabda,
Yang artinya: “Bahwasannya di antara hamba-hamba Allah ada manusia yang bukan nabi-nabi, bukan pula para syuhada’,tetapi sangat tinggi kedudukan di sisi Allah. Para sahabat bertanya: “Siapakah gerangan orang itu, ya Rasullullah”:Nabi saw menjawab: “itulah orang yang saling mencintai (menyayangi), karena harta. Demi Allah, maka wajah mereka bersinar-sinar, tiada merasa kekuatan dikala mereka dalam keadaan ketakutan” (HR. Abu Daud).
Sesudah itu, Rasulullah saw membaca ayat:
اَلاَ اِنَّ اَوْلِيَاءَ اللهِ لاَخَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَهُمْ يَحْزَنُوْنَ
Artinya:
“Ketahuilah, bahwa wali-wali (penolong) Allah, mereka tidak merasa takut dan tidak merasa bersedih ‘. (Sumber. Khuluqul Muslim”, karangan Muhammad Al-Ghazali)
Cinta karena Allah merupakan titik puncak dan tingginya kualitas iman seseorang Hasilnya tidak dapat dilihat, melainkan hanya dapat dirasakan oleh orang yang telah nyaris sempurna keikhlasannya. Cinta yang mendalam. ini merupakan bukti kesempurnaan serta ketulusan iman, yang kedua-duanya berhak untuk mendapatkan pahala yang paling besar di sisi Allah, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلاِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ الله وَرَسُوْلُهُ اَحَبَّ
اِلَيْهِ مِمَّاسَوَاهُهُمَا وَاَنْ يُحِبَّ فِى اللهِ وَيَبْغَضَ فِى الله وَاَنْ تُوْقَدُ نَار
عَظِيْمَةٌ فَيَقَعُ فِيْهَا اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ اَنْ يُسْرِكَ بِااللهِ سَيِّئًا (رواه مسلم)
Artinya:
“Ada tiga perkara, barangsiapa yang terdapat padanya ketiga hal tersebut, maka akan merasakan lezat (manisnya) iman: “Jika ia mencintai Allah dan rasulnya melebihi yang lainnya; Mencintai dan membenci semata-mata hanya karena Allah; Jika dilemparkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala, lebih disukai daripada syirik (menyekutukan) Allah”. (HR. Muslim)
Orang yang bersahabat, bergaul, dan berkomunikasi dengan yang lainnya hanya karena Allah, tandanya adalah senantiasa berusaha untuk mendoakan dengan tulus. Dalam hal ini, Rasulullah saw pernah bersabda:
إِذَادَعَا الرَّجُلُ لاَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ اْلمَلَكُ:
وَلَكَ مِثْلُ ذَالِكَ (رواه مسلم)
Artinya:
“Jika seseorang berdoa untuk sahabatnya di belakangnya (jaraknya berjauhan), maka berkatalah malaikat: “Dan untukmu pun seperti itu”. (HR. Muslim)
Jika ada masalah yang dihadapi, maka diupayakan untuk dipikul atau dipertanggung jawabkan bersama-sama, dan tidak membiarkan salah satu pihak menderita. Dalam peribahasa diungkapkan: ‘Berat sama dipikul ringan sama dijinjing” Rasulullah saw bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ بَيْنَ اْلمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضَهُ بَعْضًا (رواه البخاري)
Artinya:
“Seseorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya adalah bagaikan suatu bangunan, yang bagian-bagian saling menguatkan satu sama lain”. HR. Bukhari).
BAB III PENUTUP
Dari simpulan diatas penulis menyatakan saran sebagai berikut:
DAFTAR PUSTAKA
Yusuf al-Qaradawi (2002) Malamih al-Mujtama' al-Muslim Alladhi Nanshuduhu
(Terj; Muhammad Baihaqi), Al-Hidayah Publisher. Kuala Lumpur, hlm. 140.
Muhammad `Uqlah (Prof.Dr.) (2000) Nizam al-Usrah Fi al-Islam, Maktabah
al-Risalah al-Hadithah, Jordan, ctkn 2, Juz.2, hlm. 61.
Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh Al-Qurtubi (1372H) Tafsir
al-Qurtubi, Dar al-Sya'b, Qaherah juz.14, hlm.243.-Lihat juga Muhammad `Ali al-Sabuni (1998) Tafsir Ayat al-Ahkam, Dar al-Kutub al-`Imiyah, Beirut, juz.4, hlm.50.