PERATURAN PENULISAN EMAIL
1. Pengguna adalah pihak yang mendapatkan layanan email yaitu : Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan,
Mahasiswa, Alumni, Unit Kerja, Organisasi Resmi serta kegiatan insidental yang berada
di lingkungan Universitas Muhammadiyah
2. Pengelola adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan layanan email Universitas
yaitu UPT Teknologi Informasi
3. Penamaan email mengikuti aturan sebagai berikut :
a. Penamaan email dimulai dengan alfabet “a-z” dan angka “0-9”
b. Nama harus berhubungan dengan nama pribadi/unit/organisasi
c. Bagi mahasiswa akan disediakan email dengan alamat email:
mahasiswa@student.umri.ac.id 4. Permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Riau
______________________________________________________________________________________