PROPOSAL PENGASPALAN JALAN POROS DESA

DI DESA TLAGAH KECAMATAN BANYUATES

KABUPATEN SAMPANG


PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN PENGASPALAN JALAN POROS DESA

DESA TLAGAH

KECAMATAN BANYUATES KABUPATEN SAMPANG

I.     LATAR BELAKANG

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.

Jalan merupakan fasilitas utama bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari maupun sebagai penghubung antar wilayah satu dengan yang lain.  

Jalan poros desa yang merupakan jalan penghubung Desa Tlagah Kecamatan Banyuates dengan Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang merupakan salah satu jalan utama sebagai penghubung antar desa, wilayah dan sebagai fasilitas dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari baik dalam kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya.

Jalan poros desa yang sangat dibutuhkan warga dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, saat ini sudah tidak layak dilewati. Disamping jalannya terjal dan rusak parah, sehingga sangat berbahaya jika dilewati warga masyarakat Desa Tlagah pada khususnya dan masyarakat luar pada umumnya.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan memperbaiki jalan tersebut.

 

II.   DASAR PEMIKIRAN

Adapun dasar pemikiran pembuatan poposal ini adalah:

1.    Jalan poros desa tersebut merupakan salah satu jalan penghubung antara Desa Tlagah Kecamatan Banyuates dengan Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

2.    Jalan poros desa tersebut merupakan salah satu jalan utama menuju SMAN 1 Ketapang  yang sangat dibutuhkan anak-anak sekolah dan masyarakat pada umumnya.

3.    Kondisi jalan poros desa tersebut pada saat ini rusak parah dan bergelombang.

 

III. MAKSUD DAN TUJUAN

Tujuan utama proposal ini adalah untuk memperbaiki jalan poros desa yang sudah lama rusak parah dan bergelombang, serta untuk memperlancar lalu lintas perhubungan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal bahkan bisa menghilangkan nyawa seseorang. Oleh karena itu kami mengusulkan proposal pengaspalan jalan ini.

Pengaspalan Jalan poros desa tersebut dimaksudkan dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai fasilitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosial, ekonomi maupun pendidikan, tanpa harus merasa terganggu dan atau terhambat dengan kondisi/ keadaan jalan.

Sebagai tujuan yang terkandung dalam proposal Pengaspalan Jalan poros desa ini adalah :

1.    Meningkatkan sarana dan prasarana pengguna fasilitas di bidang sosial, ekonomi dan pendidikan

2.    Menyediakan jalan sebagai fasilitas berlangsungnya kegiatan sosial, ekonomi dan pendidikan sehingga tercipta aktivitas/ kegiatan yang lancar dan mudah.

 

IV.  LOKASI

Jalan poros desa tersebut menghubungkan Desa Tlagah dengan Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang dan melewati dusun Sumbernangah, Pangkangkang, yang masih termasuk Desa Tlagah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

Dengan ukuran sebagai berikut:

Panjang : ± 4 km

Lebar : 3 m

(Denah lokasi terlampir).

 

V.    PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapatnya dikabulkan sesuai harapan masyarakat Desa Tlagah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Amin.

 

 

                                                                   Sampang, 01 April 2010

           Menyetujui

Ketua BPD Desa Tlagah                                                Kepala Desa Tlagah

 

 

   ABDUL MALIK                                                     CHOTIBUL UMAM, S,Pd